JAKARTA – Menyalahi aturan, rumah mewah dua lantai di Jalan Jalan Tanah Kusir Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, ditertibkan petugas. Pembongkaran ini dilakukan karena bangunan tidak seusai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Wakil Walikota Jakarta Selatan Arifin, mengatakan bahwa IMB yang dilanggar oleh pemilik bangunan tersebut adalah merubah bentuk bangunan. Menurutnya awal perizinannya diperuntukkan sebagai rumah tinggal tapi pemilik merubah bentuk bangunan dengan tidak sesuai IMB, dan juga melanggar Garis Sepadan Bangunan (GSB) depan. “Tindakan tegas ini kami lakukan sebagai bukti bahwa siapapun yang melanggar akan kami tindak. Sebelum pembongkaran ini dilakukan pemilik sudah diberikan surat teguran tapi dia tetap membandel sehingga kami ambil tidakan untuk membongkarnya,”terang Arifin, Kamis (24/1). Menurutnya, penertiban ini juga meninjaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan adanya pembangunan, yang diduga akan dijadikan kost-kostan. "Izinnya izin rumah tinggal, tapi kalau kita lihat secara kasat mata, bangunan ini kesannya memang dibagi ruang-ruang kamar seolah-olah untuk dijadikan kos-kosan," terangnya. Wakil Walikota juga mengimbau kepada masyarakat agar menjadikan IMB sebagai pedoman yang harus dipatuhi saat membangun. Jangan kemudian izin yang dikeluarkan itu ternyata hanya secara formalitas untuk dilakukan pelanggaran di lapangan. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Selatan Ujang Harmawan, mengatakan pembongkaran ini pihaknnya bersama tiga pilar TNI/Polri dan Pemerintah. Dalam pembongkaran ini berjalan lancar sehingga prosesnya tidak memakan waktu lama. “Sebelum penertiban ini dilakukan, telah jauh hari pemilik sudah diberikan Surat Peringatan, Surat Segel hingga Surat Perintah Bongkar (SPB) kepada pemilik.Karena pemilik masih melanjutkan pembangunan, oleh karenanya kita disini untuk menegakkan aturan," terang Ujang Hermawan. (wandi/b)
Menyalahi IMB, Bangunan Dua Lantai di Tanah Kusir Dibongkar
Kamis 24 Jan 2019, 17:19 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Aura Kasih Dikaitkan dengan Ridwan Kamil, Fakta di Balik Isu Perceraian RK dan Atalia
Jumat 19 Des 2025, 11:44 WIB
Daerah
Jadwal Ganjil Genap dan One Way Puncak Arah Naik Hari Ini Jam Berapa? Catat Rekayasa Lalin 19-21 Desember 2025
19 Des 2025, 11:44 WIB
TEKNO
Harga iPhone 16 Pro Max 1TB Berapa di iBox? Cek Selisihnya dengan Digimap Desember 2025
19 Des 2025, 11:41 WIB
HIBURAN
Aura Kasih Tutup Komentar IG, Benarkah Terseret Rumor Perselingkuhan Ridwan Kamil?
19 Des 2025, 11:29 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Final Voli SEA Games 2025 Indonesia vs Thailand, Tayang 17.30 WIB
19 Des 2025, 11:15 WIB
JAKARTA RAYA
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Uang Asing Palsu, Ribuan Lembar Disita
19 Des 2025, 11:08 WIB
JAKARTA RAYA
Tragis! Apa Penyebab Kebakaran Gudang dan Rumah di Penjaringan Jakut yang Tewaskan 5 Orang?
19 Des 2025, 10:35 WIB
OLAHRAGA
Indonesia Berhasil Penuhi Target 80 Emas: Cek Update Klasemen Sementara SEA Games 2025
19 Des 2025, 10:10 WIB
HIBURAN
Siapa Mantan Suami Aura Kasih? Jadi Sorotan di Tengah Isu Dugaan Perselingkuhan dengan Ridwan Kamil
19 Des 2025, 10:02 WIB
JAKARTA RAYA
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjerat OTT KPK, Intip Profilnya di Sini!
19 Des 2025, 09:51 WIB
TEKNO
Keunggulan Samsung Galaxy S26 Ultra Apa Saja? Ini Deretan Fitur Baru yang Siap Menggeser iPhone 17 Pro Max
19 Des 2025, 09:30 WIB
JAKARTA RAYA
Diduga Terjaring OTT KPK, Harta Kekayaan Bupati Bekasi Capai Rp79 Miliar
19 Des 2025, 09:22 WIB
EKONOMI
Harga Emas Perhiasan di Surabaya Terbaru Hari Ini 19 Desember 2025, Termurah Rp196.000
19 Des 2025, 09:03 WIB