ADVERTISEMENT

Sejumlah Warga Belum Terima Ganti Rugi Lahan Bangun Tol Desari

Kamis, 17 Januari 2019 06:48 WIB

Share
Sejumlah Warga Belum Terima Ganti Rugi Lahan Bangun Tol Desari

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK - Sejumlah warga yang lahannya sudah tergusur untuk pembangunan proyek Tol Depok - Antasari (Desari) belum juga dibayarkan. Oleh karena itu mereka berencana demo di Pengadilan Negeri Kota Depok. Sebagai salah satu ahli waris atas pemilik lahan di wilayah RW 04/05 Kelurahan Krukut, Limo, Husen Sanjaya, mengaku dirinya sampai saat ini masih menunggu pengumuman dari pihak Pengadilan Negeri (PN) terkait kejelasan masalah uang konsinyasi pembayarab tol. Berdasarkan informasi sudah dititipkan oleh Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Tol Desari pada 14 Desember 2017 tahun lalu. "Beberapa langkah telah kita susun untuk memperjuangkan hak kami. Namun sebelum itu, kami masih bersabar menunggu pengumuman PN Depok telah berjanji akan menjelaskan perihal keberadaan dan kedudukan uang konsinyasi tol paling lama dua pekan setelah pelaksanaan aksi demo kemarin,"tambahnya kepada poskota . Husen mengatakan, pihaknya telah mendapat kabar bahwa uang konsinyasi pembayaran tol Rp. 129 miliar telah diserahkan ke pengadilan 18 Desember atau 4 hari setelah dititipkan. "Kita lihat sampai mana tetap menunggu pengumuman resmi pengadilan terlebih dahulu baru karena kami masih menghormati institusi PN Depok sebagai pihak yang dititipkan amanah oleh P2T. Namun jika belum ada perkembangan maka kita akan melakukan langkah konkret menyeret oknum pejabat terlibat dalam skandal pencairan uang konsinyasi itu,"tambahnya. Sementara itu, Husen menduga ada keterlibatan sejumlah oknum mantan pejabat di BPN, PN, dan Dinas PUPR yang bakal menjadi sasaran dalam upaya mengembalikan hak para pemilik lahan. (angga/b)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT