ADVERTISEMENT

Mensos : Nominal PKH dan BPNT Tahun 2019 Naik

Jumat, 8 Februari 2019 00:20 WIB

Share
Mensos : Nominal PKH dan BPNT Tahun 2019 Naik

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG - Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan nominal Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) tahun 2019 naik menjadi Rp 34,4 triliun. Kenaikan itu diikuti adanya komponen penerima sehingga ada perbedaan besaran nominal. Hal tersebut disampaikan Agus saat memberikan bantuan sosial tahap I PKH dan BPNT untuk masyarakat Kota Tangerang di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (7/2/2019). "Bantuannya anggaran sebelumnya Rp19.4 triliun kini naik menjadi Rp34.4 triliun. Jumlah penerimanya pun naik. Kalau 2018, tidak ada perbedaan semua flat. Sekarang, mulai tahun ini akan dibedakan berdasarkan komponen yang ada di dalam satu keluarga itu," ujarnya. Agus menjelaskan, selama setahun, dalam satu keluarga PKH berhak menerima Rp 2.4 juta. Jika di dalam keluarga tersebut terdapat Lansia maka akan ditambah lagi Rp 2.4 juta. Kemudian, lanjutnya, di dalamnya ada bayi, akan ditambah Rp2.4juta, dan terakhir ada anak berkebutuhan khusus, maka akan ditambah lagi Rp2.4 juta. "Sehingga total maksimal dalam satu PKH akan menerima Rp9.6 juta pertahun. Ditambah dengan Bantuan Tetap Rp550 ribu," ungkapnya. Momponen pembelian pangan yang sebelumnya hanya meliputi beras 7 kilogram dan telur, kata Agus, maka tahun ini komponennya akan ditambah pembelian gula dan minyak sayur. Tentunya, Agus menargetkan bertambahnya angka keluarga yang akan lulus atau tidak lagi menerima program PKH ini. Karena sudah mampu secara finansial dan mempunyai usaha sendiri, sehingga dia tidak akan menerima bantuan lagi. "Atau dikatakan mandiri, buka usaha sendiri, itu berarti si penerima bantuan sudah lulus, graduation. Tahun ini kami targetkan 800 ribu anggota PKH akan graduation," jelasnya. Agus mengklaim, bila angka kemiskinan bisa ditekan dengan program PKH dan BPNT ini. Berdasarkan survey Badan Pusat Statistik (BPS), pada September 2018 angka kemiskinan bisa ditekan menjadi 9.66 persen dari sebelumnya 10.18 persen. "Juga dibarengi dengan menurunnya gili rasio atau angka kesenjangan menjadi 0.81 persen," katanya. (Imam/b)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT