ADVERTISEMENT

Seminggu Buron, Empat Pelaku Penusukan Ditangkap

Jumat, 8 Februari 2019 13:05 WIB

Share
Seminggu Buron, Empat Pelaku Penusukan Ditangkap

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Empat pelaku penodongan sopir mobil boks pada Selasa (5/2/2019) lalu di Jln Suprapto, Johar Baru, Jakpus, ternyata  juga pelaku penikaman di Johar Baru yang terjadi Rabu (30/1) lalu. "Korban yang luka tikam itu Hari Pradoto (23) sempat dirawat di RSCM. Setelah buron dua minggu, petugas akhirnya menangkap ke empat pelaku. Kini ke empat pelaku itu RN (18), RA (23), MFA (23), dan WBA (23)," ujar Kapolsek Johar Baru Kompol Endy Mahandika, Jumat (8/2/2019). Ke empat bandit jalanan ini melakukan tindak kejahatan terhadap korban Meirizal (35) asal Sumatera Barat awak sopir mobil boks di  Jalan Suprapto,Tanah Tinggi. Peristiwa yang terjadi pada Selasa, (5/2) malam sekitar pukul 21:30, saat korban melintas di tempat kejadian. Sementara Kanit Reskrim Polsek Johar Baru Iptu M Rasyid, menuturkan pihaknya telah mendapatkan informasi dari Polsek Senen telah terjadi penusukan di wilayah hukum Polsek Johar Baru dan korban berada di rumah sakit RSCM. “Anggota kami berhasil menemui korban Hari Pradoto warga Jatiasih, Bekasi. Ternyata benar telah terjadi tindak pidana penganiayaan berat disertai tindak pidana pemerasan dengan kekerasan terhadap korban. Pelakunya kelompok ini yang sebelumnya lakukan aksi penodongan terhadap seorang sopir,” papar Iptu Muhamad Rasyid. Pelaku yang sudah kami tangkap dengan ternyata korban mengenali semua tersangka yang menusuk dirinya. Kemudian tersangka juga mengakui perbuatannya di hadapan korban. Kasus ini tengah diproses lebih lanjut. (silaen/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT