JAKARTA – Badan Pertanahan Nasional (BPN) diminta membatalkan sertifikat lahan di Cengkareng, Jakarta Barat yang telah diterbitkan atas nama penjual. Permintaan ke BPN itu dilontarkan setelah Pemprov DKI memenangkan kasus sengketan lahan itu di pengadilan. Selanjutnya penagihan uang Rp668 miliar yang telah dibayarkan ke pemilik Toeti Noezlar Soekarno akan segera dilakukan. "Keputusan pengadilan telah dikeluarkan. Jadi kita minta dibatalkan kemudian lahannya dikembalikan jadi aset Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI," kata Sekretaris Propinsi (Sekdaprop) DKI, Saefullah usai pertemuan dengan BPN, Kamis (21/2). Setelah dibatalkan maka langkah selanjutnya segera menagih kembali dana APBD sekitar Rp668 miliar yang terlanjur dibayar. "Kita segera meminta dana pembelian dikembalikan segera,” tandasnya. Saefullah mengatakan, permohonan pembatalan sertifikat dilakukan karena lahan tersebut juga tercatat sebagai aset Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI. "Pencatatannya biar tidak ganda, itu tetap dicatat di DKPKP sesuai dengan hasil belanja pada tahun 1957 dan 1967. Jadi, dokumen yang kami pegang adalah yang dibeli oleh Dinas Pertanian," ujar Saefullah. KERUGIAN NEGARA Sekedar diketahui kasus lahan Cengkareng Barat bermula ketika Dinas Perumahan membeli lahan seluas 4,6 hektare itu pada 2015 seharga Rp668 miliar dari pihak swasta atas nama Toeti Noezlar Soekarno. Pembelian lahan sedianya untuk pembangunan rumah susun. Hal tersebut kemudian menjadi masalah ketika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan bahwa lahan itu juga terdata sebagai milik Dinas KPKP. Pada 6 Juni 2017, majelis hakim memutuskan perkara tersebut tidak dapat diterima. Toeti sempat mengajukan banding pada akhir 2017, tetapi akhirnya kalah lagi. Dengan kata lain, Pemprov DKI menang dan lahan seluas 4,6 hektare itu kembali ke tangan pemerintah. Meski demikian, BPK menilai ada kerugian negara akibat pembelian lahan ini.(john/b)

BPN Diminta Batalkan Sertifikat Tanah Sengketa di Cengkareng
Jumat 22 Feb 2019, 00:28 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Tangerang
Alhamdulillah, Selesaikan Sengketa Tanah, Ribuan Sertifikat Dibagikan di Pesisir Pantai Utara
Jumat 18 Mar 2022, 11:36 WIB
News Update

Cek Jadwal Pencairan BSU Rp600.000 Batch 4 dan Syarat Penerimanya
Kamis 17 Jul 2025, 14:30 WIB
HIBURAN
Pasca Perceraian dari Teuku Ryan, Ria Ricis dan Evan WMD Go Public, Netizen Soroti Momen Mesra di TikTok
17 Jul 2025, 14:21 WIB

JAKARTA RAYA
DPRD Jakarta Tanggapi Pungli Rekrutmen PPSU: Ditindak Jika Terbukti
17 Jul 2025, 14:18 WIB

EKONOMI
Timothy Ronald Ungkap Penyesalan Terbesar Seseorang dalam Hidupnya, Apa Itu? Begini Penjelasannya
17 Jul 2025, 14:16 WIB

EKONOMI
Bagaimana Cara Networking dengan Konglomerat? Timothy Ronald Berikan Tutorialnya
17 Jul 2025, 14:15 WIB


JAKARTA RAYA
Klarifikasi Isu Video Viral Pasien DBD, Dirut RSUD Cabangbungin Tegaskan Pelayanan Sudah Sesuai Prosedur Medis
17 Jul 2025, 14:07 WIB

HIBURAN
Sinopsis Gerbang Setan, Film Horor Komedi yang Dibintangi Para Pelawak
17 Jul 2025, 14:04 WIB


EKONOMI
Strategi Keuangan Timothy Ronald: Begini Cara Jadi Kaya dengan Gaji Rp5 Juta
17 Jul 2025, 13:57 WIB

EKONOMI
Inilah 5 Industri Masa Depan Paling Menjanjikan Menurut Timothy Ronald
17 Jul 2025, 13:53 WIB

TEKNO
7 HP Terbaik Harga Rp2 Jutaan Edisi Juli 2025: Murah, Tapi Nggak Murahan
17 Jul 2025, 13:49 WIB

HIBURAN
Ariel NOAH dan Sophia Latjuba Hangout Bareng Setelah 8 Tahun Putus, Netizen Heboh: 'CLBK?'
17 Jul 2025, 13:46 WIB


EKONOMI
Dana Rp600.000 BSU Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Daftar Penerimanya
17 Jul 2025, 13:45 WIB


JAKARTA RAYA
Kirim Sabu ke Jakarta, Ibu-Anak asal Madura Terancam 20 Tahun Penjara
17 Jul 2025, 13:42 WIB

EKONOMI
Strategi Jitu Timothy Ronald Membangun Kekayaan dari 0 hingga Rp100 Miliar
17 Jul 2025, 13:42 WIB

HIBURAN
Lirik Lagu Kepada Noor Panji Sakti, Ungkapan Cinta Kepada Pujaan Hati
17 Jul 2025, 13:36 WIB
