ADVERTISEMENT

Gegerkan Publik, Tabloid ‘Pembawa Pesan’ Angkat-angkat Jokowi

Rabu, 30 Januari 2019 16:39 WIB

Share
Gegerkan Publik, Tabloid ‘Pembawa Pesan’ Angkat-angkat Jokowi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Usai Indonesia Barokah, kini khalayak digegerkan dengan munculnya tabloid serupa dengan nama  'Pembawa Pesan', yang isinya mengangkat-angkat nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang juga kontestan Pilpres 2019 dengan nomor urut nomor 01. Hal itu diungkapkan oleh  Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Puadi, Rabu (30/1/2019). Puadi mengatakan munculnya tabloid Pembawa Pesan ditemukan pertama kali di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Minggu (27/1/2019). Tabliod tersebut disebar melalui kurir ke rumah-rumah. "Kronologisnya dari hari Minggu kemarin. Sore hari. Jadi ada kurir datang ke rumah tabloid itu tiba-tiba dibagikan ke warga Cipedak, Jagakarsa," ujarnya saat dihubungi, Rabu (30/1/2019). Keberadaan tabloid tersebut akhirnya dilaporkan warga ke pengawas tingkat kelurahan. Puadi menyebut alamat redaksi tabliod berada di kawasan Buncit, Jakarta Selatan. "Nah, hari ini Bawaslu kota saya instruksikan untuk menelusuri alamat tersebut. Infonya itu bahas kampanye. Lah kalau bahan kampanye itu disebar pada saat mereka melakukan kampanye," tuturnya. Dia menambahkan artikel dalam tabliod Pembawa Pesan bersifat pemberitaan positif mengnagkat-angkat  calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi). Terkait potensi pelanggaran, Puadi mengaku akan mendalami terlebih dahulu. "Kita, kan sedang telusuri dulu kan. Kan kita gak tahu siapa yang nyebar ini. Kita cari subyek hukumnya dulu. Apa dilakukan oleh pelaksana, peserta, atau tim. Dan memang di sini banyak menceritakan tentang 01," ungkap dia. "Ya, kita telusuri dulu. Kalau nanti tidak ditelusuri kan kita kerja sama dengan kepolisian. Tapi ini kita lihat dulu, menebar kebencian atau tidak. Kalau ini dilakukan mereka turun ke rumah, siapa yang nyebar, siapa pelaksananya, siapa timnya. Bisa dikategorikan mereka kampanye di luar jadwal," pungkad Puadi. (ikbal/win)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -
Berita Terkait