JAKARTA – Tahun 2019 menjadi tahun terakhir bagi 709 bus sedang seperti Metro Mini, Kopaja dan Kopami Jaya beroperasi. Angkutan tersebut bakal dikandangkan lantaran dinilai sudah tidak layak jalan. Ratusan armada tersebut telah berusia lebih dari 10 tahun. Dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta tidak memperpanjang izin operasi angkutan itu. Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI, Sigit Wijatmoko mengatakan pihaknya sudah memberitahukan masalah tersebut kepada operator. "Operator harus meremajakan armada itu dan bergabung dengan JakLingko, " katanya, Selasa (29/1). Sigit menegaskan pelarangan operasional bus di atas 10 tahun berdasar Pergub Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. "Peremajaan dimulai sejak 2016 dengan tenggat waktu tiga tahun." Sigit menjelaskan sekitar 1.500 bus sedang yang masih beroperasi, ada 709 yang perlu diremajakan dan terintegrasi dengan Transjakarta. Operator bus sedang yang saat ini beroperasi di DKI Jakarta meliputi Kopaja, Metro Mini, Kopami Jaya, dan Koantas Bima. PERLUASAN JANGKAUAN Seperti diketahui peningkatan pelayanan transportasi tengah dilakukan Pemprov DKI. Bukan hanya perbaikan armada, namun perluasan penjangkauanpun bakal dilakukan melalui program JakLingko. Sehingga ke depan angkutan ibukota ditarget dapat menjangkau hingga ke permukiman warga. Gubernur DKI, Anies Baswedan, mengatakan rute trayek angkutan umum di Jakarta belum pernah mengalami perubahan sejak tahun 1990. Karena itu, sudah saatnya pembenahan pola moda transportasi dilakukan. “Saat ini jangkauan layanan angkutan umum di Jakarta baru mencapai 68 persen. Dan kami berencana memperluas jangkauan tersebut hingga mencapai 95 persen,” ungkap Anies beberapa waktu lalu. Menurut orang nomor satu di ibukota ini, pola transportasi mendesak untuk dibenahi. Mengingat besarnya jumlah kendaraan bermotor yang mencapai 13 juta unit roda dua dan 3 juta unit roda empat. Anies mengemukakan enggannya warga beralih ke angkutan umum lantaran saat ini armada angkutan umum yang ada belum memberi kenyamanan. Dan masih banyaknya armada yang tidak layak jalan. Selain itu angkutan yang ada baru menjangkau sekitar 68 persen warga. Di mana jarak halte dengan rumah warga paling pendek sekitar 1 kilometer. “Saya menginginkan jangkauan jarak rumah dengan halte hanya sekitar 500 meter, sehingga jangkauan angkutan umum bisa di atas 95 persen. Dengan begitu warga akan mudah mengakses angkutan umum dan meninggalkan kendaraan pribadinya untuk beratifitas,” pungkasnya.(john/b)

Metro Mini dan Kopaja Riwayatnya Tamat Tahun Ini
Rabu 30 Jan 2019, 00:10 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Pinjaman Online Makin Menghantui, Total Utang Warga Indonesia Sentuh Rp80 Triliun
11 Mei 2025, 13:14 WIB

Rocky Gerung Soroti Kasus Mahasiswi ITB: Kebebasan Berekspresi Jangan Dibungkam!
11 Mei 2025, 13:06 WIB

Tiga Pemain Abroad Sudah Tiba di Bali Jelang TC Timnas Indonesia
11 Mei 2025, 13:03 WIB

5 Aplikasi Pinjol Legal OJK yang Cocok Jadi Modal Usaha
11 Mei 2025, 13:01 WIB

Saldo Dana Bansos PKH 2025 Cair Rp3 Juta per Orang, Cek Apakah Nama dan NIK KTP Anda Termasuk?
11 Mei 2025, 13:00 WIB

Polemik Gibran Rakabuming Raka: Ketua MPR Nyatakan Status Wapres Gibran Sah Secara Konstitusi, Tolak Usulan Pemakzulan
11 Mei 2025, 13:00 WIB

Liburan Murah Meriah, Warga Bekasi Serbu Danau Pasir Putih
11 Mei 2025, 12:58 WIB

Resmi Diubah! Ini Jadwal dan Rute Terbaru Konvoi Juara Persib Bandung 2025, Bobotoh Harus Tahu
11 Mei 2025, 12:54 WIB

Warganet Heboh! Ini Penyakit yang Membuat CEO Persiba Balikpapan Meninggal, Sakit Apa?
11 Mei 2025, 12:53 WIB

Calon Haji Asal Lombok Meninggal di Madinah, Tercatat Tiga Jemaah NTB Wafat Jelang dan Saat Ibadah Haji
11 Mei 2025, 12:52 WIB

Viral! Debt Collector Pinjol Bisa Lacak Lokasi via GPS? Ini Fakta dan Cara Hindarinya
11 Mei 2025, 12:45 WIB

Ini Sosok yang Paling Ditakuti DC Pinjol! Bukan Galak, Tapi Justru yang Pasrah dan Ikhlas
11 Mei 2025, 12:40 WIB

Heboh Dinner Berbayar Ala Aldy Maldini, Benarkah Modus Tipu Fans? Simak Klarifikasinya
11 Mei 2025, 12:39 WIB

Diintruksikan Presiden, Rano Karno Bakal Kerahkan Satpol PP dan Ribuan Personel Gabungan Berantas Preman di Jakarta!
11 Mei 2025, 12:37 WIB

Persebaya Targetkan Rebut Peringkat Kedua Saat Jamu Semen Padang
11 Mei 2025, 12:33 WIB

VIral Video Ruang Guru Sepi dan Hening Pasca Kecelakaan Maut di Purworejo, 10 Guru Meninggal Dunia
11 Mei 2025, 12:33 WIB

Wajib Tahu! Begini Cara Cek Pinjol Legal atau Ilegal Lewat Situs Resmi OJK
11 Mei 2025, 12:33 WIB
