ADVERTISEMENT

Pejabat SKPD/UKPD Jakut Ikuti Pelatihan Pengadaan Barang Jasa

Jumat, 1 Maret 2019 09:22 WIB

Share
Pejabat SKPD/UKPD Jakut Ikuti Pelatihan Pengadaan Barang Jasa

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA –  Pelatihan pengadaan barang/ jasa bagi pejabat SKPD/ UKPD digelar Pemkot Jakarta Utara, Kamis (28/2). Kegiatan pun, sebagai syarat perolehan sertifikat keahlian. "Pendidikan dan pelatihan keahlian pengadaan barang dan jasa pemerintah ini sangat penting," kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan Jakarta Utara, Manson Sinaga. Dengan memiliki sertifikat keahlian, Manson menambahkan kepala UKPD SKPD atau pengelola anggaran bisa melaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah sesuai dengan aturan dan prosedur. "Pengadaan barang jasa bisa dilaksanakan sesuai aturan dan sesuai dengan jadwal waktu yang ditentukan," tambahnya. Menurut rencana, pelatihan ini akan dilaksanakan selama 2 hari, dimana nantinya setiap peserta akan dievaluasi dan menjalankan ujian sertifikat untuk memperoleh sertifikat keahlian pengadaan barang dan jasa. (deny/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT