Tim Terpadu Pengawasan Air Tanah Mulai Disebar di Wilayah Jaksel

Kamis, 21 Februari 2019 16:04 WIB

Share
Tim Terpadu Pengawasan Air Tanah Mulai Disebar di Wilayah Jaksel
JAKARTA – Pemerintah Kota Jakarta Selatan, melepas Tim Pengawasan Terpadu Pemanfaatan Air Tanah, pada bangunan gedung dan perumahan di Jakarta Selatan. Tim ini difokuskan untuk melakukan pengawasan terhadap 137 objek pajak air dan tanah. Wakil Walikota Administrasi Jakarta Selatan Arifin, saat pelepasan ini minta kepada para petugas untuk dapat memberikan pelayanan yang baik ketika menyambangi para wajib pajak. Para petugas ini juga harus  santun dan ramah, agar wajib pajak nyaman saat didatangi oleh petugas," ujarnya. “Saya pesan kepada para petugas harus santuN dan ramah saat mendatangi wajib pajak. Jikapun tidak diterima oleh wajib pajak, meminta kepada camat, lurah, RT dan RW untuk turut serta membantu menjembatani antara wajib pajak dengan petugas,”terang Arifin, Kamis (21/2/2019). Selain itu seluruh tim agar tetap mengedepankan etika dan prinsip kemitraan dalam berinteraksi dengan pihak-pihak yang menjadi target peninjauan lapangan. Sedapat mungkin menghindari konflik dan perdebatan yang tidak perlu. Dengan begitu masyarakat atau wajib pajak akan mendukungnya. Sementara itu Sekretaris DPRD DKI Jakarta Yuandi Bayak Miko, menambahkan, potensi pajak air tanah di DKI Jakarta sebesar Rp 145 miliar. Sedangkan untuk Jakarta Selatan  potensinya lebih besar dari wilayah lainya sehingga efektifitas dan energitas untuk kepamongan harus lebih diutamakan. “Jika ini sudah kita lakukan tentu apa yang kita harapkan akan terealisasi. Ke depan nanti kita akan sinergitaskan kepada PDAM, Palyja dan Aertra untuk menjangkau tempat-tempat yang masih menggunakan air tanah,” terang Tuandi Bayak Miko. Sedangkan Kepala Suban Pajak dan Retra Jaksel Yuspin Dramatin mengungkapkan Tim  Pengawasan  Terpadu Pemanfaatan Air Tanah ini berjumlah 32 orang. Mereka ini seluruhnya pegawai Suban Pajak dan Retra dari 10 kecamatan. “Ada sebanyak 137 objek pajak air dan tanah yang menjadi sorotan oleh Tim Pengawasan Terpadu Pemanfaatan Air Tanah.  Nantinya tim ini akan dibagi menjadi tiga dan setiap tim terdiri dari 11 petugas,”,"ungkap Yuspin Dramatin. Dirinya berharap dalam melakukan pengawasan tim ini harus bisa koordinasi dengan pemangku wilayah seperti RT/RW, Lurah dan Camat. Dengan demikian akan memudahkan dalam menjalankan tugasnya. (wandi/tri)
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar