ADVERTISEMENT

Dukung Penangkapan 3 Ibu Kampanye Hitam, Dedi Mulyadi: Jokowi-Ma'ruf Muslim yang Taat

Selasa, 26 Februari 2019 08:48 WIB

Share
Dukung Penangkapan 3 Ibu Kampanye Hitam, Dedi Mulyadi: Jokowi-Ma'ruf Muslim yang Taat

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PURWAKARTA –  Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Maruf Jawa Barat Dedi Mulyadi mengapresiasi langkah jajaran kepolisian yang  bertindak cepat mengamankan emak emak  menyebarkan video kampanye hitam Jokowi-Ma'ruf. Dedi menilai, langkah tersebut sudah tepat karena jika polisi tidak segera bertindak, dikhawatirkan akan semakin banyak orang yang melakukan hal semacam itu. "Ini kan sudah kampanye yang bersifat kriminal. Karena kan yang namanya kampanye itu menawarkan calon yang diusungnya atau yang akan dipilihnya, bukan membuat fitnah-fitnah baru yang semakin memperuncing keadaan dan membuat dikotomi masyarakat yang semakin terbuka," kata Dedi, di Purwakarta, Senin (26/2/2019) malam. Menurut dia, karakter masyarakat Indonesia cenderung suka meniru orang lain. Oleh karena itu, jika kampanye hitam seperti ini dibiarkan, dikhawatirkan aksi serupa terjadi di daerah lain. "Tuturut munding (suka meniru) dalam bahasa Sunda mah. Agar tidak tuturut munding, harus ada langkah hukum yang ditegakkan. Bukan hanya mengampanyekan 02. Yang mengampanyekan 01 juga apabila melakukan fitnah pada 02, ya silakan untuk diproses," ujarnya. Mantan Bupati Purwakarta itu menilai semua isi dalam video itu sangat mustahil terjadi dan merupakan bentuk fitnah yang keji. Seperti diketahui, video itu berisi, jika Jokowi-Maruf Amin menang, tidak akan ada suara azan dan tidak ada yang memakai kerudung. Lalu disebutkan pula perempuan sama perempuan dan laki-laki sama laki-laki boleh menikah. Warga Karawang dan netizen dihebohkan video sosialisasi yang diduga mengarah pada kampanye hitam terhadap pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin. Video tersebut diunggah pemilik akun Twitter @citrawida5. Dalam video tersebut tampak perempuan tengah berbicara kepada salah seorang penghuni rumah dalam bahasa Sunda. "Moal aya deui sora azan, moal aya deui Nu make tiyung. Awewe jeung Awewe meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin (tidak ada lagi suara azan, tidak ada lagi yang pakai kerudung, perempuan dan perempuan boleh menikah, laki-laki dan laki-laki boleh menikah)," kata perempuann dalam video tersebut. Video itu diduga dibuat dan diunggah @citrawida5 pada 13 Februari 2019. Tercatat sebuah alamat rumah di Perumahan Gading Elok 1, Blok 014 Nomor 12A, RT 004 RW 029, Karawang. Kepolisian pun langsung bertindak cepat. Ketiga perempuan yang diduga pelaku dalam video kampanye hitam itu pun diamankan. Mereka kemudian dibawa ke Polda Jabar untuk diperiksa intensif. Saat ini ketiga perempuan itu masih dalam pemeriksaan kepolisian. (dadan/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT