JAKARTA - Keberadaan Unsur KRI Jajaran Koarmada I dalam memberantas kegiatan ilegal dan menegakkan hukum di laut terus membuahkan hasil. Kali ini KRI Silea-858 berhasil menangkap Kapal Tanker tanpa dikengkapi Sertifikat Pengoperasian Crane dan Sertifikat Asuransi Kerangka Kapal di Perairan Barat Pulau Nipah, Sabtu (9/2/2019). Dalam rilis yang diterima Poskotanews disebutkan penangkapan berawal saat KRI Silea-858 melaksanakan patroli sektor mendapatkan kontak kapal pada posisi 01° 09’ 73” U - 103° 37’ 37” T, tepatnya Perairan Barat Pulau Nipah. Menindaklanjuti hal tersebut, dengan sigap KRI Silea-858 melaksanakan proses Pengejaran, Penangkapan dan Penyelidikan (Jarkaplid) dilanjutkan dengan Peran Pemeriksaan dan Penggeledahan terhadap muatan, personel dan dokumen kapal tersebut. Dari hasil pemeriksaan diketahui nama Kapal M Mahoni Banda, Tonage 2.432 GT, Kebangsaan Indonesia, Jenis Kapal Motor Tanker, Pemilik PT. Segara Laju Perkasa, Jumlah ABK 18 orang (termasuk Nakhoda), Muatan Premium 1200 KL dan Bio Solar 2800 KL, Rute Pelayaran dari Tanjung Uban tujuan Lhokseumawe. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Kapal MT Mahoni Banda diduga melakukan pelanggaran karena Kapal tidak dilengkapi Sertifikat Pengoperasian Crane dan Sertifikat Asuransi Kerangka Kapal (WRECK REMOVAL) melanggar Pasal 203 ayat 5 jo 321 UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dengan ancaman kurungan 1 tahun dan denda 200 juta. Berdasarkan dugaan kesalahan tersebut, maka Komandan KRI Silea-858 Mayor Laut (P) Romi Sitorus, S.E., memerintahkan agar Kapal MT Mahogani Banda di adoc ke Lanal Batam untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. (*/yp)

KRI Silea-858 Tangkap Kapal Tanker Tanpa Setifikat
Minggu 10 Feb 2019, 23:26 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
TNI AL Tangkap Kapal Tanker MT. Strovolos Diduga Curi 300 Ribu Barel Minyak Mentah
Rabu 25 Agu 2021, 11:16 WIB

News Update

Pengamen Pelaku Premanisme Resahkan Sopir dan Penumpang Bus di Bekasi
13 Mei 2025, 14:31 WIB

Saksikan Live Streaming Timnas Futsal Putri Indonesia vs China di Perempat Final AFC Futsal Putri 2025
13 Mei 2025, 14:29 WIB

Data Pribadi Terancam Dibobol Pinjol Ilegal? Begini Cara Mencegahnya Sebelum Terlambat
13 Mei 2025, 14:29 WIB

Kode Redeem FF Hari Ini 13 Mei 2025, Event Skydive Midnight Ace Sudah Hadir
13 Mei 2025, 14:27 WIB

Polda Metro Jaya Ciduk Preman Parkir Liar di Jakarta Pusat, Warga Terpaksa Bayar Tarif Mahal!
13 Mei 2025, 14:23 WIB

7 Weton Ini Disebut Kebal Santet dan Ilmu Hitam, Tukang Santet Bisa Kena Balik!
13 Mei 2025, 14:23 WIB

34 Kode Redeem FF Hari Ini Selasa 13 Mei 2025, Ambil Item Gratisnya sebelum Hangus
13 Mei 2025, 14:22 WIB

Waspada! Ini 3 Risiko Serius Jika Galbay Pinjaman Online Legal
13 Mei 2025, 14:19 WIB

Cara Pinjam Saldo DANA Tanpa Perlu Dana PayLater, Apakah Bisa? Simak Syarat dan Panduannya untuk Dapatkan Hingga Jutaan Rupiah Langsung ke Akun Anda
13 Mei 2025, 14:19 WIB

Penting! Ini Bahaya Galbay Pinjaman Online dan Strategi Bijak Mengelolanya
13 Mei 2025, 14:16 WIB

Pinjol Legal 2025 Mudah Cair Terdaftar OJK, Simak Informasinya!
13 Mei 2025, 14:15 WIB

Media China Soroti Sanksi FIFA, Sebut Peluang Curi Poin dari Indonesia
13 Mei 2025, 14:10 WIB

Polisi Tangkap Preman Penganiaya Pedagang karena Tak Diberi Japrem di Tangerang
13 Mei 2025, 14:08 WIB

Hanya Modal KTP dan Selfie, Dana Rp1 Juta Langsung Masuk dari Shopee! Begini Prosedur Lengkapnya
13 Mei 2025, 14:01 WIB

Emil Audero Terancam Batal Debut di Laga Timnas Indonesia vs China Juni Mendatang
13 Mei 2025, 14:00 WIB

Gak Perlu Modal! Begini Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp350.000 Langsung Cair ke E-Wallet
13 Mei 2025, 14:00 WIB
