JAKARTA – Bagi orangtua yang memiliki anak yang masih sekolah berhati-hatilah, jangan membiarkan anaknya membeli jajanan otak-otak goreng di sekolahan, sebab olahan makanan itu diduga dibuat dari bahan ikan yang tidak layak konsumsi atau ikan busuk.
Di perkampungan nelayan, Kali Adem, Pelabuhan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, dengan mudah ditemukan sejumlah industri olahan makanan ikan yang membuat otak-otak goreng.
Di tempat ini pula ditemukan beberapa ikan yang berbau busuk tengah diolah menggunakan bahan kimia untuk menghilangkan bau tak sedap lalu dijadikan sebagai bahan pembuat otak-otak goreng maupun otak-otak biasa.
Diduga, perilaku pengusaha mencari keuntungan tanpa memikirkan akibat usaha itu akan membawa dampak penyakit atau merugikan masyarakat.
Beberapa pekerja pengolahan ikan tidak layak konsumsi ketika diajak ngobrol mengaku mereka tidak tahu menahu apakah pekerjaan ini membahayakan orang lain atau tidak, sebab mereka hanya didatangkan dari kampung lalu disuruh bekerja dan mendapatkan upah bulanan.
Diperoleh informasi bila dikumpulkan para pengelola otak-otak goreng ini sehari mendistribusikannya sebanyak 5 ton dengan dipasarkan ke supermarket, pelelangan ikan muara angke, pedagang-pedagang eceran dan sejumlah pasar se Jabodebatek (Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi, Tangerang).
Bahkan tidak hanya di Jabodetabek, pengelola otak-otak goreng ini juga mendapat pesanan dari sejumlah daerah di luar pulau Jawa seperti Lampung, Medan, Kalimantan, Subabaya, Makassar dan lainnya dengan harga jual Rp 30 ribu per kg.
“Pembeli datang sendiri ke sini, Kali Adem. Ada juga yang minta diantarkan terutama yang dari daerah-daerah Jakarta. Saya hanya kerja aja, nggak tau soal lainya itu urusan bos,” kata Titin, pekerja asal Cilacap, Jawa Tengah.
Beberapa masyarakat mengaku keberadaan sejumlah home industri pengolahan hasil perikanan sudah diketahui aparat setempat namun sudah puluhan tahun beroperasi tidak ada yang menghiraukan.
Sidak ke Perkampungan Nelayan
Adanya informasi industri olahan hasil perikanan khususnya otak-otak goreng di Muarang Angke, Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta bersama tim dari Polda Metro Jaya serta Kementerian Kelautan dan Prikanan langsung inspeksi mendadak (Sidak) ke perkampungan nelayan.
Mereka mendatangi home industri pengolahan otak-otak goreng yang diduga berbahan baku ikan busuk atau tidak layak konsumsi.
Sidak yang dipimpin kasi pengawasan dan pengendalian bidang kelautan dinas perikanan DKI Jakarta Agus Prihantoro menyita sejumlah bahan baku yang akan digunakan untuk pembuatan otak-otak.
Barang yang disita tersebut selanjutnya dibawa ke laboratorium pengujian mutu milik dinas perikanan dan pertanian DKI Jakarta di Pluit Jakarta Utara.
“Kami ambil contoh otak-otak yang siap diedarkan guna dilakukan penelitian apakah layak dikonsumsi atau tidak tutur Agus didampingi Samsuri petugas pengawasan dari dinas perikanan DKI Jakarta.
Hasilnya baru akan diketahui 3 hari kedepan apakah nanti benar-benar kotak-kotak tersebut mengandung bahan berbahaya. (dwi/win)

Diduga Gunakan Ikan Busuk, Industri Otak-otak di Muara Angke Dirazia
Selasa 19 Mar 2019, 21:10 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Auto Sultan! Tukar Kode Redeem FF Hari Ini 26 April 2025 dan Dapatkan Diamond Gratis
26 Apr 2025, 08:35 WIB

Link Pendaftaran Lowongan PPSU Jakarta dan Damkar 2025, Cek Syaratnya
26 Apr 2025, 08:29 WIB

Rp175.000 Uang Gratis dari Aplikasi Penghasil Saldo DANA Bisa Otomatis Masuk Dompet Elektronik Tanpa Syarat yang Sulit.
26 Apr 2025, 08:26 WIB

Panduan Sederhana: Cara Top Up LinkAja untuk Pemula, Mudah dan Praktis
26 Apr 2025, 08:26 WIB

Awas Jebakan Pinjol Ilegal, Cek Daftar 15 Pindar Legal Sudah Terdaftar Resmi di OJK
26 Apr 2025, 08:25 WIB

Saldo Dana Rp2.400.000 Cair Per Tahun dari Bansos PKH 2025 ke NIK e-KTP Anda via Rekening KKS, Begini Cara Mencairkannya!
26 Apr 2025, 08:25 WIB

Debitur Gagal Bayar Pindar Bisa Dipenjara? Begini Hukumnya
26 Apr 2025, 08:15 WIB

Klaim Sekarang! Daftar Kode Redeem FF Terbaru Spesial untuk Hari Ini
26 Apr 2025, 08:15 WIB

Pindar Legal Pinjamin Berikan Limit Dana Hingga Rp10 Juta, Cek Fitur dan Keunggulannya di Sini!
26 Apr 2025, 08:05 WIB

Dapatkan Saldo DANA Gratis hingga Rp200.000 dengan Cara Ini, Klaim Sekarang!
26 Apr 2025, 07:57 WIB

Lunasi Utang Pindar dengan 4 Strategi Mudah, Banyak Orang Belum Tahu!
26 Apr 2025, 07:53 WIB

5 Ide Bisnis Online dari Hp dengan Keuntungan Menjanjikan, Dijamin Cuan
26 Apr 2025, 07:47 WIB

Rekomendasi Pindar Resmi OJK Cepat Cair, Cek Selengkapnya
26 Apr 2025, 07:41 WIB

Pindar Ini Disebut Berikan Pemutihan Utang, Begini Kata Pengamat
26 Apr 2025, 07:36 WIB

Baca 5 Menit di Aplikasi Ini Cair Saldo DANA Gratis Rp175.000 ke Dompet Elektronik, Gini Triknya!
26 Apr 2025, 07:30 WIB
.png)
2 Cara Unduh Video TikTok Tanpa Watermark dengan Aman
26 Apr 2025, 07:28 WIB
