ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA - Pemkot Jakarta Pusat (Jakpus) menerima penyerahan lahan fasos fasum sebidang tanah seluas 400 M2 senilai Rp 7, 4 miliar lebih dari pengembang pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT). Lahan tersebut peruntukkannya buat jalan. Walikota Jakpus, H. Bayu Meghantara berterima kasih kepada pihak pengembang yang telah menyerahkan fasos fasum berupa lahan yang untuk jalan. "Ini merupakan kewajiban bagi pengembang selaku pemegang SIPPT untuk menyerahkan fasos fasum kepada Pemprov DKI Jakarta," jelas Bayu, Kamis (28/2/2019). Hal itu disampaikan saat menerima penyerahan fasos fasum di kantor walikota. Ikut mendampingi, Sekretaris Kota, Iqbal Akbarudin, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Bakwan Ferizan Ginting dan Kabag Penataan Kota dan Lingkungan Hidup, Munjir Munaji. Fasos fasum sangat di butuhkan, sehingga dapat dinikmati oleh masyarakat. (tarta/win)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT