ADVERTISEMENT

Ini Peran Lima Tersangka Pembajak Truk Tangki Pertamina

Selasa, 19 Maret 2019 19:11 WIB

Share
Ini Peran Lima Tersangka Pembajak Truk Tangki Pertamina

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan peran masing-masing tersangka dalam kasus pembajakan mobil tangki milik PT. Pertamina. Adapun lima orang telah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian, yakni N, TK, WH, AM dan M. Kelimanya membajak mobil tangki itu di dua lokasi yang berbeda. Di mana N, TK, WH dan AM menjalankan aksinya di depan Mall Artha Gading, Jalan Artha Gading, Jakarta Utara. Sedangkan tersangka M di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara. Ia menjelaskan, truk yang dibajak di depan Mall Artha Gading dihentikan oleh tersangka WH dan AM. Sementara tersangka TK mengambil alih kemudi dan membawa mobil hasil bajakan tersebut menuju Monas, Jakarta Pusat. "Tersangka WH itu yang menyetop truk tanki. Kemudian AM dia menyetop, kemudian mengawal menggunakan mobil dari depan Artha Gading ke Monas," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Selasa (19/3/2019). "Kemudian di TKP dua, di Jalan Yos Sudarso. (Itu mobil tanki) diambil alih oleh tersangka M dan membawa ke Monas," lanjutnya. Ia menjelaskan, keempat tersangka ini tidak bergerak begitu saja. Melainkan telah dikoordinasi sebelumnya oleh tersangka N selaku Ketua Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki. "N ini Ketua Serikat Pekerja, dia mengkoordinir, mensetting," ungkap Argo. Diketahui lima tersangka ditangkap polisi terkait aksi pembajakan tersebut. Sementara itu, lima orang lainnya masih dalam pemeriksaan. Namun ia mengaku belum dapat memastikan status dan peran dari kelima orang tersebut. Sedangkan sejumlah massa lainnya masih dalam pengejaran. "Saat ini ada lima orang (lainnya) sedang kita periksa. Jadi nanti kita mengetahui peran dia, apakah dia ikut melakukan pidana ini. Saat ini (statusnya) belum kita tetapkan. Nanti kalau sudah selesai baru kita ketahui peran dari mereka," jelasnya. Sebelumnya, sejumlah orang dari 'Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki' membajak dua mobil tangki milik PT. Pertamina. Dua mobil tangki yang dihadang dan dilarikan itu berukuran 32 Kilo Liter (KL). Dalam dua mobil tangki BBM itu berisi biosolar dalam kondisi penuh. (cw2/b)  

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT