ADVERTISEMENT

1.500 Surat Tilang ETLE Dikirim Ditlantas Polda Metro Jaya, 800 STNK Diblokir

Minggu, 20 Januari 2019 12:27 WIB

Share
1.500 Surat Tilang ETLE Dikirim Ditlantas Polda Metro Jaya, 800 STNK Diblokir

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Sebanyak 1.500 surat tilang telah dikirimkan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, kepada para pelanggar Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jakarta. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf menjelaskan, setelah surat tilang dikirimkan, maka ada waktu beberapa hari hingga pelanggar ini harus menindaklanjuti pelanggarannya tersebut. "Kurang lebih 1500 an (surat tilang) lebih yang sudah dikirim. Tapi ini kan masih perlu waktu ya, ada tahapan konfirmasi tiga hari, kemudian tahapan tilangnya lima hari, sampai ditunggu tujuh hari menunggu masa respon itu," ujar Yusuf ketika ditemui di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (20/1/2019). Jika sampai waktu yang ditentukan para pelanggar masih belum memberikan respon, bahkan hingga waktu tunggu masa respon habis, maka Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pelanggar akan diblokir. "Nanti kalau memang dimasa tertentu tidak di konfirmasi, nanti kita blokir juga," imbuhnya. Ia mengungkapkan kalau terhitung hingga pekan lalu, pihaknya sudah memblokir sebanyak 800 STNK. Ratusan STNK tersebut diblokir akibat tidak memberikan respon terhadap surat tilang ETLE yang telah dilayangkan. "Mereka melanggar dan tercapture dan sudah dikonfirmasi tidak ada respon. Ada juga dikonfirmasi ada respon, tetapi tidak menindaklanjuti, apakah bayar dendanya atau tidak ada, akhirnya kita blokir juga seperti itu," terangnya. "Nanti dampaknya adalah pada saat nanti mereka akan mengesahkan STNK, kemudian mereka akan membayarkan pajak kendaraan dan sebagainya, ini tidak bisa disamsat itu. Karena mereka harus buka blokirnya, untuk membuka blokir itu mereka harus membayar blokir itu baru bisa di buka," tandas Yusuf. Diketahui, Polda Metro Jaya telah menerapkan tilang elektronik atau ETLE di Jalan Sudirman - Jalan MH Thamrin sejak 1 November 2018 lalu. (cw2/tri)  

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT