ADVERTISEMENT

Sudin Bina Marga Jakbar Tambal Jalan Berlubang Di FO Pesing

Minggu, 17 Februari 2019 14:07 WIB

Share
Sudin Bina Marga Jakbar Tambal Jalan Berlubang Di FO Pesing

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA –  Memberi kenyamanan bagi pengguna jalan, Suku Dinas Bina Marga (SDBM) Jakarta Barat (Jakbar) menambal sejumlah ruas jalan berlubang di fly over (FO) Pesing. "Kami merespon keluhan masyarakat, termasuk yang disampaikan di Harian Pos Kota tentang jalan berlubang di jembatan layang Pesing," kata Kepala SDBM Jakbar, Riswan Effendi didampingi Kepala Seksi Jalan dan Jembatan SDBM Jakbar, Turmudi, Minggu (17/2/2019). Riswan mengatakan jalanan berlubang di kawasan FO Pesing itu masih tanggung jawab pemeliharaan kontraktor dari Dinas Bina Marga DKI Jakarta. Namun sebagai langkah awal dan mencegah jatuhnya korban jiwa, SDBM Jakbar gerak cepat dengan mengerahkan pasukan kuning untuk menambal dengan menggunakan aspal di beberapa ruas jalan berlubang di lokasi tersebut. Sebelumnya pembaca mengirim pesan singkat (SMS) ke Redaksi Pos Kota di rubrik SMS Aspirasi Warga Jakarta. Pengirim SMS bernomor 081315915xxx minta supaya Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat memperbaiki jalanan berlubang di fly over Pesing untuk mengantisipasi korban kecelakaan lalu lintas. Kepala Seksi Jalan dan Jembatan SDBM Jakbar, Turmudi menambahkan kerusakan jalan di FO Pesing seiring intensitas hujan saat ini maupun beban kendaraan. Untuk itu perbaikan sementara dengan menutup ruas jalan berlubang dan selanjutnya akan ditindaklanjuti kontraktor Dinas Bina Marga DKI Jakarta jika cuaca sudah kondusif. "Penambalan jalanan berlubang digarap 2 grup dengan kekuatan 24 orang yang bekerja saat malam hingga dini hari agar tidak semakin mengganggu mobilitas para pengendara," pungkasnya. (rachmi/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT