ADVERTISEMENT

Kawasan Prostitusi Royal Diobok-Obok, 70 PSK Terjaring

Selasa, 15 Januari 2019 18:00 WIB

Share
Kawasan Prostitusi Royal Diobok-Obok, 70 PSK Terjaring

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Razia Pekat (Penyakit Masyarakat) dengan mengobok-obok lokasi prostitusi di kawasan Royal, Jalan Gedong Panjang, Rawabebek, Penjaringan, dilakukan Pemkot Jakarta Utara, Senin (14/1) malam. Sebanyak 70 wanita pekerja seks komersial (PSK), beberapa di antaranya masih berusia belasan tahun berhasil terjaring. Berpakaian seksi, petugas Satpol PP pun langsung mengangkuti mereka untuk diserahkan ke panti sosial. "Saya nggak melacur Pak, disini cuma jualanan minuman sama makanan-makanan kecil saja. Kalau nggak percaya, tanya warga," protes satu wanita yang tak terima dituduh PSK. Meski demikian, petugas tetap membawanya. Walikota Jakarta Utara, Syamsuddin Lologau, mengatakan razia dilakukan di kawasan Royal karena lokasi kerap mengganggu dan menimbulkan keresahan masyarakat. Terindikasi, adanya dugaan praktek prostitusi berkedok cafe. "Kami sebagai pemerintah, melihat adanya lokasi prostitusi ini tidak boleh dibiarkan begitu saja, terlebih tadi ada perempuan-perempuannya kita tanyakan masih di bawah umur," ucapnya. Ia pun, memerintahkan Satpol PP untuk melakukan penyegelan kawasan. Sementara itu, Kasatpol PP Jakarta Utara, Rony Jarpiko, menambahkan selain menjaring puluhan wanita PSK, pihaknya juga ikut menyita puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merk dari tenda-tenda cafe yang ada di kawasan tersebut. "Kemudian para wanita yang terjaring ini kita serahkan ke Sudin Sosial untuk dibawa ke panti," jelasnya. Di panti, para wanita PSK tersebut akan diberikan pembinaan dan keterampilan agar pada saat keluar nanti tidak kembali menjual diri. (deny/win)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT