ADVERTISEMENT

Penderita DBD di Tangerang Meningkat, Awal 2019 Sudah 21 Kasus

Kamis, 24 Januari 2019 20:39 WIB

Share
Penderita DBD di Tangerang Meningkat, Awal 2019 Sudah 21 Kasus

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang mencatat fenomena meningkatnya penderita demam berdarah dengue(DBD) dibandingkan tahun lalu. "DBD bisa menjadi wabah karena berulang-ulang menghisap darah dari satu orang ke orang lain lewat perantara nyamuk Aides aegypt," ucap Kepala Dinkes Kota Tangerang Liza Puspadewi, Kamis(24/1). Memasuki musim hujan,  virus DBD mulai menyebar di beberapa wilayah Kota Tangerang. Sejak bulan Desember 2018, pihak Dinkes Kota Tangerang mencatat fenomena ini meningkat dibandingkan tahun lalu. Liza menjelaskan, ada tiga kategori dari DBD yang perlu diketahui masyarakat. "Yaitu satu kategori tersangka, kedua demam dengue, dan terakhir demam berdarah dengue," ucapnya. "Kalau DBD itu oleh virus. Semua virus itu menghasilkan panas. Kalau dia panas kita bisa bilang tersangka, kemudian kita periksa NS1-nya positif berarti dia punya virus dengue tapi tidak menyebabkan kebocoran darah. Baru yang ketiga kalau sudah bocor itulah yang dinamakan DBD," jelas Liza. Berdasarkan data Dinkes,  jumlah pasien DBD sejak awal tahun 2019 tercatat ada 21 kasus. Hal ini mendorong Dinkes Kota Tangerang untuk melakukan beberapa langkah guna menekan angka pasien akibat DBD serta mencegah penyebaran DBD agar tidak semakin meluas. "Walikota bergerak cepat membuat Surat Edaran untuk kewaspadaan terhadap DBD diseluruh RS, instansi, puskesmas, kelurahan, kecamatan hingga RT/RW," terang Liza. Sementara Dinkes sendiri bergerak dengan Program Gebrak Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 4M Plus yang melibatkan kader-kader lingkungan. Ditambah Juru Pemantau Jentik (Jumantik) yang ada di rumah tangga dan sekolah lebih di intensipkan lagi dengan satu rumah satu Jumantik," tegasnya. Liza meminta kewaspadan dari sekolah, kader lingkungan, dan masyarakat yang turut membantu pemerintah daerah dalam pengendalian penyakit DBD. "Untuk itu 4M Plus dan Jumantik intensitasnya akan ditingkatkan, dilakukan selama sebulan penuh secara kontinyu dan terus menerus," tutup Liza. Sebagai informasi, 4M Plus artinya menutup tempat penampungan air, menguras tempat penampungan air secara rutin minimal seminggu sekali, mengubur tempat penampungan air yang tidak terpakai, dan memantau jentik nyamuk seminggu sekali. Plus di sini artinya menghindari gigitan nyamuk menggunakan repelen anti nyamuk, menanam tanaman pengusir nyamuk, melakukan larvasidasi, dan menggunakan kelambu. (Awang/win)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT