Kabur, Pelaku Pencabulan Ditangkap saat Siap Naik Kapal Motor
Sabtu, 16 Februari 2019 20:15 WIB
Share
LAMPUNG - Pelaku pencabulan anak di bawah umur ditangkap saat kabur naik kapal motor di Kampung Dente Teladas Kecamatan Bratasena Tulang Bawang, Sabtu (16/02/2019). Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih mengatakan tersangka Rohman (41) sehari-hari bekerja mengurus tambak udang. Ia melakukan pencabulan terhadap bocah perempuan 14 tahun. "Anak itu diadang saat jalan kaki saat pulang sekolah di Tulang Bawang, Jumat (15/2/2019)," katanya. Namun pelaku yang akan ditangkap tak ditemukan di kediamannya. Diketahui ia akan kabur untuk menyelamatkan diri. "Ia ditangkap saat akan naik kapal motor," ujarnya. Tersangka akan dikenakan Pasal 82 Jo 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016, Tentang Penetapan Peraturan pemerintah pengganti Undang undang Nomor 1 tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU RI nomor 23 Tahun 2002 Tentang perlindungan Anak. Ancaman hukumn minimal 5 tahun maksimal 15 tahun. (koesma/yp)
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -