JAKARTA – Angka kecelakaan kerja menunjukkan tren yang meningkat. Pada tahun 2017 angka kecelakaan kerja yang dilaporkan sebanyak 123.041 kasus, sementara itu sepanjang tahun 2018 mencapai 173.105 kasus dengan nominal santunan yang dibayarkan mencapai Rp1,2Trilyun.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif mengungkapkan, setiap tahunnya rata-rata BPJSTK melayani 130 ribu kasus kecelakaan kerja dari kasus ringan sampai dengan kasus -kasus yang berdampak fatal.
“Namun umumnya, kasus yang ditangani masih didominasi oleh kasus-kasus kecelakaan kerja ringan di lingkungan pekerjaan yang berkarakter pabrik,” jelas Krishna usai mengikuti Upacara Pencanangan Kampanye Bulan K3 Nasional 2019 di Istora Senayan oleh Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri, Selasa (14/1/2019).
Dalam konteks ini, lanjutnya, BPJS Ketenagakerjaan memandang bahwa kasus-kasus yang dilaporkan belum memiliki dampak besar terhadap perekonomian Indonesia .
Menaker M. Hanif dan Dirpel Krishna Syarif menyerahkan APD pada pekerja.(rihadin)
Krishna yang hadir bersama Direktur Kepesertaan E. Ilyas Lubis, Deputri Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah DKI Jakarta Achmad Hafiz, serta sejumlah Kepala Kantor Cabang BPJS Ketengakerjaan mengungkapkan, Kasus kecelakaan kerja pada pegawai pabrik masih didominasi oleh kasus tenaga kerja diusia produktif yang memiliki kompetensi rendah sehingga mudah digantikan oleh pasar tenaga kerja yang masih over supply
Selain itu, kasus – kasus dengan fatalitas tinggi masih didominasi oleh kasus kecelakaan lalu lintas dan kecelakaan pada perusahaan di industri pengolahan dan konstruksi.
“Kasus kecelakaan kerja yang dilaporkan juga masih didominasi oleh kasus-kasus kecelakaan dilingkungan pabrik dan belum merata ke industri lainnya yang juga punya potensi risiko besar,” ungkapnya.
Untuk menekan angka kecelakaan kerja dan melindungi pekerja, lanjutnya, program jaminan sosial Ketenagakerjaan memberikan perlindungan sejak pekerja berangkat dari rumah, saat bekerja, hingga kembali lagi kerumah.
“Melalui program ini, pemerintah telah memberikan jaminan kepada seluruh pekerja Indonesia bila terjadi resiko yang tidak diharapkan pada saat melakukan pekerjaan. Dan melalui peringatan Bulan K3 ini, kami ingin mengajak seluruh pekerja Indonesia senantiasa memperhatikan dan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) di tempat kerja sesuai dengan bidang pekerjaannya,” pesan Krishna.
Menurutnya, bekerja sesuai standar prosedur keamanan dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tentunya dapat membuat rasa aman dalam bekerja dan produktifitas menjadi meningkat.(tri)

Angka Kecelakaan Kerja Cenderung Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Bayar Santunan Rp1,2 Triliun
Selasa 15 Jan 2019, 12:26 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Ternyata ini Dia Penyebab Hp iPhone Anda Tidak Nyala, Begini Cara Atasinya
03 Apr 2025, 17:33 WIB

Tips Mengatasi Masalah Sinyal Hp Mendadak Hilang Saat Mudik di Kampung
03 Apr 2025, 17:33 WIB

Apa yang Dilakukan Rasulullah Ketika Idul Fitri? Ternyata Ini Amalannya
03 Apr 2025, 17:30 WIB

10 Keutamaan Silaturahim, Amalan yang Tak Hanya Dilakukan saat Lebaran
03 Apr 2025, 17:30 WIB

Upgrade Tampilan WhatsApp! Begini Cara Ubah Status WA Jadi Mirip Reels Facebook
03 Apr 2025, 17:30 WIB

Panik Ditagih DC Pinjol Saat Galbay? Ini Trik Keluar Tanpa Bayar
03 Apr 2025, 17:29 WIB

Gak Takut Lagi Disadap! Ini Cara Kunci WhatsApp Web Supaya Chat Tidak Diakses Sembarangan
03 Apr 2025, 17:29 WIB

Membayar Utang atau Memberikan THR saat Lebaran, Mana yang Lebih Utama?
03 Apr 2025, 17:29 WIB

Rahasia Anti Mual! Begini Cara Mengatasi Mabuk Perjalanan dengan Mudah
03 Apr 2025, 17:28 WIB

Resep dan Cara Mudah Membuat Opor Ayam, Hidangan Khas Lebaran yang Lezat Semua Dijamin Suka
03 Apr 2025, 17:28 WIB

Cara Daftar PIP 2025, Simak Syarat hingga Cara Cek Status Penerimanya di Sini
03 Apr 2025, 17:28 WIB

Sudah Jadi Tradisi Lebaran, Bagaimana Hukum Menukar Uang Lama dengan Uang Baru Menurut Islam?
03 Apr 2025, 17:28 WIB

SALDO DANA Rp150.000 Bisa Anda Cairkan ke Dompet Elektronik Pakai Cara Ini
03 Apr 2025, 17:27 WIB

Layak Abroad, Ini Daftar Kompetisi Eropa yang Bisa Dijajaki Rizky Ridho
03 Apr 2025, 17:27 WIB
