TANGERANG - Satu dari delapan tersangka perampok di Bojonegoro, Jawa Tengah diringkus tim gabungan Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dan Polres Bojonegoro setelah sembilan bulan buron. Tersangka Sutrisno alias Om Tris alias Ompong, 43, warga Bumi Agung, Karangan, Lampung Utara diringkus tim gabungan Polres Tangsel dan Bojonegoro saat naik angkot rute Binong - Cikokol di Jalan Raya Legok Karawaci. Menurut Kasat Reskrim Polres Tangsel Ajun Komisaris Polisi (AKP) Alexander Yurikho, Kamis (7/2/2019), tersangka Sutrisno menjadi buronan sekitar sembilan bulan setelah merampok bersama delapan temannya Mei 2018 . Dari delapan pelaku pihak Polres Bojonegoro menangkap dua orang sebelumnya. Pelaku saat itu merampok Huntomo alias Kohyang, warga di Desa Ngasinan, Kecamatan Padangan, Bojonegoro dengan cara memanjat pagar bagian belakang rumah. Kemudian menyandera penghuni rumah dengan cara mengikat serta menyumpal mulut korban selanjutnya mengambil barang berharga dan uang tunai Rp 80 juta, kalung anting, tiga HP. "Mereka saat beraksi menggunakkan topeng penutup wajah serta menggunakan senjata tajam berua golok, clurit dab lainnya, " ujar AKP Alexander Yurikho setelah mengasak harta korban pelaku melarikan diri dan buron. Serta akhirnya satu pelaku diringkus di Kota Tangsel. (anton/b)

Polres Tangsel Bersama Polres Bojonegoro Tangkap Perampok
Kamis 07 Feb 2019, 22:52 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Begini Cara Calo BPN Kabupaten Bogor Palsukan Sertifikat Tanah PTSL
Selasa 02 Agu 2022, 18:14 WIB

Polres Metro Tangerang Ciduk 5 Remaja Pembacokan Tawuran
Selasa 21 Mar 2023, 16:38 WIB

News Update
Kode Redeem FF Hari Ini 9 Mei 2025 Gratis, Begini Cara Klaim dan Tukarnya
09 Mei 2025, 19:07 WIB

PSM Makassar vs Malut United: Yuran Fernandes Diragukan Tampil Imbas Kritik
09 Mei 2025, 19:00 WIB

Mengapa Paus Baru Memilih Nama Leo XIV? Ini Profil dan Alasan Tersembunyi Kardinal Robert Prevost
09 Mei 2025, 19:00 WIB

Simak Bagaimana Pinjol Ilegal dengan Mudah Membuat Aplikasi untuk Menarik Calon Korbannya
09 Mei 2025, 19:00 WIB

Tips Memilih Pindar atau Pinjol Legal 2025
09 Mei 2025, 18:58 WIB

Siapa Herolina Susanto? Identitas Suami dan Anak Terungkap Usai Insiden Tabrak Sulthan Abyan Fattan di Bandung Wetan
09 Mei 2025, 18:50 WIB

Rp150.0000 Langsung Cair dari Aplikasi Penghasil Saldo Dana Gratis Berikut Ini
09 Mei 2025, 18:49 WIB

Tips Aman dari Penyebaran Data Pinjol Ilegal Tak Diawasi OJK, Apa yang Harus Dilakukan?
09 Mei 2025, 18:49 WIB

Apakah Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Sudah Cair? Cek Faktanya di Sini!
09 Mei 2025, 18:44 WIB

Apa Arti Nama Paus Leo XIV? Ternyata Ini Sejarah dan Maknanya
09 Mei 2025, 18:40 WIB

Cegah Memori Penuh! Begini Cara Hapus Media WhatsApp dengan Mudah
09 Mei 2025, 18:39 WIB

Dapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp210.000 dari Aplikasi Earn App Tanpa Undang Teman
09 Mei 2025, 18:38 WIB

Fakta di Balik Pinjaman Resmi OJK yaitu Pindar, Jangan Terkecoh Mitos Pinjol!
09 Mei 2025, 18:31 WIB

Viral! Akun IG Sulthan Abyan Fattan Dibanjiri Doa Usai Meninggal Kecelakaan di Cihapit Bandung, Ini Profilnya
09 Mei 2025, 18:30 WIB

Hati-Hati! Simak 3 Modus Pinjol Ilegal Menjerat Korbannya, Jangan Langsung Percaya
09 Mei 2025, 18:29 WIB

Siapa Saja 15 Golongan yang Gratis Naik Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Gratis? Cwk di Sini
09 Mei 2025, 18:24 WIB

Cara Kompres Foto Secara Online di Hp dan Laptop dengan Mudah
09 Mei 2025, 18:22 WIB
