ADVERTISEMENT
Jumat, 1 Maret 2019 09:22 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA – Pelatihan pengadaan barang/ jasa bagi pejabat SKPD/ UKPD digelar Pemkot Jakarta Utara, Kamis (28/2). Kegiatan pun, sebagai syarat perolehan sertifikat keahlian. "Pendidikan dan pelatihan keahlian pengadaan barang dan jasa pemerintah ini sangat penting," kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan Jakarta Utara, Manson Sinaga. Dengan memiliki sertifikat keahlian, Manson menambahkan kepala UKPD SKPD atau pengelola anggaran bisa melaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah sesuai dengan aturan dan prosedur. "Pengadaan barang jasa bisa dilaksanakan sesuai aturan dan sesuai dengan jadwal waktu yang ditentukan," tambahnya. Menurut rencana, pelatihan ini akan dilaksanakan selama 2 hari, dimana nantinya setiap peserta akan dievaluasi dan menjalankan ujian sertifikat untuk memperoleh sertifikat keahlian pengadaan barang dan jasa. (deny/tri)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT