JAKARTA - Mantan Senior Vice President Business Development PT Pertamina (Persero) Gunung Sardjono Hadi mengatakan bahwa proses akuisisi Blok Basker Manta Gummy (BMG) di Australia telah mempertimbangkan segala aspek dan mengikuti semua prosedur. "Ini betul-betul menjadi suatu keputusan tertinggi dari perusahaan dan ini tentunya Bu Karen sudah pertimbangkan semua aspek," ucapnya saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Karen Agustiawan terkait kasus dugaan korupsi investasi Blok BMG Australia di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2019). Gunung melanjutkan, proses akuisisi Blok BMG dilakukan oleh tim khusus yang terdiri dari sejumlah unsur di Pertamina. Tim ini, menurutnya, juga bekerja dalam proses akuisisi di Pertamina sebelumnya. "Jadi tidak ada sesuatu yang anomali atau kebiasaan yang berubah," paparnya, Setelah itu, kata Gunung, dilakukan due dilligent (uji kelayakan) terhadap Blok BMG oleh PT Delloite Konsultan Indonesia (PT DKI). Di sana Pertamina mendapatkan review aspek operasional dan lainnya untuk kemudian dievaluasi berapa persen yang akan diajukan untuk diakuisisi. Setelah itu dilakukan presentasi ke Tim Pengembangan Pengelolaan Portofolio Usaha Hulu (TP3UH), dan meminta persetujuan dewan direksi dan dewan komisaris. "Tanggal 30 April dewan komisaris memberikan persetujuan untuk melakukan bidding. Lalu dilanjutkan untuk bid mission pada 1 mei," katanya. Terkait kasus ini, Karen Agustiawan didakwa melakuakn korupsi dan merugikan negara sampai Rp 568 miliar. Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Karen disebut melakukan korupsi karena mengabaikan prosedur investasi PT Pertamina perihal Participating Interest (PI) untuk Lapangan atau Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia tahun 2009. Ia melakukan hal itu bersama Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) Ferederick S.T. Siahaan, Manager Merger and Acquisition PT Pertamina (Persero) periode 2008-2010 Bayu Kristanto, Legal Consul & Compliance PT Pertamina (Persero) periode 2009-2015 Genades Panjaitan. Menurut Jaksa, Karen memutuskan investasi PI di Blok BMG Australia tanpa audit terhadap produk investasi dan tanpa analisa risiko yang kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan Sale Purchase Agreement (SPA). Tak hanya itu, penandatangan SPA tersebut juga tanpa persetujuan dari bagian Dewan Komisaris PT Pertamina. Oleh sebab itu, Karen disebut telah memperkaya dirinya sendiri serta memperkaya korporasi, yaitu Roc Oil Company Limited (ROC Ltd) Australia yang memiliki Blok BMG Australia. Atas perbuatannya, Karen didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (cw6/win)
Sidang Karen Agustiawan, Saksi: Akuisisi Blok BMG Keputusan Tertinggi Perusahaan
Kamis 14 Mar 2019, 17:34 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kriminal
Lawan KPK, Karen Agustiawan Mantan Dirut PT Pertamina Ajukan Praperadilan di PN Jaksel
Senin 09 Okt 2023, 17:22 WIB
News Update
Geng Motor Meresahkan Warga di Cimahi, Bacok Pemuda Saat Jalan Kaki
Kamis 18 Des 2025, 16:22 WIB
JAKARTA RAYA
1.650 Personel Gabungan Polres Metro Bekasi Dikerahkan Jelang Nataru, Fokus Rumah Ibadah dan Tempat Keramaian
18 Des 2025, 16:21 WIB
OLAHRAGA
Klasemen Medali SEA Games 2025 Kamis Sore: Indonesia Panen 4 Emas, Posisi Kedua Makin Kokoh
18 Des 2025, 16:15 WIB
JAKARTA RAYA
Atasi Krisis Lahan Pemakaman, DPRD Jakarta Dukung Penertiban Lapak di TPU Kober Jaktim
18 Des 2025, 16:07 WIB
JAKARTA RAYA
Satpol PP DKI Jakarta Gelar Apel Pengamanan, Pastikan Kondisi Tetap Tertib Jelang Nataru
18 Des 2025, 15:53 WIB
HIBURAN
Pengadilan Agama Tegaskan Gugatan Cerai Dito Ariotedjo Bukan Terkait Isu Pihak Ketiga
18 Des 2025, 15:53 WIB
JAKARTA RAYA
Underpass Bitung Dibangun Satu Arah Tangerang–Serang, Ditargetkan Rampung 2027
18 Des 2025, 15:50 WIB
Nasional
Operasi Lilin 2025 Apakah Ada Razia Tilang? Simak Info Resminya di Sini
18 Des 2025, 15:42 WIB
JAKARTA RAYA
Pemkot Bogor Mulai Rumuskan Narasi Museum Pajajaran sebagai Pusat Edukasi Sejarah Kerajaan
18 Des 2025, 15:38 WIB
OLAHRAGA
Link Nonton Live Streaming Timnas Futsal Putra Indonesia vs Malaysia di SEA Games 2025 Sore Ini Pukul 16.00 WIB
18 Des 2025, 15:35 WIB
OTOMOTIF
The Backseat Reviewer Antar Wuling Sabet Digital Marketing Award 2025
18 Des 2025, 15:33 WIB
Daerah
Wujudkan Ekonomi Inklusif, Pemkot Cirebon Fokus Penguatan Sektor Unggulan dalam RKPD 2027
18 Des 2025, 15:32 WIB