JAKARTA- Kapal milik TNI-AL yaitu KRI Bung Tomo-357 dari unsur Satuan Kapal Eskorta (Satkor) Koarmada I kembali menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) kali ini milik Taiwan yang sedang Linla dari Port Louis-Mauritius (Afrika) menuju Taiwan di Laut Natuna Utara, Minggu (24/2). Penangkapan berawal saat KRI Bung Tomo-357 melaksanakan patroli sektor di wilayah Perairan Natuna mendapatkan kontak kapal yang mencurigakan tepatnya di 68 NM Utara Tarempa di Laut Natuna. Dengan sigap KRI Bung Tomo-357 melaksanakan prosedur Pengejaran, Penangkapan dan Penyelidikan (Jarkaplid) dilanjutkan dengan Peran Pemeriksaan dan Penggeledahan terhadap muatan, personel dan dokumen kapal tersebut. Dari hasil pemeriksaan diketahui nama Kapal Yu Feng, tonage 489 GT, Kebangsaan Taiwan, Nakhoda Chen Ya Min, ABK tujuh orang termasuk Nakhoda (3 WNA Taiwan dan 4 WNA Filipina), muatan nihil. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, KIA Taiwan Yu Feng diduga melakukan pelanggaran karena kapal berlayar tanpa mengibarkan bendera kebangsaan melanggar UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran Pasal 166 "Setiap kapal yang berlayar di perairan Indonesia harus menunjukkan identitas kapalnya secara jelas”, dokumen kapal tidak berlaku (Dokumen yang ada Tahun 2005, 2007/Dokumen lama). Atas dasar dugaan kesalahan tersebut, maka Komandan KRI Bung Tomo-357 Kolonel Laut (P) Amrin Rosihan H, memerintahkan agar kapal tersebut di adhoc ke Lantamal IV Tanjung Pinang untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Seperti diketahui sebelumnya KRI Bung Tomo-357 juga berhasil menangkap empat kapal ikan asing Vietnam serta telah mengusir 2 kapal pengawas perikanan Vietnam yang berusaha menggagalkan proses penangkapan yang dilakukan oleh KRI TOM-357. Penangkapan kapal ikan asing tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen TNI AL dalam hal ini Koarmada I dalam penegakkan kedaulatan dan hukum di laut. Hal tersebut sesuai dengan penekanan yang disampaikan oleh Pangkoarmada I Laksda TNI Yudo Margono bahwa unsur KRI agar meningkatkan patroli di perbatasan serta tidak ragu dalam menindak tegas segala bentuk pelanggaran dan aktifitas ilegal serta pencurian sumber daya alam yang ada di perairan Indonesia bagian barat. (*/b)

Kapal TNI-AL Tangkap Kapal Taiwan
Rabu 27 Feb 2019, 23:54 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
KM Express Cantika 77 Terbakar, Tim SAR Gabungan TNI AL Selamatkan 311 Orang, 15 Penumpang Tewas
Rabu 26 Okt 2022, 08:48 WIB

ABK Tenggelam di Muara Baru Jakut Berhasil Ditemukan Tim SAR Gabungan dengan Kondisi Tak Bernyawa
Rabu 01 Feb 2023, 22:56 WIB

Kapal Pengangkut BBM Terbakar, TNI AL Kirim Tim SAR & Kesehatan
Senin 27 Mar 2023, 11:15 WIB

KKP Kembali Tertibkan 5 Kapal yang Melanggar Jalur Penangkapan
Rabu 09 Agu 2023, 17:01 WIB

Video Viral! Kapal Terdampar di Tengah Lautan Pulau Bidadari, Dishub dan BPBD Lakukan Pengecekan
Kamis 07 Sep 2023, 16:26 WIB

TNI AL Tangkap Kapal Pembawa 56 PMI Ilegal di Perairan Tanjung Balai Asahan
Kamis 21 Des 2023, 21:52 WIB

News Update
Rekap Hasil Pekan 36 Premier League: Liverpool vs Arsenal 2-2, Chelsea dan MU Tumbang
12 Mei 2025, 00:43 WIB

Pengunjung Lega Masuk Danau Cipondoh Tangerang Bebas Pungli
12 Mei 2025, 00:05 WIB

11 Kode Redeem FF 12 Mei 2025 Terbaru Masih Aktif, Siap Dimiliki Kamu!
11 Mei 2025, 23:56 WIB

Alun-Alun Kota Bogor Diupayakan Tetap Bersih dan Aman
11 Mei 2025, 23:54 WIB

Aturan Ini Bikin Galbay Pinjol Aman? Simak infonya di sini!
11 Mei 2025, 23:53 WIB

3 Cara Ini, DC Lapangan Pinjol Tak Datang Lagi ke Rumah Nasabah Galbay Utangnya!
11 Mei 2025, 23:50 WIB

Hasil Barcelona vs Real Madrid: Hattrick Kylian Mbappe Tidak Membantu, Hujan 7 Gol
11 Mei 2025, 23:41 WIB

Ramalan Zodiak Sagitarius Hari Ini 12 Mei 2025, Keputusan Besar di Depan Mata!
11 Mei 2025, 23:35 WIB

Ramalan Shio yang Akan Dapatkan Rezeki Melimpah 12 Mei 2025
11 Mei 2025, 23:30 WIB

Dana Bansos PKH Tahap 2 Segera Cair Mei 2025, Pastikan Nama Anda Terdata!
11 Mei 2025, 23:27 WIB

Cara Selamat dari Jerat Utang Pinjol, Bangun Dana Darurat Mulai Sekarang
11 Mei 2025, 23:25 WIB

Jangan Sampai Galbay, Kenali Bahaya Pinjol sebelum Terlambat
11 Mei 2025, 23:23 WIB

Trik Cara Dapat Hadiah dari Klaim Kode Redeem FF Gratis Hari Ini Senin 12 Mei 2025, Dapatkan Skin Hero Permanen dan Skin Item Senjata Legendaris
11 Mei 2025, 23:12 WIB

Tips Keluar dari Jeratan Pinjol Ilegal dan Utang yang Menumpuk
11 Mei 2025, 23:12 WIB

Inilah Pinjol Legal OJK Per Mei 2025, Simak Info Lengkapnya di Sini!
11 Mei 2025, 23:10 WIB

Info Bansos PKH dan BPNT Tahap 2, Benarkah Sudah Cair Lewat Bank BNI?
11 Mei 2025, 23:09 WIB

Cair Akhir Mei, Bantuan dari Pemerintah BPNT Tahap 2 Rp600.000 2025, Begini Cara Cek Gunakan NIK KTP di Aplikasi Bansos
11 Mei 2025, 23:06 WIB

Kenali Perbedaan Pindar Legal dan Pinjol Ilegal, Jangan Sampai Terjerat!
11 Mei 2025, 23:05 WIB

Mengapa Pengajuan Pinjaman Anda di Pindar Selalu Ditolak? Berikut Beberapa Alasannya
11 Mei 2025, 22:59 WIB
