JAKARTA - Hercules Rosario Marshal akan menjalani sidang perdana atas perkara pendudukan lahan dan premanisme, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan Letjen S Parman, Slipi, Palmerah, Jakbar, Rabu (16/1/2019). "Iya sidang hari ini," ucap Pengacara Hercules, Ikraman Thalib saat dihubungi Poskotanews.com. Ikraman belum mengetahui jam berapa sidang akan dimulai. Namun, diperkirakan sidang akan dimulai pada siang hari. Ia sendiri saat ini sudah berada di PN Jakbar. "Ya belum tahu nih jaksanya sih, kami tinggal tunggu saja, kalau saya sih sudah di pengadilan. Agak siang-siang barang kali ini. Saya datang pagi karena memang takutnya pagi," katanya. Sementara itu, lanjut Ikraman, sidang perdana ini beragendakan mendengarkan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU). Ia mengatakan kliennya akan kooperatif dalam persidangan itu. "Ya mudah-mudahan (pembacaan dakwaan), tergantung jaksa saja, kami tinggal mengikuti," imbuhnya. Hercules diduga terlibat dalam kasus pendudukan lahan 2 hektare milik PT Nila Alam di kawasan Kalideres, Jakbar. Selama penguasaan lahan, kelompok Hercules diduga melakukan tidak kekerasan, intimidasi dan pemerasan. Hercules ditangkap oleh Polres Jakbar di kediamannya di Kebon Jeruk, Jakbar, pada 21 November 2018. Ia disangkakan melanggar Pasal 170 KUHP tentang Perusakan Barang atau Orang serta Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan. (cw6/ys)

Hari Ini, Hercules Jalani Sidang Perdana Kasus Premanisme
Rabu 16 Jan 2019, 09:33 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Kriminal
Ya Ampun! Rusak Warung Kaki Lima, Oknum Karang Taruna dan Aparat Desa di Karawang Jadi Tersangka
Minggu 04 Sep 2022, 09:53 WIB
News Update

Saldo Dana Bansos BPNT 2025 Tahap 2 Siap Disalurkan ke KPM Terpilih, Cek Penerima Pakai NIK KTP Lewat Situs Ini
Senin 19 Mei 2025, 18:08 WIB
TEKNO
Asyik Dompet Digital Kamu Telah Terisi Kembali Saldo DANA Gratis Rp200.000, Cek Cara Klaimnya di Sini
19 Mei 2025, 18:08 WIB

OLAHRAGA
Statistik Stefano Lilipaly, Comeback ke Timnas Indonesia Usai 2 Tahun Absen
19 Mei 2025, 18:06 WIB


EKONOMI
Cek Pencairan Dana Bansos BPNT Tahap 2 Bulan Mei 2025 Lewat HP, Simak Info Terbarunya di Sini
19 Mei 2025, 17:35 WIB

OLAHRAGA
Klub Mees Hilgers dan Calvin Verdonk Bentrok di Playoff Perebutan Tiket Liga Konferensi, Ini Jadwalnya
19 Mei 2025, 17:21 WIB

TEKNO
Modal HP dan Internet, Instal Game Penghasil Uang Terbaru 2025! Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp95.000 Setiap Hari
19 Mei 2025, 17:12 WIB

TEKNO
E-Wallet Anda Bisa Terisi Saldo DANA Gratis Rp250.000 dengan Mudah, Begini Trik Klaimnya!
19 Mei 2025, 17:06 WIB


HIBURAN
Sidang Gugatan Lisa Mariana Ditunda karena Ridwan Kamil Tak Hadir, Kuasa Hukum Minta Hindari Jadwal Pawai Persib Bandung
19 Mei 2025, 16:57 WIB

JAKARTA RAYA
Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Sidak 2 Perusahaan di Gunung Sindur
19 Mei 2025, 16:50 WIB

HIBURAN
Total Tingkatan Hadiah Event MLBB x Naruto Berapa? Cek Detailnya di Sini
19 Mei 2025, 16:48 WIB

OLAHRAGA
Skenario Dewa United, Malut United dan Persebaya Susul Persib Lolos ke Kompetisi Asia
19 Mei 2025, 16:46 WIB



TEKNO
Klaim Sekarang! Saldo DANA Gratis Rp100.000 dari Aplikasi Penghasil Uang Ini Cair Langsung ke Dompet Elektronik
19 Mei 2025, 16:39 WIB

Daerah
Palang Pintu Terbuka, KA Malioboro Tabrak 7 Kendaraan di Magetan Sebabkan 4 Orang Tewas
19 Mei 2025, 16:34 WIB

OLAHRAGA
Rute Resmi Konvoi Persib Juara Lengkap dengan Titik Kumpul dan Finish, Catat Bobotoh!
19 Mei 2025, 16:32 WIB
