JAKARTA - Presiden Jokowi secara resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) No15/2019 tentang kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). PP tersebut menyebutkan kenaikan gaji PNS mulai per 1 Januari 2019 sehingga PNS akan menerima rapel gaji sampai bulan April 2019. Kenaikan gaji PNS itu atas pertimbangan dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil (PNS), pemerintah memandang perlu menaikkan gaji pokok PNS. PP tersebut ditandatangani Jokowi No 15/2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah No 7/1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. LAMPIRAN Dalam lampiran PP ini disebutkan, gaji terendah PNS (golongan I/a masa kerja 0 tahun) menjadi Rp1.560.800 (sebelumnya Rp1.486.500). Sementara gaji tertinggi PNS (golongan IV/2 masa kerja lebih 30 tahun) menjadi Rp5.901.200 (sebelumnya Rp5.620.300). Untuk PNS golongan II (II/a masa kerja 0 tahun), kini gaji terendah menjadi Rp2.022.200 (sebelumnya Rp1.926.000), tertinggi (II/d masa kerja 33 tahun) menjadi Rp3.820.000 (sebelumnya Rp3.638.200. Golongan III (III/a masa kerja 0 tahun), kini gaji terendah menjadi Rp2.579.400 (sebelumnya Rp2.456.700), tertinggi (III/d masa kerja 32 tahun) menjadi Rp4.797.000 (sebelumnya Rp4.568.000). Sedangkan gaji PNS golongan IV terendah (IV/a masa kerja 0 tahun) menjadi Rp3.044.300 (sebelumnya Rp2.899.500), dan tertinggi (IV/e masa kerja 32 tahun) menjadi Rp5.901.200 (sebelumnya Rp5.620.300). “Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal II Peraturan Pemeritah No 15/2019, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 13 Maret 2019 lalu. (johara)

Kenaikan Gaji PNS April Dirapel
Sabtu 16 Mar 2019, 23:54 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Nasional
Rencana Kenaikan Gaji Pokok PNS, DPR: Pemerintah Perlu Buat Prioritas Anggaran di Saat Pandemi
Senin 16 Agu 2021, 13:58 WIB

Nasional
Gaji ke-13 PNS 2022 Tanpa Tunjangan Kinerja, DPR: Harus Disikapi dengan Bijaksana
Jumat 03 Sep 2021, 14:12 WIB


Nasional
Kenaikan Gaji PNS 2023 Dapat Lampu Hijau dari MenPAN-RB: Sudah Diusulkan ke Menteri Keuangan
Jumat 19 Mei 2023, 11:15 WIB
News Update

Kadinkes Jakarta Sebut Denda Rp250 Ribu Bisa Buat Perokok Sembarangan Jera
Sabtu 14 Jun 2025, 12:37 WIB
HIBURAN
Makna Nama Ahmad Arash Omara Thariq: Kebahagiaan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Menyambut Kelahiran Anak Pertama
14 Jun 2025, 12:35 WIB


JAKARTA RAYA
Promo Spesial HUT Jakarta ke-498: Masuk Ancol Gratis Tanpa Biaya, Ini Syarat dan Cara Dapat Tiket
14 Jun 2025, 12:30 WIB

Nasional
Indonesia Resmi Beli 48 Jet Tempur KAAN, Tingkatkan Kemitraan Strategis dengan Turki
14 Jun 2025, 12:20 WIB

Nasional
Kunci Jawaban Post Test Modul 2 PPG 2025: Materi Pembelajaran Sosial Emosional
14 Jun 2025, 12:20 WIB

Nasional
Selesaikan Sertifikasi Guru PPG 2025 dengan Cepat! Begini Cara Upload Jurnal Pembelajaran di GTK
14 Jun 2025, 12:15 WIB

Daerah
Viral Aksi Saweran Kades Karangsari Cirebon, Apakah Diberhentikan? Ini Penjelasan Resmi DPMD
14 Jun 2025, 12:13 WIB


TEKNO
Kenapa Axisnet Tidak Bisa Dibuka Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya
14 Jun 2025, 11:59 WIB

HIBURAN
Apa Agama Timothy Ronald? Ini Profil dan Biodata Lengkap Investor Muda yang Viral di Medsos
14 Jun 2025, 11:59 WIB

OLAHRAGA
Persija Absen di Piala Presiden 2025, Fokus ke TC Internasional di Belanda dan Tawaran Laga Pramusim
14 Jun 2025, 11:55 WIB

Nasional
Cara Mengerjakan Post Tes dan Kunci Jawaban PPG 2025 Modul 2 Pembelajaran Sosial Emosional, Tips Skor Sempurna
14 Jun 2025, 11:50 WIB

JAKARTA RAYA
Anak 7 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Menteri PPPA Pastikan Pelaku Ditindak Tegas
14 Jun 2025, 11:50 WIB

JAKARTA RAYA
Miris! CCTV Rekam Insiden Anak Kecil Diajak Lakukan Pencurian Helm di Jakarta Utara
14 Jun 2025, 11:50 WIB

JAKARTA RAYA
Kualitas Udara di Jakarta Buruk Hari Ini, Masyarakat Dihimbau Pakai Masker
14 Jun 2025, 11:40 WIB

OLAHRAGA
4 Pemain Senior Dipanggil Gerald Vanenburg untuk Timnas Indonesia U-23, Siapa Saja?
14 Jun 2025, 11:40 WIB

HIBURAN
Siapa Yogi Nofranika? Sosok Perawat Malapraktik Sunat Laser yang Diungkap di Podcast Denny Sumargo
14 Jun 2025, 11:39 WIB

HIBURAN
Kontroversi Tudingan HIV/AIDS Mantan Suami Berlin Lee, Siapa Artis Inisial GY?
14 Jun 2025, 11:34 WIB
