LAMPUNG - Hati-hati jika ada cewek tiba-tiba mengajak kencan dan ketemuan. Bisa jadi itu jebakan seperti yang dialami Lukman. Betapa tidak, diajak kencan lewat chating akhirnya jadi korban pemerasan. Namun lantaran empat tersangka terlalu serakah akhir kasus ini jadi urusan polisi. Satuan reserse kriminal Polsek Terbanggi Besar Lampung Tengah yang menangani kasus ini lalu meringkus pelaku termasuk seorang cewek yang dijadikan umpan. Menurut Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Donny Hendri Dunand, kasus ini bermula ketika Berta Liana Sari (23), warga Muara Sungkai Lampung Utara, chating-chatingan dengan Lukman warga Rejosari. Keduanya cepat akrab di dunia maya. Bahkan tiba-tiba Berta mengajak ketemuan pada Selasa (12/3/2019) pukul 21.00 WIB di kontrakannya Kampung Onoharjo Terbanggi Besar. "Berta menyuruh korban agar masuk lewat pintu belakang ," ujar Kapolsek Rupanya ajakan Berta itu cuma jebakan. Soalnya tak lama kemudian keduanya digerebek oleh tersangka Indra dan Iwan. Tak lama kemudian datang tersangka Sutad yang mengaku sebagai suami Berta Liana. Sutad berlagak marah-marah kepada korban sambil menodongkan sebilah senjata tajam . Sempat terjadi keributan antara korban dan para pelaku. Untuk menekan korban supaya terjadi perdamaian tersangka meminta uang Rp 5 juta. Namun karena tidak membawa uang, Lukman bersama Sutad pergi mencari pinjaman kekerabat korban dan mendapatkan uang Rp 2,5 juta yang diserahkan pelaku Indra. Namun Indra tetap meminta tambahan uang perdamaian sebesar lima juta rupiah. Korban mengaku tidak punya uang Rp 5 juta dan hanya mau 'membayar' uang damai Rp 2,5 juta Indra meminta kepada korban agar kekurangan uang perdamaian Rp 2,5 juta dipenuhi esok hari, dan harus diantar ke kontrakan pelaku Berta . Merasa diperas korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Terbanggi Besar Laporan Polisi nomor : LP/ 227-B /III/2019/RES LT/SEK TEBAS, Tanggal 19 Maret 2019. Berdasarkan laporan itu lalu diatur siasat untuk menjebak tersangka di mana seolah-olah Lukman siap membayar sisa uang damai. Namun keempat tersangka akhirnya disergap polisi Selasa (19/3/2019) pukul 20.00 WIB. Hingga Rabu petang keempat tersangka masih diperiksa. "Guna penyidikan lebih lanjut pelaku dijerat dengan pasal 368 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara," tegas Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Donny Hendri Dunand, SE MH mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma. (Koesma/b)

Diajak Kencan Cewek, Pria Ini Justru jadi Korban Pemerasan
Rabu 20 Mar 2019, 19:03 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update

Dapatkan Saldo DANA Gratis hingga Rp200.000 dengan Cara Ini, Klaim Sekarang!
26 Apr 2025, 07:57 WIB

Lunasi Utang Pindar dengan 4 Strategi Mudah, Banyak Orang Belum Tahu!
26 Apr 2025, 07:53 WIB

5 Ide Bisnis Online dari Hp dengan Keuntungan Menjanjikan, Dijamin Cuan
26 Apr 2025, 07:47 WIB

Rekomendasi Pindar Resmi OJK Cepat Cair, Cek Selengkapnya
26 Apr 2025, 07:41 WIB

Pindar Ini Disebut Berikan Pemutihan Utang, Begini Kata Pengamat
26 Apr 2025, 07:36 WIB

Baca 5 Menit di Aplikasi Ini Cair Saldo DANA Gratis Rp175.000 ke Dompet Elektronik, Gini Triknya!
26 Apr 2025, 07:30 WIB
.png)
2 Cara Unduh Video TikTok Tanpa Watermark dengan Aman
26 Apr 2025, 07:28 WIB

Pemkot Depok Siap Luncurkan Car Free Day, Simak Jadwal dan Lokasinya
26 Apr 2025, 07:15 WIB

Tukarkan Hadiahnya Sekarang! Ini 8 Kode Redeem FF Sabtu 26 April 2025
26 Apr 2025, 07:10 WIB

Keren Abis! Akun FF Sultan Gratis Hari Ini 26 April 2025, Pakai Semua Skin Free Fire Lengkap Agar Bisa Langsung Menang
26 Apr 2025, 07:05 WIB

Obrolan Warteg: Fantastis, Perputaran Dana Judol
26 Apr 2025, 07:01 WIB

Viral, Pria di Bekasi Dilaporkan atas Dugaan Tindakan Tak Senonoh terhadap Anak Tirinya
26 Apr 2025, 06:47 WIB

Cara Cepat Klaim Saldo DANA Gratis Rp260.000 dari Aplikasi Penghasil Uang
26 Apr 2025, 06:45 WIB

OJK Umumkan Daftar 77 Pindar Legal 2025: Ini Update Lengkap Fintech Bermasalah 2024
26 Apr 2025, 06:27 WIB

AKHIRNYA! Bansos KLJ April 2025 Cair Rp300.000, Uang Gratis Masuk ke Bank DKI
26 Apr 2025, 06:25 WIB

Apa yang Terjadi jika Telat Bayar di Pindar UATAS? Jangan Panik, Begini Kata Pengamat
26 Apr 2025, 06:19 WIB
