ADVERTISEMENT

Curi Ikan di Laut Natuna, Empat Kapal Vietnam Disergap TNI-AL

Selasa, 26 Februari 2019 05:53 WIB

Share
Curi Ikan di Laut Natuna, Empat Kapal Vietnam Disergap TNI-AL

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA- Kapal milik TNI-AL yaitu KRI Bung Tomo-357 menangkap empat Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam dan mengusir dua Kapal Vietnam Fisheries Resources Surveillance (VFRS) atau Kapal Pengawas Perikanan dengan nama Kiem Ngu 214214 dan Kiem Ngu 214263 di Laut Natuna Utara, Minggu (24/2/2019). Kedua kapa milik pemerintah Vietnam itu diusir karena melakukan manuver hostile intent atau ada niat bermusuhan dan berupaya untuk menghalangi pengawalan KIA Vietnam oleh KRI TOM-357 . Bahkan kedua kapal pemerintah Vietnam itu sudah menjurus hostile act atau tindakan bermusuhan dengan menuver yang membahayakn KRI. Penangkapan berawal saat KRI Bung Tomo-357 melaksanakan patroli sektor di wilayah Perairan Natuna mendapatkan kontak kapal yang mencurigakan di Laut Natuna Utara. Menindaklanjuti hal tersebut, dengan sigap KRI Bung Tomo-357 melaksanakan prosedur Pengejaran, Penangkapan dan Penyelidikan (Jarkaplid) dilanjutkan dengan Peran Pemeriksaan dan Penggeledahan terhadap muatan, personel dan dokumen kapal tersebut. Dari hasil pemeriksaan diketahui nama keempat Kapal Ikan Asing (KIA) BV 525 TS, Nakhoda Thong, Muatan 1 Palka Ikan, BV 9487 TS, Nakhoda Pling Dinh Tho, Muatan 2 Palka Ikan, BV 4923 TS, Nakhoda Ho Minh Lieu, Muatan 1 Palka Ikan, dan BV 4555 TS, Nakhoda Quyeng, Muatan Nihil. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, KIA Vietnam BV 525 TS, BV 9487 TS, BV 4923 TS, dan BV 4555 TS diduga melakukan pelanggaran karena keempat KIA Vietnam tersebut menangkap ikan di Perairan Indonesia tanpa ijin dan dokumen. Atas dasar dugaan kesalahan tersebut, maka Komandan KRI Bung Tomo-357 Kolonel Laut (P) Amrin Rosihan H, memerintahkan agar KIA Vietnam BV 525 TS, BV 9487 TS, BV 4923 TS, dan BV 4555 TS di adhoc ke Lantamal IV Tanjung Pinang untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengecam keras upaya Vietnam Fisheries Resources Surveillance (VFRS) merintangi proses penangkapan empat kapal ikan yang diduga mengambil ikan di Natuna, Indonesia. “ Kapal itu melakukan manuver yang mengancam dengan upaya menghalangi pengawalan empat kapal ikan hingga membahayakan KRI TOM-357 (kapal TNI AL),” ujar Susi, dalam konferensi persnya di Bandung, Senin (25/2/2019). Berdasarkan penelusuran timnya, VFRS merupakan lembaga pemerintahan yang bergerak di bawah Kementerian Pertanian dan Pengembangan Daerah Tertinggal, Vietnam. VFRS merupakan satuan tugas non-militer yang bertanggung jawab untuk melakukan patroli, monitoring dan surveillance, menindaklanjuti pelanggaran hukum serta inspeksi pegiatan perikanan di wilayah perairan Vietnam. Pemerintah Indonesia mengecam keras tindakan kapal milik VFRS bernama Kiem Ngu 21421124 dan 214263, yang berupaya merintangi proses penangkapan 4 kapal ikan Vietam oleh KRI TOM-357,” ucap dia. Perbuatan tersebut, sambung Susi, tidak dapat ditolerir karena empat alasan.(b)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT