JAKARTA - DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur Anies Baswedan mengusut tuntas pembelian lahan Cengkareng senilai Rp668 miliar. Kasus tidak boleh berhenti begitu saja karena diduga ada tindak pidana. "Meski memang dan berencana menagih, namun pihak pihak yang terkait pembelian lahan tersebut harus terus diusut, "kata M Syarif, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Jumat (22/2). Menurut Syarif, proses pembelian lahan seluas 4,6 hektar tersebut jelas bermasalah. Sebab, lahan tersebut tercatat sebagai aset pemprov sendiri yang dicatat sejak tahun 1967 lalu. "Yang terlibat dalam proses pembeliannharus diusut. Jadi tidak hanya menagih." Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta menagih Rp668 miliar atas pembelian lahan milik pemprov di Cengkareng. Pemprov telah memenangkan kasus tersebut di pengadilan. Sebab itu, pemprov meminta BPN segera membatalkan sertifikat yang sudah diterbitkan atas nama penjual. "Sudah keputusan pengadinal yang final. Jadi kita minta dibatalkan kemudian lahannya dikembalikan jadi aset dinas ketahanan pangan, kelautan dan pertanian," kata Saefullah. Setelah dibatalkan maka langkah selanjutnya segera menagih kembali dana APBD sekitar Rp668 miliar yang telanjur dibayar. "Kita segera meminta dana pembelian dikembalikan segera,” tandasnya. Saefullah mengatakan, permohonan pembatalan sertifikat dilakukan karena lahan tersebut juga tercatat sebagai aset Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI. Keputusan itu sudah berkekuatan hukum tetap. Kasus lahan Cengkareng Barat bermula ketika Dinas Perumahan membeli lahan seluas 4,6 hektare itu pada 2015 seharga Rp 668 miliar dari pihak swasta atas nama Toeti Noezlar Soekarno. Pembelian lahan untuk pembangunan rumah susun. Hal tersebut kemudian menjadi masalah ketika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan bahwa lahan itu juga terdata sebagai milik Dinas KPKP. Pada 6 Juni 2017, majelis hakim memutuskan perkara tersebut tidak dapat diterima. Toeti sempat mengajukan banding pada akhir 2017, tetapi akhirnya kalah lagi. Dengan kata lain, Pemprov DKI menang dan lahan seluas 4,6 hektare itu kembali ke tangan pemerintah. Meski demikian, BPK menilai ada kerugian negara akibat pembelian lahan ini. (john/win)
DPRD DKI Minta Gubernur Usut Tuntas Pembelian Lahan Cengkareng
Jumat 22 Feb 2019, 20:05 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Korupsi
Putusan Praperadilan terkait Korupsi Pengadaan Lahan Cengkareng era Ahok
Selasa 09 Mar 2021, 14:35 WIB
Jakarta
Dugaan Mal Administrasi Pembelian Lahan Pemprov DKI di Pegadungan, Ini Penjelasan Biro Hukum
Jumat 04 Agu 2023, 08:58 WIB
Jakarta
PSI Desak KPK Usut Dugaan Kasus Pembelian Lahan Milik Pemprov DKI Sendiri
Selasa 08 Agu 2023, 08:11 WIB
Jakarta
PDIP Desak Inspektorat Selidiki Pembelian Lahan Sendiri oleh Pemprov DKI di Pegadungan
Selasa 08 Agu 2023, 15:51 WIB
News Update
Korsleting Listrik Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
Senin 15 Des 2025, 10:29 WIB
TEKNO
Spesifikasi Lengkap iQOO Z10 Lite 5G: Hp Entry Level Tangguh dengan Layar 90Hz dan Kamera 50 MP
15 Des 2025, 10:15 WIB
EKONOMI
Harga Emas Antam Hari Ini di Jakarta Naik Rp2.000 per Gram, Cek Update Terbarunya
15 Des 2025, 10:05 WIB
Nasional
JNE Distribusikan 500 Ton Bantuan dari TemanJNE untuk Korban Bencana Sumatra
15 Des 2025, 09:43 WIB
JAKARTA RAYA
Gagal Curi Motor, Pelaku Curanmor di Tangerang Sabet 3 Warga Pakai Sajam
15 Des 2025, 08:58 WIB
OLAHRAGA
Nonton Live Streaming Voli SEA Games 2025 Hari Ini: Perebutan Perunggu Timnas Indonesia Putri vs Filipina
15 Des 2025, 08:46 WIB
TEKNO
Samsung Galaxy A57 Kapan Rilis di Indonesia? Cek Dulu Bocoran Spesifikasinya
15 Des 2025, 08:35 WIB
OLAHRAGA
Jadwal Voli Putra-Putri di SEA Games 2025 Hari Ini 15 Desember 2025: Megawati Cs Rebut Medali Perunggu
15 Des 2025, 07:26 WIB
HIBURAN
Link Video Viral Durasi 6 Menit Karyawan PT SMJ Tersebar Luas, Cek Faktanya!
15 Des 2025, 07:15 WIB
TEKNO
SERBU Saldo DANA Gratis Rp45.000 dari Internet, Cuma Perlu Unduh Aplikasi Penghasil Uang Ini
15 Des 2025, 07:10 WIB
HIBURAN
Yuka Klarifikasi dan Minta Maaf ke Aya, Bongkar Alasan di Balik Ganti Nama Kontak Jule
15 Des 2025, 06:47 WIB
OLAHRAGA
Klasemen Medali SEA Games 2025 Senin Pagi 15 Desember: Indonesia Runner-up, Kumpulkan 43 Emas
15 Des 2025, 06:20 WIB