ADVERTISEMENT

Ledakan di Mall Taman Angrek, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Jumat, 22 Februari 2019 07:11 WIB

Share
Ledakan di Mall Taman Angrek, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Satuan Reseserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jakarta Barat menetapkan dua tersangka pasca-ledakan gerai foodcourt lantai 4 Mall Taman Anggrek, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Kedua tersangka merupakan pegawai di bagian engineering pusat perbelanjaan tersebut. “Setelah kami lakukan gelar perkara, berdasarkan barang bukti, keterangan saksi-saksi dan 4 saksi ahli, kedua tersangka dianggap lalai dalam peristiwa itu hingga terjafi ledakan,” kata Kapolres Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi, Kamis (21/2/2019) malam. Dikatakan, penyelidikan masih terus berjalan yang kemungkinan jumlah tersangka dalam kasus ini bisa bertambah."Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Hingga kini sudah ada 16 saksi yang telah dimintai keterangan," ujarnya. Sebelumnya diberitakan, pada Rabu, (20/2) sekitar pukul10.30 wib ledakan pipa gas terjadi di "Dapur Anggrek" Mall Taman Anggrek lantai 4, Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Tujuh orang menderita luka bakar dalam peristiwa tersebut, dimana lima diantaranya masih di rawat di RS Royal Taruma. (ilham). Ketujuh korban adalah: KORBAN :* 1. FS : Luka kaki sebelah kiri robek dan kepala robek 2. AS: Luka bakar tangan kanan kiri, telapak kaki kanan kiri dan wajah atau mengalami luka bakar 20% 3. NF: Luka bakar tangan kanan kiri, telapak kakin kanan kiri dan wajah Atau mengalami luka bakar 20 % 4. NH : Telapak kakin kanan kiri dan wajah atau luka bakar 27 %. 5. DS : luka lengan tangan kanan robek 5 jahitan 6. SP, : Luka Jari sebelah kiri 7.IS : Luka Trauma pada bahu kiri dan Patah pergelangan kaki sebelah Kanan

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT