JAKARTA - Ratusan personel Polres Jakarta Utara dikerahkan ke Kampung Bahari, Kebon Pisang, Tanjung Priok, untuk membantu petugas dari Badan Narkotika Nasional Kotamadya (BNNK) Jakarta Utara yang sedang menangkap pengedar narkoba di lokasi tersebut. "Kami lakukan back up, bantuan pengamanan. Dengan kekuatan cukup, sekitar 1 kompi sekitar 110 personel. Langkah kita pertama mengamankan petugas BNNK yang sedang melakukan kegiatan. Kita dapati mereka sudah menangkap TO-nya jadi bisa kita evakuasi. Setelah evakuasi tentunya kita segera melakukan tindakan yakni mencari provokator maupun tempat-tempat yang dicurigai di mana sebagian sudah lari maka kita lakukan penggeledahan di sekitar lokasi tersebut," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budi Herdi Susianto, Rabu (20/3/2019). Ia menyebutkan dari hasil penggeledahan pihaknya menemukan alat yang dipakai untuk menggunakan narkoba serta sisa-sisa narkoba baik ganja dan sabu serta 12 orang yang bersikap mencurigakan diamankan. "Ada yang sempat lari dan seterusnya kami tangkap kami amankan kemudian sekitar 12 orang itu dibawa ke Mapolres. Setelah di Mako kami lakukan tes urine, ternyata dari hasilnya 2 yang positif. Kemudian yang negatif kami serahkan ke warga kami minta keluarganya datang dan menjemput namun yang dua itu kami serahkan ke BNNK untuk dilakukan rehabilitasi," tambah Budi. Budi menyebutkan saat proses evakuasi oknum warga sengaja mematikan listrik sehingga gelap gulita dan agar petugas sulit mengidentifikasi oknum warga yang melakukan perlawanan. "Petugas ada yang sampai dilempari semacam batu atau apa. Senjata tajam ada beberapa yang mereka simpan di tempat mereka. Kami tidak bisa melakukan identifikasi karena saat itu suasananya lampu disana tidak begitu terang dan petugas BNN saat kita tanyakan tidak bisa melakukan identifikasi. Kemungkinan mereka melakukan pelemparan dari tempat yang tersembunyi atau ngumpet-ngumpet," lanjut mantan Kapolsek Tanjung Priok itu. PROVOKASI Kepala BNNK Jakarta Utara, Yuanita Amelia Sari menjelaskana pelaku yang diamankan memerintahkan anak buahnya memprovokasi masyarakat agar meminta tersangka dilepaskan. "Tidak ada pengepungan, jadi karena ada aksi provokasi dari pelaku yang kita amankan melakukan tembakan peringatan agar warga tidak berkerumun. Dari empat oknum yang kita amankan ada dua orang yang diminta dilepas oleh mereka," kata Yuanita. Ia menyebutkan dua orang yang diamankan berinisial K dan T yang merupakan target operasi dan pemain utama dengan barang bukti narkotika jenis sabu di bawah 1 kilogram. "Dari 12 orang itu ada yang merupakan pemakai. Di TKP mereka hanya membeli (12 orang). Kita lakukan asesmen, untuk rehabilitasi nya kita kategorikan apakah mereka pecandu berat atau sedang. Untuk pelaku utama K & T dikenakan pasal 112 dan 114 ancaman hukumannya 5 tahun dan maksimal hukuman mati. Jadi masyarakat di sana terprovokasi yang ada pro bandar. Jadi mereka melakukan provokasi," tandas Yuanita. (yahya/b)

BNN Obok-Obok Kampung Bahari, Pengedar Provokasi Warga agar Melawan
Rabu 20 Mar 2019, 21:42 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Kriminal
Polisi Gerebek Puluhan Warga Kampung Bahari Tanjung Priok Saat Sedang Pesta Sabu di Cipanas
Jumat 04 Jun 2021, 17:34 WIB

Kriminal
Polisi Bekuk 5 Bandar Besar Narkoba Kawasan Kampung Bahari Tanjung Priok Saat Pesta Sabu di Cipanas
Jumat 04 Jun 2021, 18:24 WIB
News Update

DJ Panda Akui Kesalahan, Arogansi dan Emosi Rusak Karier dan Reputasinya
Sabtu 26 Jul 2025, 20:01 WIB
Internasional
Legenda WWE Hulk Hogan Meninggal Dunia di Usia 71 Tahun, Warisan 'Hulkamania' Tetap Abadi
26 Jul 2025, 19:52 WIB

OLAHRAGA
Inilah 4 Pemain Kunci di Balik Lolosnya Timnas Indonesia U-23 ke Final Piala AFF 2025 Usai Tundukkan Thailand, Ada Siapa Saja Ya?
26 Jul 2025, 19:42 WIB

HIBURAN
Mengejutkan! Cemburu pada DJ Bravy, DJ Panda Akui Masih Sayang Erika Carlina
26 Jul 2025, 18:20 WIB

HIBURAN
Terungkap Alasan Perceraian Ruce Nuenda dan Aryo Disa Wiratama: KDRT, Selingkuh hingga Harus Bayar Denda Rp300 Juta
26 Jul 2025, 18:06 WIB

JAKARTA RAYA
Pria Tewas Tercebur ke Kali Cengkareng Drain Jakbar, Diduga Akibat Epilepsi Kambuh
26 Jul 2025, 17:53 WIB

TEKNO
10 iPhone dengan Baterai Paling Awet di 2025, Mana yang Paling Tahan Seharian?
26 Jul 2025, 17:44 WIB


JAKARTA RAYA
Hari Anak Nasional 2025, Wagub Rano Karno Akui Jakarta Provinsi Layak Anak
26 Jul 2025, 17:30 WIB

JAKARTA RAYA
Sejumlah Pemotor Terjatuh Akibat Tumpahan Oli Proyek Sanitasi di Tambora Jakbar
26 Jul 2025, 17:24 WIB

TEKNO
Oppo Reno 14 vs Reno 13: Mana yang Lebih Bagus di 2025? Ini Perbandingannya
26 Jul 2025, 17:20 WIB

EKONOMI
Kategori Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025: Cek Status Pencairan Melalui Situs atau Aplikasi Resmi Kemensos, Simak Selengkapnya!
26 Jul 2025, 17:19 WIB


HIBURAN
DJ Panda Akhirnya Ungkap Alasan Ancam Erika Carlina dan Sebar Foto USG: Tersulut Emosi karena DJ Bravy?
26 Jul 2025, 16:43 WIB

EKONOMI
Mau Tajir Beneran? Ini Cara Membangun Kekayaan Menurut Timothy Ronald
26 Jul 2025, 16:36 WIB

EKONOMI
Timothy Ronald Bongkar Sisi Gelap Inflasi: Ini Cara Kapitalis Menekan Kaum Miskin!
26 Jul 2025, 16:26 WIB

