JAKARTA – Kurma dan minyak zaitun asal Palestina dipersilakan melenggang masuk Indonesia tanpa dikenai tarif bea masuk. Langkah penghapusan tarif ini bisa dijadikan momentum penting bagi peningkatan hubungan perdagangan bilateral Indonesia-Palestina. “Pengenaan tarif nol ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Indonesia dalam mendukung penguatan kehidupan sosial dan kapasitas ekonomi Palestina dan diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk Palestina, terutama karena kedua produk tersebut merupakan produk ekspor utama Palestina ke Indonesia,” ujar Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/3/2019). “Jadi, Pemerintah Indonesia tidak akan menempuh studi kelayakan seperti layaknya dijalani sebelum dilaksanakannya perjanjian perdagangan internasional.” Ketentuan penghapusan tarif untuk kedua produk Palestina tersebut yang diberlakukan efektif sejak akhir Februari 2019 sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 126/PMK.010/2018 itu, katanya, diharapkan masyarakat Indonesia sudah dapat menikmati kurma asal Palestina saat Ramadan tiba. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan total perdagangan Indonesia-Palestina pada 2018 mencapai 3,5 juta dolar AS, terdiri dari ekspor Indonesia sebesar 2,8 juta dolar AS atau naik 34 persen dibanding 2017, dan impor sebesar 727 ribu dolar AS atau naik 113 persen. Produk-produk ekspor Indonesia ke Palestina meliputi ekstrak, esens, dan konsentrat kopi, teh (USD 2,1 juta); pasta (356 ribu dolar AS); roti, pastri, kue, biskuit, dan peralatan toko roti (192 ribu dolar AS); piring, alas, dan perkakas dari karet vulkanisir (43,3 ribu dolar AS); arang kayu (30 ribu dolar AS). Sedangkan, produk impor utama Indonesia dari Palestina yaitu kurma segar atau dikeringkan (722,7 ribu dolar AS) dan minyak zaitun dan fraksi lainnya dari zaitun (4,1 ribu dolar AS), serta sekrup, baut, mur (206 dolar AS). (rinaldi)

Kurma dan Minyak Zaitun Palestina Bebas Bea Masuk
Jumat 08 Mar 2019, 08:57 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Depok
Rumah Pendiri Ponpes Al-Zaitun Panji Gumilang di Depok, Dikenal Tertutup dan Kurang Sosialisasi
Jumat 23 Jun 2023, 11:39 WIB

Kesehatan
8 Makanan yang Bantu Cegah Penuaan Ini Ternyata Mudah Ditemui, Salah Satunya Minyak Zaitun
Minggu 16 Jun 2024, 21:10 WIB
News Update

7 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan Terbaik dengan Spesifikasi Dewa, Cocok Buat Gaming dan Fotografi
Sabtu 02 Agu 2025, 20:12 WIB
EKONOMI
Timothy Ronald Beberkan Tiga Pemikiran Kunci untuk Sukses, Apa Saja? Simak Penjelasannya
02 Agu 2025, 20:09 WIB


GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, dan Pisces Besok, 3 Agustus 2025: Ketiga Zodiak Didorong untuk Saatnya Keluar dari Zona Nyaman hingga Belajar Bersyukur
02 Agu 2025, 20:05 WIB

HIBURAN
Makna dan Lirik Lengkap Lagu 'All I Can Take' oleh Justin Bieber, Cek Selengkapnya
02 Agu 2025, 20:03 WIB

HIBURAN
Lirik Lagu Seiring dari Jasmine Nadya, OST Film Terbaru Indonesia Bertaut Rindu
02 Agu 2025, 19:58 WIB

TEKNO
Cuma Rp3 Jutaan! Ini Rekomendasi HP Terbaik 2025, Spek Gahar Buat Gaming dan Kamera
02 Agu 2025, 19:45 WIB


JAKARTA RAYA
Kakek di Cilincing Jakut Tewas Tertimpa Dongkrak yang Dilempar Pelaku Bajing Loncat
02 Agu 2025, 19:26 WIB



Nasional
Siapakah Farah Yuliani? Sosok Kunci yang Menemani Diplomat Arya Daru di Momen Terakhirnya, Kini Jadi Perhatian!
02 Agu 2025, 19:01 WIB

Daerah
Siapa Keluarga Haji Sutar? Rumah Mewahnya di Sumsel Viral Usai Digeledah BNN
02 Agu 2025, 19:01 WIB

JAKARTA RAYA
Kebakaran Gudang Dinas SDA di Pasar Minggu Jaksel Diduga Akibat Korsleting Listrik
02 Agu 2025, 18:59 WIB

HIBURAN
Skincare Shella Saukia Masuk Daftar Kosmetik Berbahaya, Netizen: Harus segera ditindak
02 Agu 2025, 18:55 WIB

JAKARTA RAYA
Pasar Barito Jaksel Dikosongkan Mulai Besok, Pedagang Berharap Tempat Relokasi yang Layak
02 Agu 2025, 18:47 WIB

EKONOMI
Kabar Gembira! Batas Waktu Pencairan BSU 2025 Diperpanjang, Kantor Pos Buka Hingga Larut Malam
02 Agu 2025, 18:40 WIB
