JAKARTA - Malang nian nasib wanita ini, berobat kepada dukun mau mendapatkan jodoh malah diperkosa di Apartemen di Jalan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat. "Setelah korban melapor tersangka akhirnya dibekuk polisi di Mangga Besar, Jumat kemarin," ujar Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat s Kompol Purwadi, Sabtu (2/3/2019). Tersangka dukun palsu berinsial DS, yang dikenal korban lewat media sosial (Medsos) sudah dijebloskan ke penjara Polres Metro Jakarta Pusat, sedangkan ANF,23, dikirim petugas Polwan ke RSCM guna mendapatkan visum dokter. Keterangan yang didapat dari kepolisian, pemerkosaan itu terjadi Minggu 17 Februari lalu namun korban baru melapor Rabu (27/2/2019) ke Polres Metro Jakarta Pusat dan Jumat (1/3) kemarin tersangka ditangkap di tempat kosan kawasan Mangga Besar. Pemerkosaan itu terjadi berawalnya ketika wanita ini mengenal pelaku lewat Medsos, dan mengaku sebagai ahli supranatural yang bisa mengobati orang yang ingin mendapatkan jodoh. Karena korban mau mendapatkan jodoh akhirnya wanita ini langsung merespon ketika dia suruh datang. Setibanya pelaku di loby apartemen korban kemudian bersalaman dan tiba-tiba wanita ini menurut dan masuk ke kamar apartemen katanya untuk melakukan pengobatan. Kemudian dukun cabul ini dalam pengobatan menyuruh korban tiduran di lantai. Ketika korban lagi tiduran, pelaku kemudian mencekoki pil ke mulut korban hingga spontan linglung dan disaat itu bandit cabul menyetubuhi tubuh wanita tersebut. Setelah hasratnya terpenuhi pelaku kemudian kabur dan meninggalkan si korban. Karena merasa malu, korbann tak menceritakan itu pada siapapun . Namun wanita ini sehari-hari nampak murung dan pendiam. Melihat itu keluarga curiga hingga akhirnya bertanya. Akhirnya korban menangis dan kemudian menceritakan apa yang dialaminya. Mendengar pengakuan korban, pihak keluarga langsung kaget hingga melapor ke Mapolres Metro Jakarta Pusat. Dan pelaku juga dalam waktu singkat ditangkap polisi dan kini diamankan ke Mapolres Metro Jakarta Pusat.(silaen/b)

Ingin Dapat Jodoh Malah Diperkosa Dukun Cabul di Apartemen
Sabtu 02 Mar 2019, 19:34 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait


Gaya Hidup
So Sweet! Dapat Jodoh saat Isolasi Covid-19, Netizen: Cintaku Bersemi di Wisma Atlet
Kamis 11 Mar 2021, 15:43 WIB
News Update

Empat Pria Mabuk Cabuli Remaja Penderita Disabilitas Mental di Serang
Jumat 11 Jul 2025, 09:05 WIB
TEKNO
Kode Redeem FF 11 Juli 2025 Terbaru, Klaim 1000 Diamonds dan Weapon Eksklusif Free Fire
11 Jul 2025, 09:01 WIB

HIBURAN
Pilot Maskapai Apa Papa Ebra? Viral Isu KDRT Aryo Disa Wiratama dengan Ruce Nuenda
11 Jul 2025, 08:59 WIB

Daerah
Waduk Cirata Diduga Tercemar Merkuri, Ribuan Pembudidaya Ikan Terancam
11 Jul 2025, 08:46 WIB

TEKNO
Hasilkan Saldo DANA Gratis Rp125.000 ke Dompet Elektronik, Gunakan Aplikasi Ini Sekarang!
11 Jul 2025, 08:32 WIB
.png)

HIBURAN
Ucapan Lita Gading ke Safeea Apa? Dinilai Bully hingga Ahmad Dhani Meradang
11 Jul 2025, 07:44 WIB

JAKARTA RAYA
Komplotan Modus Gembos Ban di Depok Gasak Rp161 Juta, 2 Pelaku Ditangkap
11 Jul 2025, 07:24 WIB

HIBURAN
Abdy Azwar Siapa? Mantan Penyiar Metro TV yang Kini Bersinar di KBS World Korea Selatan
11 Jul 2025, 07:13 WIB

TEKNO
Kode Redeem Free Fire Terbaru 11 Juli 2025 Gratis Hari Ini Masih Valid, Klaim Sekarang!
11 Jul 2025, 06:59 WIB


Nasional
Bamsoet Ingatkan Dampak Langsung Terhadap Perekonomian Nasional Imbas Konflik Iran-Israel
10 Jul 2025, 23:10 WIB


HIBURAN
Diduga Bully Putri Ahmad Dhani, Psikolog Lita Gading Dilaporkan ke Polisi
10 Jul 2025, 21:18 WIB


Nasional
Sosialisasi Minim, Wakil Ketua DPR Sebut Banyak Buruh tak Paham BPJS Ketenagakerjaan
10 Jul 2025, 21:02 WIB

JAKARTA RAYA
Sekolah Rakyat Mulai Digelar, Bupati Bogor: Wujud Kemerdekaan dalam Pendidikan
10 Jul 2025, 20:51 WIB

TEKNO
30 Kode Redeem MLBB Mobile Legends Juli 2025, Apakah Ada yang Masih Aktif?
10 Jul 2025, 20:46 WIB

JAKARTA RAYA
Pria di Depok Diculik saat Nongkrong, Pelaku Minta Tebusan Rp10 Juta
10 Jul 2025, 20:40 WIB
