SERANG - DHJ, tersangka kasus pemalsuan enam akte jual beli di Desa Telaga Sari, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang seluas 5.411 meter persegi, diduga juga terlibat kasus mafia tanah SDN di Balaraja, Kabupaten Tangerang seluas 10.250 meter persegi. Kasus tersebut kini tengah didalami Satgas Mafia Tanah Polda Banten.
Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Novri Turangga membenarkan jika pihaknya tengah mendalami keterlibatan DHJ dan kelompoknya dalam kasus lahan milik Pemerintah Kabupaten Tangerang. Tersangka diduga kuat memalsukan surat kepemilikan tanah yang digunakan SDN di Balaraja.
"Tim Bravo mencari beberapa petunjuk perbuatan melawan hukum DHJ dan kelompoknya. Dari perolehan petunjuk di lapangan, DHJ diduga melakukan permufakatan jahat dengan para pihak dalam perkara lain. Modus hampir sama yaitu memalsukan dokumen untuk upaya gugat Perdata dengan tujuan dapat ketetapan hukum selanjutnya diakui hak," kata Novri, Minggu (17/3/2019).
Menurut Novri, DHJ dan kelompoknya telah menggugat Pemda Tangerang dan Dinas Pendidikan untuk meminta pergantian 15 Miliar terhadap SD di Balaraja, Tangerang berdasarkan LP/86/II/res.1.9/2019/SPKT I/ Banten, tanggal 25 Februari 2019 lalu dan dokumen yang digunakan untuk gugatan yaitu Kohir C.1215 kelas D 1 Persil 108.a atas nama Ali Mursad.
"Namun sampai saat ini Bidang Tanah berdasar Kohir C.1215 kelas D 1 Persil 108.a Atas Nama Ali Mursad telah beralih menjadi SHM 317, berdiri bangunan toko Material PD. Bojong Indah, bukan SDN," ujarnya.
Novri mengungkapkan untuk mendalami kasus tersebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan sebanyak 9 orang dan perolehan dokumen. Hasilnya Satgas menyimpulkan telah ditemukan adanya tindak pidana.
"Penggunaan dokumen dan surat menyurat dalam proses persidangan, hakim tidak akan pernah mengetahui untuk membedakan mana surat yang asli dan mana yang palsu, mana surat yang isinya benar dan yang keadaan palsu dimuat dalam surat jika penyidik Polri tidak melakukan penyidikan dan pembuktian dan selanjutnya disampaikan ke JPU untuk disidangkan," ungkapnya.
Novri menegaskan perbuatan DHJ diduga dilakukan oleh banyak pihak, dan dukungan dari pihak-pihak yang mempunyai tingkat intelektual, kedudukan, kehormatan, pengaruh, termasuk dukungan financial dan network.
"Kasus ini akan kami kembangkan. Biasanya perbuatan mafia tanah tidak mungkin dilakukan 1 atau 2 orang saja, apalagi orang-orang biasa," tegasnya.
Sementara itu, Kasubdit II Bidang Harta Benda Bangunan Tanah (Hardabangtah) pada Ditreskrimum Polda Banten AKBP Sofwan Hermanto mengatakan sampai saat ini, aduan dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan sekelompok orang atau kolaborasi jahat untuk memperoleh hak bidang tanah kepada Team Satgas Brantas Mafia Tanah mengalami peningkatan.
"Kami sampaikan mohon maaf dengan keterbatasan Satgas belum mampu mengakomodir seluruh pihak yang menjadi pelapor kepada kami, namun kami akan berikan yang terbaik walau kami bukan yang terbaik," ungkap Kasub Satgas Brantas Mafia Tanah ini. (haryono/ys)

Tim Satgas Mafia Tanah Selidiki Penyerobotan Tanah SDN di Balaraja
Minggu 17 Mar 2019, 10:32 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Mafia Tanah Merajalela, Kementerian ATR Dorong Polri Beri Efek Jera
Kamis 12 Nov 2020, 11:57 WIB

Cari Keadilan, Warga Ini 'Ketuk' Istana Mengadu ke Jokowi Tanahnya Diserobot
Senin 07 Jun 2021, 18:57 WIB

Awas Mafia Tanah! Kejati DKI Jakarta Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pembebasan Lahan di Cipayung
Selasa 14 Jun 2022, 18:10 WIB

Pejabat BPN Ditangkap Polisi karena Terlibat Kasus Sindikat Mafia Tanah, Pengamat: Ini Tanda dari Sistem Birokrasi Kita yang Korup
Rabu 13 Jul 2022, 23:39 WIB

Bongkar Sindikat Mafia Tanah, 30 Orang Tersangka Digulung Polda Metro Jaya
Senin 18 Jul 2022, 16:34 WIB

Kejati DKI Jakarta Dukung Penuh Berantas Mafia Tanah, Aspidum : Mafia Tanah Dilakukan Berbagai Macam Modus Operandi
Rabu 20 Jul 2022, 17:55 WIB

Berantas Mafia Tanah yang Resahkan Masyarakat, Pemkot Bekasi Ingatkan 4 Pilar Ikut Mengawasi
Selasa 27 Sep 2022, 10:47 WIB

Nasib Bripka Madih, Lapor Ribuan Meter Tanahnya Diserobot Mafia, Malah Dimintai Uang Ratusan Juta oleh Polisi
Jumat 03 Feb 2023, 10:49 WIB

Mengerikan, Setiap Tahun Tanah Jakarta Turun 18 cm Akibat Pengguna Air Tanah
Selasa 21 Feb 2023, 12:32 WIB

Aktivitas Pengurukan Tanah Ilegal Dihentikan Satpol PP, 2 Alat Berat Disegel
Senin 10 Apr 2023, 09:56 WIB

Ahli Waris Warga Jatikarya Belum Dapat Hak Ganti Rugi Tanah Tol Cimanggis Cibitung, Ini Kata BPN Kota Bekasi
Kamis 13 Apr 2023, 07:41 WIB

News Update
Saldo DANA Gratis Rp275.000 Bisa Didapatkan dengan Mudah Langsung Cair ke E-Wallet, Coba Ikuti 3 Cara Ini
13 Mei 2025, 15:56 WIB

Hari Kemerdekaan Paraguay Diperingati 14 Mei, Berikut Sejarahnya
13 Mei 2025, 15:55 WIB

Cara Mudah Memindahkan Akun Shopee ke HP Baru, Dijamin Berhasil!
13 Mei 2025, 15:54 WIB

Kuis Markitung! Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp25.000 Hari Ini Selasa 13 Mei 2025
13 Mei 2025, 15:52 WIB

Momen dan Peran Kunci Persib Bandung di Liga 1 2024-25 Hingga Sukses Back to Back Juara
13 Mei 2025, 15:51 WIB

Pramono Anung: Eddie Nalapraya, Tokoh Betawi yang Bawa Pencak Silat Mendunia
13 Mei 2025, 15:48 WIB

Cara Membeli Emas di Aplikasi Pluang untuk Investasi, Ikuti Panduannya di Sini
13 Mei 2025, 15:46 WIB

Duduk Santai, Biarkan Ponsel Menghasilkan Uang, Ini Cara Main Game Cuma 10 Menit Bisa Dapat Rp475.000 di Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis
13 Mei 2025, 15:38 WIB

Banyak Orang Masih Terjerat Pinjol Ilegal, Ternyata Ini 5 Penyebabnya
13 Mei 2025, 15:37 WIB

Cara Mudah Melihat Riwayat Chat WhatsApp yang Terhapus
13 Mei 2025, 15:32 WIB

Basmi Premanisme, Kriminolog Sarankan Pemerintah Buka Lapangan Pekerjaan
13 Mei 2025, 15:32 WIB

Saldo Dana Bansos Sebesar Rp600.000 Cair ke KKS KPM, Cek Informasinya!
13 Mei 2025, 15:26 WIB

UEFA Coret Szymon Marciniak Sebagai Kandidat Wasit Final Liga Champions PSG vs Inter Milan Akibat Protes Kubu Barcelona
13 Mei 2025, 15:25 WIB

Inilah Solusi Terbaik Bagi Nasabah yang Telanjur Galbay Utang Pinjolnya
13 Mei 2025, 15:25 WIB

Tips Ampuh Mengatasi Teror Pinjol Ilegal Meski Tak Pernah Meminjam
13 Mei 2025, 15:22 WIB

Viral, 2 Preman Palak dan Rampas Uang Sopir Truk di Palembang
13 Mei 2025, 15:22 WIB

Manchester City Serius Ingin Datangkan Pemain Keturunan Indonesia, Berpeluang Pecahkan Rekor Penjualan AC Milan
13 Mei 2025, 15:21 WIB

KJP Plus Cair Mei 2025, Berikut Mekanisme Pencairan dan Cara Ambil Bantuannya
13 Mei 2025, 15:20 WIB

Cek! Ini 5 Aplikasi Pinjaman Online OJK yang Bisa Cair Rp1 Juta Tanpa Ribet
13 Mei 2025, 15:16 WIB
