37 RT di RBS Telah Melaksanakan Peremajaan

Rabu 06 Mar 2019, 09:13 WIB

JAKARTA  –  Sebanyak 37 RT di wilayah Kelurahan Rawa Badak Selatan (RBS), Jakarta Utara, telah melaksanakan peremajaan. Proses kegiatannya pun, dinilai dapat menjadi percontohan demokrasi Pemilu 2019. Lurah Rawa Badak Selatan, Suhaena, mengatakan peremajaan kepengurusan RT/RW telah dimulai sejak 28 Februari 2018 lalu. Hingga saat ini, peremajaan sudah dilakukan pada 37 kepengurusan, dari total 109 kepengurusan RT. "Peremajaan ini dijadwalkan sampai 15 Maret 2019 mendatang," kata Suhaena, Selasa (5/3/2019). Pada pelaksanaannya, masyarakat sangat antusias dan menghormati keputusan hasil peremajaan. "ini adalah pesta rakyat kecil-kecilan dan juga bisa menjadi percontohan pada saat Pemilu 2019 nanti," jelasnya. Setelah peremajaan pengurus RT rampung, akan dilanjutkan dengan peremajaan pengurus RW. Untuk waktu pelaksanaannya, diperkirakan pada April 2019 mendatang. "Untuk RW sendiri, tercatat total ada sebanyak 11 RW di wilayah Kelurahan Rawa Badak Selatan," ungkapnya. (deny/tri)  


News Update