ADVERTISEMENT

Jakpus Terima Fasos Fasum Senilai Rp 7,4 Miliar

Kamis, 28 Februari 2019 19:53 WIB

Share
Jakpus Terima Fasos Fasum Senilai Rp 7,4 Miliar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Pemkot Jakarta Pusat (Jakpus) menerima penyerahan lahan fasos fasum sebidang tanah seluas 400 M2 senilai Rp 7, 4 miliar lebih dari pengembang pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT). Lahan tersebut peruntukkannya buat jalan. Walikota Jakpus, H. Bayu Meghantara berterima kasih kepada pihak pengembang yang telah menyerahkan fasos fasum berupa lahan yang untuk jalan. "Ini merupakan kewajiban bagi pengembang selaku pemegang SIPPT untuk menyerahkan fasos fasum kepada Pemprov DKI Jakarta," jelas Bayu, Kamis (28/2/2019). Hal itu disampaikan  saat menerima penyerahan fasos fasum di kantor walikota. Ikut mendampingi, Sekretaris Kota, Iqbal Akbarudin, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Bakwan Ferizan Ginting dan Kabag Penataan Kota dan Lingkungan Hidup, Munjir Munaji.  Fasos fasum sangat di butuhkan, sehingga dapat dinikmati oleh masyarakat. (tarta/win)  

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT