JAKARTA – Angka kecelakaan kerja menunjukkan tren yang meningkat. Pada tahun 2017 angka kecelakaan kerja yang dilaporkan sebanyak 123.041 kasus, sementara itu sepanjang tahun 2018 mencapai 173.105 kasus dengan nominal santunan yang dibayarkan mencapai Rp1,2Trilyun.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif mengungkapkan, setiap tahunnya rata-rata BPJSTK melayani 130 ribu kasus kecelakaan kerja dari kasus ringan sampai dengan kasus -kasus yang berdampak fatal.
“Namun umumnya, kasus yang ditangani masih didominasi oleh kasus-kasus kecelakaan kerja ringan di lingkungan pekerjaan yang berkarakter pabrik,” jelas Krishna usai mengikuti Upacara Pencanangan Kampanye Bulan K3 Nasional 2019 di Istora Senayan oleh Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri, Selasa (14/1/2019).
Dalam konteks ini, lanjutnya, BPJS Ketenagakerjaan memandang bahwa kasus-kasus yang dilaporkan belum memiliki dampak besar terhadap perekonomian Indonesia .
Menaker M. Hanif dan Dirpel Krishna Syarif menyerahkan APD pada pekerja.(rihadin)
Krishna yang hadir bersama Direktur Kepesertaan E. Ilyas Lubis, Deputri Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah DKI Jakarta Achmad Hafiz, serta sejumlah Kepala Kantor Cabang BPJS Ketengakerjaan mengungkapkan, Kasus kecelakaan kerja pada pegawai pabrik masih didominasi oleh kasus tenaga kerja diusia produktif yang memiliki kompetensi rendah sehingga mudah digantikan oleh pasar tenaga kerja yang masih over supply
Selain itu, kasus – kasus dengan fatalitas tinggi masih didominasi oleh kasus kecelakaan lalu lintas dan kecelakaan pada perusahaan di industri pengolahan dan konstruksi.
“Kasus kecelakaan kerja yang dilaporkan juga masih didominasi oleh kasus-kasus kecelakaan dilingkungan pabrik dan belum merata ke industri lainnya yang juga punya potensi risiko besar,” ungkapnya.
Untuk menekan angka kecelakaan kerja dan melindungi pekerja, lanjutnya, program jaminan sosial Ketenagakerjaan memberikan perlindungan sejak pekerja berangkat dari rumah, saat bekerja, hingga kembali lagi kerumah.
“Melalui program ini, pemerintah telah memberikan jaminan kepada seluruh pekerja Indonesia bila terjadi resiko yang tidak diharapkan pada saat melakukan pekerjaan. Dan melalui peringatan Bulan K3 ini, kami ingin mengajak seluruh pekerja Indonesia senantiasa memperhatikan dan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) di tempat kerja sesuai dengan bidang pekerjaannya,” pesan Krishna.
Menurutnya, bekerja sesuai standar prosedur keamanan dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tentunya dapat membuat rasa aman dalam bekerja dan produktifitas menjadi meningkat.(tri)

Angka Kecelakaan Kerja Cenderung Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Bayar Santunan Rp1,2 Triliun
Selasa 15 Jan 2019, 12:26 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Gaji Pensiunan PNS Cair Hari Ini, 1 Juli 2025: Bisa Diantar ke Rumah? Simak Ketentuannya!
Selasa 01 Jul 2025, 13:40 WIB



Nasional
Resmi! Pertamina Naikkan Harga BBM Non-Subsidi per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya
01 Jul 2025, 13:30 WIB


JAKARTA RAYA
Pegawai Swasta Jakarta Bakal Wajib Naik Transportasi Umum? Pemprov DKI Masih Mengkaji Aturan
01 Jul 2025, 13:15 WIB

Nasional
Daftar Terbaru Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, dan BP AKR Per 1 Juli 2025
01 Jul 2025, 13:10 WIB

HIBURAN
Diberitakan dengan Teuku Ryan Mantan Ria Ricis, Olla Ramlan Buka Suara: Hanya…
01 Jul 2025, 13:00 WIB

Nasional
Bocoran Jalur dan Materi Ujian Seleksi Mandiri UIN Jakarta 2025, Cek Jadwal Lengkapnya
01 Jul 2025, 12:58 WIB

Nasional
Perpanjang SIM Harus Tes Lagi? Simak Prosedur Perpanjangan via Online dan Rincian Biaya
01 Jul 2025, 12:32 WIB

JAKARTA RAYA
Proyek JSDP Digelar di 41 Ruas Jalan, Bina Marga Jakarta Imbau Warga Gunakan Jalur Alternatif
01 Jul 2025, 12:30 WIB

Daerah
Panduan Daftar Ulang SPMB Banten 2025 Bagi Siswa Lolos Seleksi, Buka Link Resmi Ini
01 Jul 2025, 12:28 WIB


JAKARTA RAYA
DKI Jakarta Berlakukan Denda Rp250 Ribu untuk Perokok di Tempat Umum, Ini Aturan Lengkapnya!
01 Jul 2025, 12:10 WIB

Nasional
Cara Mudah Mendapatkan Sertifikat TOEFL untuk Daftar IPDN 2025, Berapa Skor Minimalnya? Cek Selengkapnya
01 Jul 2025, 12:07 WIB

JAKARTA RAYA
Mengapa Jakarta Terasa Lebih Dingin? Ternyata Ini Penyebabnya Menurut Penjelasan BMKG
01 Jul 2025, 12:00 WIB
