BEKASI – Banyak Tempat Hiburan Malam (THM) setelah disegel dibuka kembali, membuat Forum Ukhuwah Islamiyah (Fukhis) Bekasi geram. Fukhis Bekasi terus melakukan Audiensi dengan Pemkab Bekasi. Sehingga Fukhis Bekasi menilai Satpol PP Kabupaten Bekasi mempermainkan masyarakat. “Kami merasa masyarakat Bekasi dipermainkan dengan adanya kasus itu. Karena THM yang sudah disegel beroperasi kembali tanpa adanya tindakan dari Satpol PP. Hampir semua yang disegel kembali beroperasi,” kata Panglima Fukhis Bekasi, Nanang Seno, usai audiensi di gedung Bupati Bekasi, Senin (4/3). Nanang mengatakan, berdasarkan pasal 47 Perda Kepariwisataan Kabupaten Bekasi sudah disebutkan larangan keberadaan THM. Namun anehnya tempat-tempat yang dianggap maksiat tersebut justru dibiarkan beroperasi kembali. “Kabupaten Bekasi dengan kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara sangat berpotensi adanya peredaran narkoba, miras dan prostitusi. Itu yang tidak kami kehendaki. Kami ingin Bekasi ini aman dan nyaman,” ungkapnya. Masyarakat Kabupaten Bekasi, lanjut Nanang, mempertanyakan soal tindaklanjut dari Perda Kepariwisataan khususnya pasal 47. Apalagi perda tersebut sudah ada sekitar dua tahun yang lalu. “Di pertemuan sebelumnya kepala Satpol PP yang seharusnya melaporkan ke polisi karena perusakan segel THM, tapi kepala Satpol PP menyatakan bahwa tidak akan melaporkan hal itu ke kepolisian,” katanya. “Bahkan (kepala Satpol PP) menghentikan pelaksanaan penindakan. Nah inilah yang membuat kami ke sini. Kami ingin pertanyakan kenapa kok perda itu tidak dipakai?,” lanjutnya. Nanang menduga ada unsur pembiaran dan kesengajaan pada kasus ini. Karena sampai saat ini belum ada tindaklanjut terkait perusakan segel THM. “Pembiaran ini suatu permainan. Harusnya kan ada proses lebih lanjut mengenai masalah ini. Tapi tidak diproses. Jadi melemparkan tanggungjawab ini ke kepolisian. Polisi juga tidak akan bergerak jika tidak ada laporan,” katanya. Hasil audiensi kali ini tidak menghasilkan titik temu. Pertemuan akan dilanjutkan kembali antara Fukhis dengan Plt Bupati Bekasi dengan agenda yang sama. “Kami dijadwalkan akan audiensi dengan Plt Bupati Bekasi. Tapi selama belum pertemuan lagi, kami tetap akan mengadakan istighosah tiap Jumat dan tiap Senin kami akan ke sini. Agar pertemuan kami dengan plt bupati bisa dilaksanakan lebih cepat,” katanya. Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kabupaten Bekasi Ahmad Kosasih mengatakan, dari aspek hukum pelaksanaan perda tentang pariwisata di Kabupaten Bekasi tidak memiliki hambatan. “Masukan dari hasil audiensi sudah kami tampung, seperti soal tindaklanjut perusakan segel THM. Hanya saat ini bapak plt bupati sedang ke luar kota. Sehingga nanti akan ditindaklanjuti di pertemuan berikutnya,” katanya. THM di Kabupaten Bekasi disegel sejak sekitar setahun yang lalu. Namun segel tersebut dirusak sehingga tempat-tempat hiburan malam seperti diskotik, karaoke dan sejenisnya beroperasi kembali.(lina/tri)

THM Dibiarkan Beroperasi, Fukhis Duga Pol PP Permainkan Masyarakat
Senin 04 Mar 2019, 15:15 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Terkuak! THM Infinity Disegel Satpol PP Bekasi karena Tak Sesuai Izin Usaha
Minggu 18 Sep 2022, 09:44 WIB

Warung Bakso di Kabupaten Tangerang Jadi THM, Sediakan Wanita Pemandu Lagu
Jumat 03 Mar 2023, 11:51 WIB

Pastikan Oknum Tentara Tak 'Memback-up' THM, Garnisun Bantu Satpol PP Sidak di Bogor
Kamis 30 Mar 2023, 09:27 WIB

Sudin Parekraf Pastikan THM di Jakarta Barat Tutup Saat Idul Adha
Jumat 16 Jun 2023, 20:05 WIB

Izin Rumah Makan Jadi Kedok, DPRD Nilai Pemkot Serang Tak Tegas Tertibkan Tempat Hiburan Malam
Kamis 21 Sep 2023, 15:31 WIB

News Update

Potret Mesra Gisel dan Cinta Brian di Pernikahan Luna Maya, Langsung Kena Ulti Netizen: Jangan Ganti Mulu Sel
09 Mei 2025, 10:07 WIB

Ada Capricorn Hingga Leo, Ini 5 Zodiak yang Akan Bernasib Baik di Bulan Mei 2025
09 Mei 2025, 10:00 WIB

Cara Cek Pencairan Dana Bansos KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025, Uang Gratis Sudah Masuk Rekening Bank DKI?
09 Mei 2025, 09:59 WIB

Ramalan Zodiak Aquarius Hari Ini 9 Mei 2025: Ujian Hidup dan Cinta Makin Stabil!
09 Mei 2025, 09:54 WIB

Persib Enggan Melunak, Barito Siap Hadapi Tantangan Berat di GBLA
09 Mei 2025, 09:54 WIB

Masih Ragu untuk Nabung di Bank? Simak Tips Bermanfaatnya
09 Mei 2025, 09:49 WIB

Simak Sebelum Terlambat, Ini Pinjol yang Sudah Berubah Jadi Ilegal!
09 Mei 2025, 09:40 WIB

Bantuan Dana Gratis Rp600.000 dari BPNT Tahap 2 Tahun 2025 Segera Dicairkan Bertahap ke KKS dengan NIK e-KTP Terdaftar, Simak Syaratnya
09 Mei 2025, 09:39 WIB

Kisah Calvin Verdonk, Tekad Bangkit dari Luka Masa Kecil Tanpa Ayah
09 Mei 2025, 09:33 WIB

Ayah Mees Hilgers Buka Suara Soal Masa Depan Sang Anak di Twente
09 Mei 2025, 09:21 WIB

Atasi Panggilan Spam dari Pinjol Ilegal dengan Mudah, Cek Caranya
09 Mei 2025, 09:16 WIB

Tiga Laga Tersisa, Persaingan Zona Degradasi Liga 1 2024/2025 Masih Sengit
09 Mei 2025, 09:14 WIB

SELAMAT Dana Bansos Rp600.000 dari BPNT Tahap 1 2025 Telah Diterima NIK e-KTP Kamu Lewat Rekening BNI, Cairkan Saldo Sekarang!
09 Mei 2025, 09:05 WIB

Klaim Kode Redeem FF Paling Baru Jumat 9 Mei 2025, Gacor Banget Ada Weapon dan Diamond!
09 Mei 2025, 09:04 WIB

Langsung Gas Login Akun FF Sultan Gratis Hari Ini 9 Mei 2025, Klaim Senjata Mahal dan Emote Premium!
09 Mei 2025, 09:01 WIB

Saksikan Live Streaming MotoGP Prancis 2025, Le Mans Kembali Jadi Sorotan
09 Mei 2025, 09:01 WIB

Pemain Timnas Indonesia Shayne Pattynama Resmi Tinggalkan KAS Eupen, Rumor Pindah ke Liga 1 Makin Kencang
09 Mei 2025, 09:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 9 Mei 2025, Turun Tipis Mulai dari 1 hingga 1000 Gram
09 Mei 2025, 08:56 WIB
