ADVERTISEMENT

Hari Raya Nyepi Bandara Ngurah Rai Berhenti Operasi 24 Jam

Senin, 4 Maret 2019 23:26 WIB

Share
Hari Raya Nyepi Bandara Ngurah Rai Berhenti Operasi 24 Jam

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Pada Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1941 / 2019 Masehi hari Kamis 7 Maret 2019 pukul 06:00, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai akan berhenti beroperasi 24 jam tidak melayani penerbangan, baik rute domestik maupun internasional. Bandara beroperasi kembali pada Jum’at, 8 Maret 2019 pukul 06.00 WITA. “Penghentian operasional sebagai wujud penghormatan kepada masyarakat Bali, yang mayoritas beragama Hindu untuk lebih fokus pada Hari Raya Nyepi, " ungkap Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Bali, Elfi Amir. Menurutnya, pada Hari Raya Nyepi, umat Agama Hindu harus khusyuk pada peribadatannya, sehingga operasional kegiatan kebandarudaraan dan penerbangan baik domestik maupun internasional dihentikan. Elfi Amir menambahkan dengan penghentian operasional Bandara Ngurah Rai, terdapat 468 penerbangan yang tidak beroperasi terdiri 261 penerbangan rute domestik dan 207 penerbangan rute internasional. Garuda Indonesia sebagai maskapai yang paling banyak menghentikan penerbangan dengan total 94 penerbangan, disusul oleh Lion Air dan Indonesia Air Asia, masing-masing dengan 67 dan 52 penerbangan. Sedangkan 52 rute menuju Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) adalah rute penerbangan domestik yang tidak beroperasi, disusul dengan rute menuju Bandar Udara Juanda Surabaya dan Bandar Udara Lombok Praya dengan masing-masing 16 dan 10 penerbangan. Sementara untuk rute internasional, dengan jumlah penerbangan yang tidak beroperasi terbanyak adalah Singapura dengan 18 penerbangan, Kuala Lumpur dengan 16 penerbangan, serta Perth dengan 9 penerbangan. AirNav pun menerbitkan Notice to Airmen (NOTAM) Nomor A5144/18 NOTAMN yang berisi pemberitahuan kepada airline dan bandar udara di seluruh dunia bahwa penghentian sementara operasional Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Penghentian sementara operasional bandar udara ini juga didasarkan pada Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor : AU/2696/DAU/223168/1796/99 tanggal 1 September 1999 tentang Pengoperasian Bandar Udara Ngurah Rai Bali pada Hari Raya Nyepi. “Kami akan siaga di bandara bersama pecalang dan petugas maskapai guna menjaga prosesi Hari Raya Nyepi,” kata Elfi. (dwi)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT