DEPOK - Kapolres Depok menegaskan pecahnya kaca pintu masuk kantor Pengadilan Negeri (PN) Depok, menurut hasil penelitian Tim Lapfor Mabes Polri, tidak ada motif pidana apapun. Semua murni karena engsel bawah longgar hingga tidak kuat nenahan beban kaca seberat 60 kg.
"Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) antar Tim penyidik Polres Depok, tim Labfor Mabes Polri, dan jajaran PN Depok, diambil kesimpulan, tidak ada motif apa-apa, murni karena pecah sendiri akibat engsel kaca seberat 60 kg longgar, " kata Kapolres Depok Kombes Pol Didik Sugiarto didampingi Kepala PN Depok Soebandi di kantor PN Depok kawasan Grans Depok City (GDC), Kamis (7/2). Pihak kepolisian telah melakukan langkah-langka penyelidikan dan meminta keterangan beberapa saksi dan melakukan olah TKP. Langkah pertama adalah melakukan identifikasi jenis kaca temoer yang memiliki ketebalan 12 mm dan berat 60 kg. Tim juga melakukan konstruksi terhadap engsel pintu. Diperoleh bahwa adanya engsel pintu bagian bawah dalam kondisi longgar. Menunur dia, jenis kaca ini juga mempunyai kerawanan pada semua sisi dan longgarnya engsel ini mengakibatkan berat kaca tertumpu pada satu titik yaitu engsel ujung bawah. Ini mengakibatkan rambatan pecah kaca yang Awali dari bawah dan ini juga dipengaruhi oleh gaya gravitasi bumi. Tidak itu saja, tambah dia, Tim juga melakukan rekonstruksi terhadap seluruh retakan kaca dan diperoleh hasil bahwa tidak ditemukan adanya benturan dengan dengan benda keras atau pun tidak ditemukan residu senjata api. Termasuk melakukan penilitian dan analisa dari CCTV yang sama awkali tidak ada apa dan orang yang melintas saat kaca pecah. (anton/win)
Kapolres: Pintu PN Depok Pecah Sendiri, Itu Tak Ada Motif Pidana
Kamis 07 Feb 2019, 18:56 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Buruan Klaim Sebelum 22 Mei 2025, Dead Island 2 dan Happy Game Gratis di Epic Games Store
Jumat 16 Mei 2025, 15:04 WIB
TEKNO
Modal Scroll TikTok Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Hingga Rp300.000? Begini Caranya
16 Mei 2025, 15:03 WIB

TEKNO
Bocoran 35 Kode Redeem FF Aktif Hari Ini 16 Mei 2025, Segera Klaim Sebelum Expired!
16 Mei 2025, 15:03 WIB

EKONOMI
Sudah Dekat Jatuh Tempo? Ini 5 Bahaya Galbay Pinjol yang Perlu Kamu Tahu
16 Mei 2025, 15:03 WIB

EKONOMI
Teror Debt Collector Pinjol Padahal Tak Pernah Meminjam? Ini Langkah yang Harus Dilakukan
16 Mei 2025, 15:03 WIB

Nasional
Viral! Grup 'Suka Duka' yang Serupa dengan 'Fantasi Sedarah' di Facebook Kembali Sebarkan Konten Inses
16 Mei 2025, 15:02 WIB

TEKNO
Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Sudah Cair? Cek Status Terbarunya 16 Mei 2025
16 Mei 2025, 15:02 WIB

OLAHRAGA
Link Live Streaming BRI Liga 1: Persita Tangerang vs Persib Bandung Kick Off Jam 15.30 WIB, Saksikan di Indosiar Gratis
16 Mei 2025, 15:00 WIB


TEKNO
Masih Aktif! Akun FF Sultan Gratis Hari Ini Jumat 16 Mei 2025, Tersedia Skin Langka di Sini
16 Mei 2025, 14:58 WIB

JAKARTA RAYA
Pakar Ingatkan 445 RW Kumuh di Jakarta Berpotensi Picu Penyakit dan Konflik Sosial
16 Mei 2025, 14:53 WIB

EKONOMI
Tanpa Harus Blokir Nomor, Ini Cara Aman Hadapi Teror Debt Collector Pinjol Ilegal
16 Mei 2025, 14:50 WIB


OLAHRAGA
Link Live Streaming Persita vs Persib Bandung Liga 1 Hari Ini Sore Ini, Victor Igbonefo Starter!
16 Mei 2025, 14:36 WIB

OLAHRAGA
LIB Usulkan Kuota 11 Pemain Asing di Liga 1 Musim Depan, Keputusan di Tangan PSSI
16 Mei 2025, 14:33 WIB

Nasional
Menjijikkan! Grup Inses 'Fantasi Sedarah' di Facebook dengan Penyimpangan Seksual hingga Eksploitasi Anak
16 Mei 2025, 14:31 WIB

EKONOMI
Cara Ajukan Pinjaman Uang di Akulaku Modal NIK KTP, Limit hingga Rp15 Juta
16 Mei 2025, 14:30 WIB

Nasional
Isu Ijazah Palsu Masih Jadi Sorotan, Teddy Gusnaidi Tanggapi Sikap Jokowi
16 Mei 2025, 14:27 WIB
