Brenton Tarrant Disebut Pernah Membeli Senjata Secara Daring

Senin 18 Mar 2019, 12:43 WIB

SELANDIA BARU – Seorang pemilik toko senjata di Selandia Baru mengatakan, bahwa pria yang dituduh melakukan pembunuhan dalam penembakan massal di Christchurch, pernah membeli senjata api dan amunisi secara daring dari tokonya. Namun, pria tersebut mengaku, tidak menjual senjata bertenaga tinggi seperti yang digunakan dalam penembakan di masjid. Pria berkewarganegaraan Australia, Brenton Tarrant (28), telah didakwa melakukan pembunuhan pada sidang perdana yang digelar Sabtu (16/3/2019). Brenton akan kembali menghadapi sidang pada 5 April mendatang, dan kemungkinan ia akan menerima lebih banyak dakwaan. Pemilik Gun City, David Tipple mengatakan, Brenton membeli empat senjata dan amunisi antara Desember 2017 dan Maret 2018. “MSSA, otomatis bergaya militer, yang dilaporkan digunakan oleh pria bersenjata itu, tidak dibeli dari Gun City. Gun City tidak menjualnya MSSA, hanya senjata api kategori-A, ” kata David seperti dilansir Reuters, Senin (18/3/2019). David mengatakan, pembelian online itu melalui proses pemesanan melalui pos yang diverifikasi polisi, dan senjata api kategori-A dibeli dalam tiga atau empat kali pembelian. “Kami menlihat  tidak ada yang luar biasa tentang si pembeli (Brenton). Dia adalah pembeli baru, dengan ijin baru, ”katanya. Pengetatan undang-undang senjata Selandia Baru saat ini menjadi agenda utama Perdana Menteri Jacinda Ardern. Hal ini akan dibicarakan dengan kabinetnya pada pertemuan yang berlangsung hari ini waktu setempat. Selandia Baru merupakan negara berpenduduk hanya 5 juta orang, dan diperkirakan 1,5 juta  orang di antaranya memiliki senjata api. Usia minimum untuk lisensi senjata adalah 16, dan 18 untuk memiliki senjata semi-otomatis. (mb)  


News Update