JAKARTA- KRI Jajaran Koarmada I menangkap delapan kapal kargo dan kapal tanker asing yang sedang melaksanakan lego jangkar tanpa ijin di wilayah teritorial Indonesia. Kapal dari berbagai negara tersebut ditangkap saat berlabuh di perairan Tanjung Berakit Bintan Kepulauan Riau. Hal tersebut melanggar Pasal 194 (3) UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran . ”Semua kapal asing yang menggunakan Alur Laut Kepulauan Indonesia dalam pelayarannya tidak boleh menyimpang kecuali dalam keadaan darurat”. Diduga kapal-kapal tersebut memanfaatkan perairan teritorial Indonesia yang jauh dari pengawasan aparat pelabuhan untuk melakukan kegiatan ilegal seperti ship to ship transfer, ilegal oil maupun pembuangan limbah. Selain itu, mereka juga menghindari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kedelapan Kapal-kapal tersebut ditangkap oleh Unsur KRI Jajaran Koarmada I yang sedang melaksanakan patroli sektor di wilayah Perairan Tanjung Berakit Bintan Kepri. Pertama adalah KRI Pulau Rusa-726 Satuan Kapal Ranjau (Satran) Koarmada I yang berhasil menangkap Kapal MT. Archangelos Gabriel, Tonage 40.682 GT, Bendera Yunani yang sedang lego jangkar di Perairan Tanjung Berakit pada Jumat (8/2). Selanjutnya, KRI Teuku Umar-385 Satuan Kapal Korvet (Satkor) Koarmada I menangkap Kapal MT. Agros, Tonage 25.202 GT, Bendera Bahama yang sedang lego jangkar di wilayah teritorial Indonesia tanpa ijin, Jumat (8/2). KRI Alamang-644 Satuan Kapal Cepat (Satkat) Koarmada I juga berhasil menangkap Kapal MV. Wen De, Tonage 44.543 GT, Bendera Hongkong, Muatan Batubara 79.150 Ton yang sedang lego jangkar di wilayah teritorial Indonesia tanpa ijin dan tidak mengibarkan bendera kebangsaan, Jumat (8/2). KRI Siwar-646 Satuan Kapal Cepat (Satkat) Koarmada I menangkap Kapal MT. Petrolimex 06, Tonage 22.735 GT, Bendera Vietnam yang sedang lego jangkar di wilayah teritorial Indonesia tanpa ijin, Jumat (8/2). Sementara itu, KRI Bung Tomo-357 Satuan Kapal Eskorta (Satkor) Koarmada I menangkap tiga Kapal Asing yang sedang lego jangkar di wilayah teritorial Indonesia tanpa ijin, pada hari Sabtu (9/2). Ketiga kapal tersebut yakni Kapal SG. Pegasus, Tonage 8,195.00 GT, Bendera Panama Kapal MCP. Bilbao, Tonage 5.316, Bendera Singapore dan Kapal MT. Bliss, Tonage 2.990, Bendera Liberia. Terakhir adalah KRI Barakuda-633 Satuan Kapal Cepat (Satkat) Koarmada I menangkap Kapal MT. Afra Oak, Tonage 57.567 GT, Bendera Liberia dengan muatan 93.727,756 MT Crude Oil uang sedang lego jangkar tanpa ijin di Perairan Tanjung Berkait pada hari Selasa (12/2). (B)

Kapal TNI-AL Tangkap Delapan Kapal Asing
Senin 18 Feb 2019, 00:38 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Bikin Geram! Kapal Asing Bermuatan Palm Acid Oil Tanpa Dokumen Masuk Indonesia, Ini yang Dilakukan TNI AL
Selasa 12 Apr 2022, 22:50 WIB
-Dumai-berhasil-menangkap-kapal-asing-berbendera-Malaysia.jpg)
KM Express Cantika 77 Terbakar, Tim SAR Gabungan TNI AL Selamatkan 311 Orang, 15 Penumpang Tewas
Rabu 26 Okt 2022, 08:48 WIB

ABK Tenggelam di Muara Baru Jakut Berhasil Ditemukan Tim SAR Gabungan dengan Kondisi Tak Bernyawa
Rabu 01 Feb 2023, 22:56 WIB

Kapal Pengangkut BBM Terbakar, TNI AL Kirim Tim SAR & Kesehatan
Senin 27 Mar 2023, 11:15 WIB

KKP Kembali Tertibkan 5 Kapal yang Melanggar Jalur Penangkapan
Rabu 09 Agu 2023, 17:01 WIB

Petugas Butuh Belasan Jam Padamkan Kebakaran Kapal Feri Merak, 7 Penumpang Dirawat di RS
Kamis 07 Sep 2023, 10:45 WIB

Video Viral! Kapal Terdampar di Tengah Lautan Pulau Bidadari, Dishub dan BPBD Lakukan Pengecekan
Kamis 07 Sep 2023, 16:26 WIB

Pasca Kebakaran KMP Mutiara Berkah I, Penyelidikan Belum Dilakukan karena Kapal Masih Panas
Jumat 08 Sep 2023, 14:38 WIB

TNI AL Tangkap Kapal Pembawa 56 PMI Ilegal di Perairan Tanjung Balai Asahan
Kamis 21 Des 2023, 21:52 WIB

News Update
Rekap Hasil Pekan 36 Premier League: Liverpool vs Arsenal 2-2, Chelsea dan MU Tumbang
12 Mei 2025, 00:43 WIB

Pengunjung Lega Masuk Danau Cipondoh Tangerang Bebas Pungli
12 Mei 2025, 00:05 WIB

11 Kode Redeem FF 12 Mei 2025 Terbaru Masih Aktif, Siap Dimiliki Kamu!
11 Mei 2025, 23:56 WIB

Alun-Alun Kota Bogor Diupayakan Tetap Bersih dan Aman
11 Mei 2025, 23:54 WIB

Aturan Ini Bikin Galbay Pinjol Aman? Simak infonya di sini!
11 Mei 2025, 23:53 WIB

3 Cara Ini, DC Lapangan Pinjol Tak Datang Lagi ke Rumah Nasabah Galbay Utangnya!
11 Mei 2025, 23:50 WIB

Hasil Barcelona vs Real Madrid: Hattrick Kylian Mbappe Tidak Membantu, Hujan 7 Gol
11 Mei 2025, 23:41 WIB

Ramalan Zodiak Sagitarius Hari Ini 12 Mei 2025, Keputusan Besar di Depan Mata!
11 Mei 2025, 23:35 WIB

Ramalan Shio yang Akan Dapatkan Rezeki Melimpah 12 Mei 2025
11 Mei 2025, 23:30 WIB

Dana Bansos PKH Tahap 2 Segera Cair Mei 2025, Pastikan Nama Anda Terdata!
11 Mei 2025, 23:27 WIB

Cara Selamat dari Jerat Utang Pinjol, Bangun Dana Darurat Mulai Sekarang
11 Mei 2025, 23:25 WIB

Jangan Sampai Galbay, Kenali Bahaya Pinjol sebelum Terlambat
11 Mei 2025, 23:23 WIB

Trik Cara Dapat Hadiah dari Klaim Kode Redeem FF Gratis Hari Ini Senin 12 Mei 2025, Dapatkan Skin Hero Permanen dan Skin Item Senjata Legendaris
11 Mei 2025, 23:12 WIB

Tips Keluar dari Jeratan Pinjol Ilegal dan Utang yang Menumpuk
11 Mei 2025, 23:12 WIB

Inilah Pinjol Legal OJK Per Mei 2025, Simak Info Lengkapnya di Sini!
11 Mei 2025, 23:10 WIB

Info Bansos PKH dan BPNT Tahap 2, Benarkah Sudah Cair Lewat Bank BNI?
11 Mei 2025, 23:09 WIB

Cair Akhir Mei, Bantuan dari Pemerintah BPNT Tahap 2 Rp600.000 2025, Begini Cara Cek Gunakan NIK KTP di Aplikasi Bansos
11 Mei 2025, 23:06 WIB

Kenali Perbedaan Pindar Legal dan Pinjol Ilegal, Jangan Sampai Terjerat!
11 Mei 2025, 23:05 WIB

Mengapa Pengajuan Pinjaman Anda di Pindar Selalu Ditolak? Berikut Beberapa Alasannya
11 Mei 2025, 22:59 WIB
