JAKARTA- Slamet Ma'arif Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 dipanggil Polres Surakarta 13 Februari nanti sebagai tersangka terkait dugaan pelanggaran pemilu dalam acara tablig akbar PA 212 Solo Raya pada 13 Januari 2019 lalu. Hal itu terunglap dalam surat panggilan yang beredar di media sosia, Slamet Ma'arif akan dipanggil ke Polres Surakarta pada Rabu (13/2) besok. Di surat itu, Slamet juga sudah menyandang status tersangka. Slamet Ma'rif dilaporkan Ketua Tim Kampanye Daerah Jokowi-Ma'ruf Surakarta, Her Suprabu ke Bawaslu. Oleh Bawaslu kasus ini kemudian dilaporkan ke Mapolres Surakarta . Setelah dilakukan penyidikan akhirnya Slamet Ma'arif ditetapkan jadi tersangka. Polisi menetapkan Ketua Persaudaran 212 iru juga sudah berdasarkan gelar perkara untuk melihat dari semua alat bukti, keterangan saksi, termasuk juga hasil pemeriksaan dari yang bersangkutan, penyidik menilai dan mengkaji melalui gelar perkara itu bahwa statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka. Dalam surat panggilan Polresta Surakarta, sebagaimana dilaporkan sejumlah media di Indonesia, Slamet diminta menghadap ke Posko Gakkumdu, Polresta Surakarta, pada Rabu 13 Februari mendatang. Dasar penetapan tersangka adalah Slamet diduga melakukan tindak pidana pemilu dengan melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf a, b, c, d, e, f, g, h, i, j tentang kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dugaan tindak pidana pemilu itu disebut dilakukan Slamet dalam acara Tabligh Akbar PA 212 Solo Raya, di Jalam Slamet Riyadi, depan kantor BCA KCU Solo-Slamet Riyadi, Gladak, Kecamatan Pasar Kliwon, Surakarta, pada Minggu 13 Januari 2019 pukul 06.30-10.30 WIB.(b)

Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 jadi Tersangka
Senin 11 Feb 2019, 07:41 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Desak Izin Holywings Forest Bekasi Dicabut, Ratusan Massa dari Persaudaraan Alumni 212 Demo
Jumat 01 Jul 2022, 16:11 WIB

News Update
Film Jumbo Geser Agak Laen sebagai Film Terlaris Sepanjang Masa di Indonesia
13 Mei 2025, 09:30 WIB

Pinjol Ilegal Membuat Resah? Begini Cara Mengatasi dan Membedakannya!
13 Mei 2025, 09:30 WIB

Dana Subsidi Bansos KLJ Mei 2025 Cair Kapan? Cek Tanggal Penyaluran Bantuan Pemerintah
13 Mei 2025, 09:30 WIB

Saldo DANA Gratis Otomatis Masuk Dompet Elektronik hingga Rp90.0000, Cek Cara Mudahnya
13 Mei 2025, 09:23 WIB

Harga Emas Kembali Turun Hari Ini, Selasa 13 Mei 2025
13 Mei 2025, 09:20 WIB

Selamat! Main Game dari Apk Penghasil Uang Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Rp325.000
13 Mei 2025, 09:15 WIB

SELAMAT! Saldo DANA Gratis Rp200.000 Bisa Anda Klaim Langsung ke Dompet Elektronik Sekarang, Cek di Sini Informasinya!
13 Mei 2025, 09:12 WIB

Mau Sekolah Gratis di Jakarta? Daftar Bansos KJP Plus Tahun 2025 Sekarang
13 Mei 2025, 09:06 WIB

Rating Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes saat Bawa Venezia Kalahkan Fiorentina, Media Italia: Pemimpin Kharismatik
13 Mei 2025, 09:00 WIB

Saldo DANA Gratis Cair Langsung ke Dompet Elektronik Rp150.000, Ini Cara Klaimnya
13 Mei 2025, 09:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 13 Mei 2025 Anjlok, Cek Daftar Lengkapnya di Sini!
13 Mei 2025, 08:57 WIB

Penyimpanan Google Drive Penuh? Begini Cara Atasinya
13 Mei 2025, 08:55 WIB

Hasil Tes Online Rekrutmen BUMN 2025 Tahap 1 Dirilis! Cek Kriteria Lulus Resminya di Sini
13 Mei 2025, 08:50 WIB

Kode Redeem FF 13 Mei 2025 Terbaru, Klaim 1000 Diamonds dan Weapon Eksklusif Free Fire
13 Mei 2025, 08:45 WIB

Dapatkan Bundle Menarik dari Kumpulan Kode Redeem FF Mei 2025, Klaim Sekarang Hadiahnya
13 Mei 2025, 08:45 WIB
