JAKARTA - Memperingati hari besar umat Hindu, hari raya Nyepi, Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi khusus (RK) Nyepi kepada 949 narapidana dari 2.175 napi yang beraga Hindu di seluruh Indonesia, Kamis (7/3/2019). Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami mengungkapkan dari 949 narapidana yang menerima remisi terdiri dari 272 narapidana menerima remisi 15 hari. Selanjutnya, 607 narapidana mendapat remisi 1 bulan, 54 narapidana memperoleh remisi 1 bulan 15 hari, dan 2 bulan remisi untuk 16 narapidana. “Untuk kali Ini tidak ada narapidana yang langsung bebas," tutur Sri Puguh Budi Utami. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly mendeklarasikan aturan hak remisi napi berbasis IT di Lapas Klas II A Cibinong. Sehingga, narapidana dengan mudah dapat mengetahui jumlah remisi yang menjadi haknya dengan transparan, tidak rumit, tidak berbelit-belit serta tidak dipungut biaya apa pun termasuk pemberian remisi Nyepi tahun 2019. Remisi diberikan kepada narapidana yang beragama Hindu yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan di lapas atau rutan. Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Produksi, Junaedi menambahkan narapidana terbanyak mendapat remisi Nyepi tahun 2019 berasal dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bali sebanyak 659 orang, Kanwil Kalimantan Tengah sebesar 70 orang, dan Kanwil Sulawesi Selatan berjumlah 44 orang. Diharapkan dengan pemberian remisi bisa memotivasi para napi khususnya umat Hindu untuk lebih taat beribadah, mengikuti aturan tata tertib lapas, dan mengikuti semua program pembinaan serta tidak mengulangi perbuatannya. (dwi/win)
Hari Raya Nyepi 949 Napi Terima Remisi
Kamis 07 Mar 2019, 21:05 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
PLN UID Jakarta Raya Lepas 142 Pemudik, Dorong Mudik Aman dengan Bus Listrik dan Layanan Andal
Selasa 17 Mar 2026, 19:53 WIB
JAKARTA RAYA
Disnakertransgi Jakarta Sidak Perusahaan, Pastikan THR Karyawan Ditunaikan
17 Mar 2026, 19:44 WIB
OTOMOTIF
Bus Mercedes-Benz Siap Hadapi Arus Mudik, Ada 12 Posko Layanan di Indonesia
17 Mar 2026, 19:32 WIB
HIBURAN
Anak dan Suami Patricia Gouw Siapa? Kisah Soal Vaksin Sang Putri Bikin Keluarganya Jadi Sorotan
17 Mar 2026, 18:30 WIB
EKONOMI
THR 2026 Karyawan Swasta Cair Kapan? Ini Batas Waktu dan Sanksi bagi Perusahaan
17 Mar 2026, 16:07 WIB
GAYA HIDUP
Wajib Tahu! Ini 5 Tips Ampuh Menghilangkan Pegal Usai Perjalanan Jauh Saat Mudik
17 Mar 2026, 15:58 WIB
HIBURAN
Menjelang Idul Fitri, Inara Rusli Minta Maaf kepada Mawa dan Keluarga
17 Mar 2026, 15:31 WIB
Nasional
Hasil UKMPPG Batch 4 Tahun 2026 Sudah Diumumkan? Begini Cara Cek Daftar Lulus PPG Daljab Kemenag di Link Resmi
17 Mar 2026, 15:30 WIB
RAMADHAN
Bolehkah Zakat Fitrah Diberikan kepada Saudara Kandung? Ini Hukum dan Penjelasannya
17 Mar 2026, 15:24 WIB
Nasional
Mudik Nyaman Bersama BUMN dan Danantara 2026: TelkomGroup Lepas Ribuan Pemudik Rayakan Lebaran di Kampung Halaman
17 Mar 2026, 14:57 WIB
RAMADHAN
Bolehkah Zakat Fitrah Dibayar Lebih? Ini Penjelasan Buya Yahya dan Aturannya
17 Mar 2026, 14:37 WIB
EKONOMI
Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026 Segera Cair? Ini Isi PP Nomor 9 dan Jadwal Pembayarannya
17 Mar 2026, 14:36 WIB
TEKNO
Cara Cek Rest Area Terdekat di Tol Saat Mudik Lebaran 2026, Cuma Lewat HP!
17 Mar 2026, 14:35 WIB