ADVERTISEMENT

Kejaksaan Agung Kaji Temuan Buku Diduga Memuat Paham Komunis

Rabu, 23 Januari 2019 22:36 WIB

Share
Kejaksaan Agung Kaji Temuan Buku Diduga Memuat Paham Komunis

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengkaji temuan sejumlah buku yang diduga memuat paham komunisme. Seperti diketahui sejumlah buku yang diduga berisi ajaran paham komunis dirazia di Kediri, Jawa Timur. "Sedang diproses sekarang. Kita akan bentuk clearing house untuk meneliti kontennya. Buat kita berterimakasih kepada pihak-pihak yang menemukan awal buku-buku yang diduga berkonten ajaran terlarang. Tapi tentunya kan perlu waktu untuk penelitian," kata Jaksa Agung HM Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (23/1/2019). Razia dilakukan setelah Kodim 0809 Kediri mendapat laporan dari warga. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh sejumlah tim. Hasilnya, ditemukan sejumlah buku yang di toko buku tersebut yang terindikasi berisi ajaran paham komunis. Menurut HM Prasetyo temuan buku-buku berpaham komunisme di Kediri dan beberapa daerah lainnya itu saat ini sedang dievaluasi. Malahan Prasetyo mengusulkan agar dilakukan razia besar-besaran terhadap buku-buku yang diduga berpaham komunisme dan ideologi terlarang lainnya. Ada banyak keluhan dari pemilik toko-toko buku kecil yang dirazia beberapa waktu lalu, seperti di Kediri, Padang, dan Tarakan. Padahal, buku-buku tersebut juga beredar di banyak tempat. "Saya usulkan tadi kalau mungkin diadakan razia buku besar-besaran saja, karena si toko-toko kecil yang ditemukan itu mengatakan ini bukan hanya di tempat mereka, di tempat lain pun ada yang sama," tambahnya. Buku-buku berbau komunisme telah diserahkan TNI ke Kejaksaan. Buku-buku sitaan tersebut akan dikaji oleh tim clearing house. "TNI sudah menyerahkan kepada kejaksaan dan kejaksaan akan bawa ke clearing house. Kita akan kaji dan kita akan teliti sungguh-sungguh dan cermat tentang isi buku tersebut," tuturnya. (Adji/b)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT