ADVERTISEMENT

Meski TPA Burangkeng Sudah Dibuka, Baru Satu Rit Truk yang Angkut Sampah Warga

Selasa, 19 Maret 2019 22:00 WIB

Share
Meski TPA Burangkeng Sudah Dibuka, Baru Satu Rit Truk yang Angkut Sampah Warga

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI - Baru satu rit sampah warga di Perumahan Mangunjaya Indah I, Tambun Selatan diangkut petugas kebersihan Kabupaten Bekasi. Pembuangan sampah di Bekasi ditengarai sedang ada masalah, meski TPA Burangkeng sudah dibuka kembali, setelah sempat ditutup. "Masih belum stabil, ada juga truk yang sudah lama diisi sampah dan belum dibongkar," ujar Rusman, Sopir truk sampah yang biasa mengangkut di RW 010 dan 011 Mangunjaya, Selasa (19/03). Rusman menyebutkan, sampah warga tidak cukup diangkut satu truk, karena mereka hanya bekerja sampai pukul 15:00, "Antrean di sana yang lama," lanjut Rusman, sambil mengatakan karena terjadi penumpukan truk waktu bongkar pun bisa 2 jam. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Burangkeng, Kecamatan Setu, Beksi selama dua minggu. Pagi tadi, akses ke TPA tersebut kembali dibuka setelah ada kesepakatan antara warga Desa Burangkeng dengan Pemkab Bekasi soal kompensasi. "Kemarin sudah dibuka, dan sekarang juga  bongkar sampah berlanjut," uajr Ali Gunawan, Ketua Tim 17 yang mewakili warga. Warga Desa Burangkeng dan Plt Kabupaten Bekasi, Eka Supri Atmaja, telah mengadakan pertemuan di rumah pribadi Eka di Lemahabang, Kabupaten Bekasi, Minggu (17/3). Menurut Ali, Pemkab Bekasi siap memberikan kompensasi berupa uang. Namun, perlunya dasar hukum yang jelas agar tidak melanggar aturan. "Berbentuk uang pun siap memberikan kompensasi, asal ada aturan dari jelas mengenai itu. Jadi Pemda walau memberikan (uang) jangan sampai melanggar aturan. Makanya kita ada rencana studi banding ke Kota Bekasi. Dasar hukum apa yang membuat Kota Bekasi bisa memberikan bantuan langsung tunai kepada warga yang terkena dampak TPA," ujar Ali. Ali, yang juga Sekretaris Desa Burangkeng, belum memberi penjelasan soal jumlah uang kompensasi dan berapa KK yang menerima kompensasi. Ia masih menunggu kajian Pemkab Bekasi dengan Pemkot Bekasi. Sedangkan Dodi Agus Suprianto, Kabid Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, mengatakan kompensasi tersebut bukan berupa uang tunai per KK melainkan berupa penambahan Alokasi Dana Desa (ADD). "Kesimpulan, ADD desanya nanti ditambah karena ada sampah di situ. Nanti akan ditambah di situ, desa silahkan membuat kegiatan yang bersifat pemberdayaan masyarakat. Kegiatan-kegiatan masyarakat di sana," ujar Dodi. Selain dana desa, Pemkab Bekasi juga menawarkan percepatan pembangunan infrastruktur, pendidikan, serta kesehatan. "Ya perbaikan-perbaikan yang rusak-rusak," ujar Dodi. Sebelumnya, Ketua Tim 17 yang merupakan tim penerima dan penyampaian aspirasi warga Desa Burangkeng, Ali Gunawan membenarkan warga telah kembali membuka TPA Burangkeng yang ditutup. Seluruh warga telah melakukan rapat bersama untuk menyikapi hasil pertemuan dengan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja pada Minggu (18/3/2019) sore. "Kami sudah buka TPA setelah ada komitmen Plt Bupati secara langsung bakal penuhi uang kompensasi bau itu. Kita juga langsung adakan pertemuan dengan warga dan warga menyetuji akhirnya kita buka TPA Senin hari ini," kata Ali . "Tuntutan jalan, pendidikan kesehatan, Pemkab janji bakal akomodir. Kalau uang kompensasi, studi banding dulu buat payung hukum dahulu. Waktunya belum pasti, tergantung proses pembuatan payung hukumnya," ungkapnya. (saban/win)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT