Mau Transaksi Tembakau Gorilla, Enam Pemuda Disergap

Rabu 13 Mar 2019, 20:52 WIB

JAKARTA- Tim Satuan Gerak Cepat (SGC) Rajawali Polres Jakarta Timur mengamankan enam orang pemuda yang diduga hendak transaksi tembakau gorila. Mereka ditangkap di Jalan Raden Inten II, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (13/3/2019) dinihari. Katim SGC Rajawali Polres Jakarta Timur Aiptu Ronggeng Maryono mengatakan, penangkapan berawal saat pihaknya menggelar operasi rutin. Saat patroli, di Jalan Raden Inten II, pihaknya mencurigai pengendara sepeda motor yang berboncengan tiga orang. "Ketiganya melihat patroli kami langsung mencoba melarikan diri," katanya, Rabu (13/3). Melihat hal itu, kata Ronggeng, tim mengejarnya dan menghadang ketiganya. "Saat digeledah kami temukan dua klip berisi tembakau gorila dan setengah puntung dari kantong AF, 19," ujarnya. Tak hanya itu, lanjut Aiptu Ronggeng, pihaknya juga menemukan satu bungkus tembakau gorila dari tangan AS, 18, yang mengendarai sepeda motor. Saat diamankan AS dalam kondisi setengah mabuk. "Sementara itu pemuda berinisial BA setelah diperiksa, tak ditemukan barang-barang yang mencurigakan," ungkapnya. Dari hasil interogasi , sambung Ronggeng, ketiganya mengaku mau mengirim tembakau gorila itu ke pemuda lain dan janjian di Jalan Pendidikan XI. Tanpa pikir panjang, pihaknya langsung meluncur ke lokasi. Benar saja, tim mendapati tiga pemuda berinisial MR, 19, AA, 16, dan IN, 25. Saat itu satu pelaku berupaya kabur sehingga petugas membuang tembakan ke udara. "Saat digeledah, kami juga menemukan beberapa barang bukti kepemilikan tembakau gorila," terangnya. "Untuk kepentingan penyelidikan, keenam pemuda itu dibawa ke unit Narkoba Polres Jakarta Timur untuk dikembangkan," pungkasnya. (Ifand/b)

Berita Terkait

News Update