DEPOK - Terbelit utang di rentenir, Sar,40, ibu rumah tangga ditangkap usai mencuri di rumah warga Perumahan Alam Asri Serua Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat . Uang puluhan juta rupiah buat bayar gaji karyawan konvensi diselamatkan anggota Polsek Sawangan. Tersangka Sar terus menangis di kantor polisi setelah ditangkap anggota buser dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sawangan Iptu Burhannudin di rumahnya Jalan Muhari Sawangan. Menurut pemilik rumah Suripah, 33, tersangka Sar masuk rumah dengan cara memanjat tembok pagar . "Saat kejadian rumah dalam keadaan kosong hanya pintu pagar tidak dikunci. Pelaku seorang diri memanjat tembok pagar rumah lalu masuk dari belakang setelah itu mencongkel pintu rumah hingga masuk ke rumah,"ujar Suripah didampingi suaminya Supeno,39, Sabtu (2/3/2019) sore. Pelaku masuk lalu engambil tas berisi laptop dan uang puluhan juta rupiah dari dalam kamar. "Dalam tas jadi satu sama laptop berisi juga uang sekitar Rp. 32 juta diambil pelaku. Selain itu Tablet milik anak saya juga diambil pelaku dengan dimasukkan ke dalam dua kantong plastik kresek warna hitam supaya tidak mencurigakan saat keluar rumah," kata wanita yang bekerja sebagai penanggung jawab pegawai konvensi di daerah Pengasinan ini. Pencurian ini baru diketahui korban dan suami setelah pulang kerja sekitar pukul 19.00 WIB. "Mengetahui rumah sudah dibobol kita langsung melapor ke Polsek Sawangan,"tambahnya. Anggota Polsek Sawangan lalu menyelidiki kasus itu dengan memeriksa saksi-saksi dan mencari barang bukti termasuk rekaman CCTV yang ada di dalam komplek Ternyata aksi pelaku terekam CCTV di mana tersangka terlihat a masuk ke dalam rumah lalu keluar sambil menenteng dua kantong plastik kresek hitam sambil berjalan kaki keluar komplek . Pelaku lalu diamankan Polsek Sawangan. Namun belasan karyawan di konveksi terancam gagal gajian lantaran uang Rp.32 juta yang rencana buat digunakan untuk membayar karyawan masih disita petugas sebagai barang bukti. "Karena uang yang rencana bakal membayar kebutuhan pegawai termasuk gaji disita petugas sebagai barang bukti, saya pusing lagi cari pinjaman untuk dihalangi dahulu,"bebernya. Sementara itu Kapolsek Sawangan Kompol Suprasetyo mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan anggota dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sawangan Iptu Burhanuddin pelaku dapat diringkus tanpa kesulitan. Dari keterangan sementara pengakuan pelaku motif mencuri lantaran terbelit hutang. "Pelaku sebagai asisten rumah tangga di sekitar TKP lagi terpojok lantaran hutang pada rentenir sudah menumpuk. Selain itu putrinya yang kedua mau diwisuda sehingga gelap mata nekat mencuri di rumah korban,"tutupnya. "Pelaku akan kita titipkan ditahan di sel khusus wanita di Polsek Beji. Mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun. Barang bukti uang, laptop, disita sebagai barang bukti,"tutupnya. (angga) Teks Foto: Muhammad Arianto petugas keamanan Perum Alam Asri menunjukkan lokasi pintu belakang yang dicingkel pelaku dan terekam cctv pelakunya. (angga)

Terlilit Utang di Rentenir dan Anak Mau Wisuda Wanita Ini Nekat jadi Pencuri
Sabtu 02 Mar 2019, 21:29 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Syarat dan Cara Mengajukan Pinjaman Online Melalui Platform Finplus
14 Mei 2025, 11:45 WIB

Terungkap! Ternyata Begini Cara Debt Collector Melacak Lokasi Debitur Pinjol, Simak Selengkapnya
14 Mei 2025, 11:44 WIB

Jangan Terjebak! Ini Akibat Fatal Sering Balas Chat DC Pinjol Ilegal
14 Mei 2025, 11:42 WIB

Bersiap Lawan Timnas Indonesia, China Panggil 28 Pemain untuk Ikut TC
14 Mei 2025, 11:40 WIB

NIK e-KTP Anda Tercatat Jadi KPM? Tarik Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Susulan PKH di Rekening KKS Ini
14 Mei 2025, 11:37 WIB

Iklan Pinjol Selalu Muncul di Hp? Begini Cara Menghapus Spam Ads di Hp dengan Mudah
14 Mei 2025, 11:37 WIB

Arti Kata 'Sacrifice' Ucapan Ardhito Pramono Saat Bahas Pernikahan Jeanneta Sanfadelia Tuai Sorotan Publik
14 Mei 2025, 11:35 WIB

Mantan DC Pinjol Ilegal Beberkan Rahasia Sistem Pinjol dan Tips Agar Pinjaman Diterima
14 Mei 2025, 11:30 WIB

Idul Adha 2025 Tanggal Berapa? Catat Jadwal Libur Nasional Lebaran Haji Tahun Ini
14 Mei 2025, 11:30 WIB

Pemprov Jabar Berikan Santunan Rp50 Juta untuk Korban Ledakan Amunisi di Garut
14 Mei 2025, 11:30 WIB

Ciri Nomor HP Anda Disadap Pinjol Ilegal, Segera Lakukan Langkah Pencegahan Ini
14 Mei 2025, 11:25 WIB

Iklan yang Muncul Saat Browsing Mengganggu? Begini Cara Hapusnya di HP Samsung!
14 Mei 2025, 11:24 WIB

Benarkah Debt Collector Pinjol akan Dihapuskan? Begini Kata Pengamat
14 Mei 2025, 11:24 WIB

Jangan Kaget! Ini Jam Resmi DC Pinjol Boleh Menagih ke Rumah Menurut OJK
14 Mei 2025, 11:19 WIB

Catat! Ini Tanggal Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Adha 2025
14 Mei 2025, 11:16 WIB

Klaim Kode Redeem FF Gratis Hari Ini 14 Mei 2025, Hadiah Skin Katana Ekslusif Untukmu
14 Mei 2025, 11:12 WIB

Cuan Hari Ini! Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp250.000 Langsung Cair, Klaim dan Coba Mainkan Sekarang
14 Mei 2025, 11:10 WIB

Tips Tetap Tenang dalam Jeratan dan Tekanan Utang Pinjol, Begini Kata Edukator Keuangan
14 Mei 2025, 11:09 WIB
