Fatwa Jalan Berbayar

Rabu, 16 Januari 2019 04:42 WIB

Share
Fatwa Jalan Berbayar
JALAN berbayar atau sering disebut ERP ( elektronic road pricing) di Jakarta, masih butuh proses panjang. Penerapannya masih membutuhkan fatwa atau rekomendasi pihak terkait. Boleh jadi hasil rekomendasi membuat proyek jalan yang identik bebas hambatan ini, hanya tinggal kenangan. Setidaknya untuk sementara waktu. Seperti dikatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, fatwa atau pendapat hukum diperlukan dari Kejaksaan Agung terhadap ERP. Ini untuk menghindari kemungkinan terjadinya masalah di kemudian hari. Fatwa diajukan untuk memastikan proses lelang proyek berjalan normal dan prosedural. Permintaan fatwa hukum telah diperintahkan Anies kepada Dinas Perhubungan. Proyek lanjut atau tidak lebih tergantung fatwa hukum. Kita berharap fatwa hukum tersebut objektif dan netral. Meski belum sepenuhnya memberikan rasa keadilan, tetapi setidaknya mengarah transparansi. Ada yang mengatakan penerapan jalan berbayar itu kebijakan instan. Seperti diketahui, sistem ERP tersebut sebelumnya sempat akan diujicoba di kawasan Sudirman - Thamrin, namun tertunda. ERP dinilai dapat mengurangi kemacetan di Jakarta. Dengan tarif yang cukup mahal, pengendara mobil pribadi akan berpikir ulang untuk bolak balik masuk jalan tertentu di Jakarta yang berbayar. Sejumlah negara seperti Singapura telah lama menerapkan ERP, tapi negeri tetangga ini tentu beda dengan kita. Gubernur Anies tampaknya lebih memilih transportasi umum terintegrasi dalam mengatasi kemacetan. Alasannya, jika jaringan angkutan umum sudah terhubung antar-sesama moda maka diyakini masalah kemacetan bisa diatasi. Masyarakat akan beralih ke angkutan umum. Kebijakan tersebut akan diiringi dengan kebijakan lainya. Seperti pemberlakuan batas usia kendaraan serta penerapan pajak tinggi. Kebijakan itu diambil bila jaringan transportasi sudah lengkap. Apa pun kebijakan yang positif untuk segera mengatasi kemacetan tentu didukung, apalagi jika makin memudahkan masyarakat menggunakan angkutan umum yang aman, nyaman dan murah. Lewat jalan mulus, lancar dan nyaman tidak harus bayar. (*).
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar