ADVERTISEMENT

Ketua KNPI Sumut Diperiksa Polisi

Selasa, 19 Februari 2019 18:23 WIB

Share
Ketua KNPI Sumut Diperiksa Polisi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

MEDAN -Ketua KNPI Sumut Sugiat Santoso akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Sumut diduga terkait pernyataannya di berbagai media yang mengatakan kasus alihfungsi lahan yang dilakukan PT Anugrah Langkat Makmur (Alam) adalah bentuk kriminalisasi kepada keluarga Anif Shah. "Sugiat sudah memenuhi panggilan kita. Ini merupakan panggilan kedua dan yang bersangkutan datang sendiri. Dia sebagai saksi," kata DirKrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana, Selasa (19/2/2019). Sebelumnya, Polda Sumut menetapkan Direktur PT Alam, Musa Idi Shah alias MIS alias Dodi menjadi tersangka. Dodi merupakan anak dari Anif Shah dan adik kandung Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah. Kasus ini mencuat saat Polda Sumut menerima laporan dan informasi dari masyarakat pada akhir 2018 lalu bahwa PT Alam diduga telah mengubah fungsi kawasan hutan dari hutan lindung menjadi perkebunan sawit seluas 366 hektar di Kecamatan Seilepan, Brandan Barat dan Besitang, Sumut. Kemudian Ditreskrimsus Polda Sumut melayangkan surat panggilan kepada tersangka untuk dimintai keterangannya sesuai kapasitasnya sebagai Direktur PT Alam. Namun sampai dua kali pemanggilan, tersangka Dodi tetap mangkir. Selasa (29/1/2019) malam, tersangka dipanggil paksa dari rumahnya. Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Rabu (30/1/2019), statusnyaditetapkan menjadi tersangka. Penyidik menilai, tersangka melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengrusakan Hutan, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ancaman hukumannya delapan tahun penjara. Namun tersangka tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor. (samosir/b)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT