Butuh Uang Buat "Ngamar' di Hotel Dua Sejoli Curi HP

Senin 18 Mar 2019, 21:20 WIB

JAKARTA - Bingung tidak punya uang mau menginap di hotel, sepasang kekasih nekat mencuri handphone milik warga di Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Bukannya menginap di hotel yang seperti diharapkan, namun keduanya justru menginap di hotel prodeo atau tahanan polisi. Aksi AKS ,24, dan ND, 34 ini terungkap saat menjual handphone hasil curian di lapak jual beli HP bekas di Cengkareng. "Kami mengamankan setelah menyelediki laporan korbannya. Setelah diamankan keduanya tak berkutik,” kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Khoiri, Senin (18/3). Dari tangan keduanya, polisi mengamankan uang tunai Rp 400 ribu hasil penjualan smartphone, rencananya uang itu akan digunakan untuk bersenang senang, salah satunya ngamar di salah satu hotel. Kapolsek Cengkareng, Kompol H.Khoiri mengatakan, tersangka merupakan pemain lama. Keberadaan sudah sangat menyusahkan dan kerap dilaporkan warga. Hasil penyidikan sementara, keduanya kerap menyisir jalanan pemukiman padat cengkareng. Mereka kemudian mencari rumah yang ditinggal penghuni. Begitu pintu terbuka, tersangka masuk dan mencuri sejumlah barang korbannya. Termasuk smartphone yang dicuri. Kala itu, Saidati Safuroh, 22, berada di kamar. Sementara smartphone berada di ruang tamu. “Jadi dia mencuri memanfaatkan kelengahan korbannya,” sambung Kanit Reskrim AKP Antonius. Antonius melanjutkan, usai mencuri, ND yang berprofesi sebagai Satpam kerap kali menjual hasil curiannya untuk bersenang senang. Membeli minuman hingga biaya check in dilakukan usai benda curian terjual. “Kami masih menginventaris berapa kali pelaku melakukan. Pengakuannya bukan hanya sekali,” tutur Anton. Tersangka AKS, ditangkap saatn menjual HP di engkareng, lalu digelandang ke Polsek Cengkareng. Selanjutnya atas petunjuk cewek tersebut, sang pacar ND diamankan polisi. Kepada AKP Antonius, tersangka AKS mengaku ketika cowoknya beraksi ia berperan mengawasi di luar rumah korban dengan posisi duduk di sepeda motor. (ilham/b)

Berita Terkait

News Update