ADVERTISEMENT

Polres Tangsel Bersama Polres Bojonegoro Tangkap Perampok

Kamis, 7 Februari 2019 22:52 WIB

Share
Polres Tangsel Bersama Polres Bojonegoro Tangkap Perampok

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG - Satu dari delapan tersangka perampok di Bojonegoro, Jawa Tengah diringkus tim gabungan Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dan Polres Bojonegoro setelah sembilan bulan buron. Tersangka Sutrisno alias Om Tris alias Ompong, 43, warga Bumi Agung, Karangan, Lampung Utara diringkus tim gabungan Polres Tangsel dan Bojonegoro saat naik angkot rute Binong - Cikokol di Jalan Raya Legok Karawaci. Menurut Kasat Reskrim Polres Tangsel Ajun Komisaris Polisi (AKP) Alexander Yurikho, Kamis (7/2/2019), tersangka Sutrisno menjadi buronan sekitar sembilan bulan setelah merampok bersama delapan temannya Mei 2018 . Dari delapan pelaku pihak Polres Bojonegoro menangkap dua orang sebelumnya. Pelaku saat itu merampok Huntomo alias Kohyang, warga di Desa Ngasinan, Kecamatan Padangan, Bojonegoro dengan cara memanjat pagar bagian belakang rumah. Kemudian menyandera penghuni rumah dengan cara mengikat serta menyumpal mulut korban selanjutnya mengambil barang berharga dan uang tunai Rp 80 juta, kalung anting, tiga HP. "Mereka saat beraksi menggunakkan topeng penutup wajah serta menggunakan senjata tajam berua golok, clurit dab lainnya, " ujar AKP Alexander Yurikho setelah mengasak harta korban pelaku melarikan diri dan buron. Serta akhirnya satu pelaku diringkus di Kota Tangsel. (anton/b)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT