JAKARTA - Aturan ojek online (ojol) akhirnya sudah keluar. Sebelum diterapkan, aturan tersebut masih akan disosialisasikan dulu kepada para pengemudi ojol. Hal itu disampaikan oleh Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiadi, di DPR, Senin (18/3/2019). "Kalau untuk peraturan menteri masalah ojol sudah keluar," ujarnya. Menurut dia, aturan tersebut sudah diundangkan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan nomor Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang perlindungan keselamatan pengguna sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat. Aturan dikeluarkan oleh Kemenkumham pekan lalu itu, masih perlu sosialisasi. Kemenhub akan melakukan sosialisasi aturan itu dalam beberapa waktu ke depan. "Kita sosialisasi dulu dong," katanya. Menurut Budi, aturan baru tersebut belum membahas lebih detil mengenai batasan tarif perkilometer, karena masih dibahas lebih lanjut. Nantinya, khusus mengenai tarif, aturannya akan diterbitkan melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan yang akan diluncurkan dalam waktu dekat. "Tarif (bentuk aturannya) melalui surat keputusan menteri, karena nanti kita juga membatasi tiap 3 bulan ada evaluasi," tutur dia. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menjadwalkan akan menggelar sosialisasi terkait Rancangan Peraturan Menteri (RPM) tersebut besok. Dalam Rancangan Peraturan Menteri itu disebutkan, formula perhitungan biaya jasa sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat terdiri atas biaya langsung dan biaya tidak langsung. Ada pun biaya langsung yang dimaksud adalah biaya penyusutan kendaraan; biaya profit mitra; biaya bunga modal; biaya pengemudi; biaya asuransi; biaya pajak kendaraan bermotor; biaya bahan bakar minyak; biaya ban; biaya pemeliharaan dan perbaikan; biaya penyusutan handphone; dan biaya pulsa atau kuota internet. (*/win)
Aturan Ojek Online Terbit, Soal Tarif Belum Detil
Senin 18 Mar 2019, 22:40 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Cara Daftar Jadi Penerima Bansos Baru 2026, Bisa Dapat Bantuan Rp600.000 dari Pemerintah
Jumat 08 Mei 2026, 12:36 WIB
OLAHRAGA
Link Resmi Tiket Pre Sale Chelsea vs AC Milan di Jakarta, Simak Cara Belinya
08 Mei 2026, 11:58 WIB
JAKARTA RAYA
Siap Gelar Pencanangan HUT ke-499, Koridor Rasuna Said Jadi Ikon Baru Transformasi Jakarta Kota Global
08 Mei 2026, 11:02 WIB
GAYA HIDUP
Rekomendasi Cuanki Paling Enak di Bandung 2026, Kuah Gurihnya Bikin Rela Antre
08 Mei 2026, 10:44 WIB
TEKNO
Cara Memindahkan Akun WhatsApp ke HP Baru Meski Nomor Lama Sudah Tidak Aktif
08 Mei 2026, 10:23 WIB
TEKNO
HP Baterai Jumbo Makin Diminati pada 2026, Produsen Berlomba Hadirkan Kapasitas 7.000 mAh ke Atas
08 Mei 2026, 10:19 WIB
HIBURAN
Orang Tua Yosika Ayumi Siapa dan Asal Mana? Ini Calon Menantu Soimah yang Bakal Menikah dengan Aksa Uyun Dananjaya
08 Mei 2026, 10:11 WIB
Nasional
Cara Skrining BPJS Kesehatan 2026 dari Hp, Gak Perlu ke Puskesmas Atau Rumah Sakit
08 Mei 2026, 09:46 WIB
EKONOMI
Harga Emas Antam Hari Ini 8 Mei 2026 Terkoreksi ke Rp2.839.000 per Gram, Saatnya Borong?
08 Mei 2026, 09:42 WIB
EKONOMI
Harga Emas Perhiasan 24 Karat Hari Ini 8 Mei 2026 Bervariasi, Paling Murah Rp465.000 per Gram
08 Mei 2026, 09:20 WIB
OTOMOTIF
Busi Motor Mulai Bermasalah? Ini 4 Tanda yang Sering Diabaikan Pengendara
07 Mei 2026, 21:38 WIB
JAKARTA RAYA
Ekonomi Jakarta Bertumbuh, Ekonom Sarankan Pemerintah Perkuat Sektor Ini
07 Mei 2026, 21:34 WIB
JAKARTA RAYA
Wilayah Tambora Jakarta Barat jadi RW Kumuh Ekstrem, Pemerintah Terapkan Hal Ini
07 Mei 2026, 20:38 WIB
JAKARTA RAYA
Angka RW Kumuh di Jakarta Menurun 52 Persen, Pramono Anung Minta Data Diperdalam Lagi
07 Mei 2026, 20:19 WIB
TEKNO
Heboh AI Diduga Pakai Wajah Pengguna untuk Foto Orang Lain, Ini Faktanya
07 Mei 2026, 20:00 WIB
Nasional
Instagram Bersih-Bersih Akun Palsu, Followers Banyak Pengguna Anjlok
07 Mei 2026, 19:10 WIB
HIBURAN
Gaji Bunda Corla Kerja di Warnet Jerman Berapa? Segini Penghasilannya per Jam
07 Mei 2026, 19:06 WIB