JAKARTA - Lahan parkir di basement Gedung DPRD DKI Jakarta, tiga hari terakhir dipadati kendaraan terutama sepeda motor . Hal tersebut dipicu kenaikan tarif parkir IRTI Monas berkali lipat.Untukmobil, biasa perbulan Rp66.000 menjadi Rp550.000 perbulan. Sedangkan untukmotor dari Rp22.000 menjadi Rp352.000 perbulan. Pada gedung DPRD Blok H terdapat dua lantai tempat parkir motor yang disediakan untuk tamu dan pegawai sekretariat DPRD. Namun tempat parkir semakin padat pasca-ditetapkannya tarif parkir IRTI Monas yang akan diberlakukan mulai 15 Januari nanti. Basement pertama khusus parkir kendaraan roda empat anggota DPRD DKI. Basement kedua untuk kendaraan roda dua yang terdaftar di DPRD DKI dan roda empat. Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI dan beberapa warga yang berkantor di sekitar Jalan Medan Merdeka Selatan, yang biasa menyimpan kendaraannya di IRTI Monas, kini lebih memilih gedung DPRD DKI karena gratis. "Ya semakin penuh. Kan yang biasa parkir di IRTI pindah ke sini. Mungkin karena di sini gratis, dan tarif parkir IRTI katanya naik. Jadinya, tumpah ke sini. Rata-rata sih motor ini punya PNS daan pekerja di sini. Tapi ada juga masyarakat umum," kata Harmi,satu petugas jaga, Jum'at (11/1/2019). Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku akan mengatur lebih lanjut persoalan itu dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait."Ya nanti diatur. Parkir itu khusus anggota dewan dan staf di situ.” Kedepan, ungkapnya, harus ada kebijakan komprehensif agar warga maupun pekerja mau beralih ke angkutan umum. "Nanti akan saya panggil khusus untuk memastikan bahwa tidak bisa parkir di IRTI dengan subsidi, bukan berarti parkir di DPRD Itu parkir untuk anggota dewan. Untuk pegawai dewan," katanya. Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko mengatakan, pihaknya telah menetapkan tarif parkir baru di IRTI Monas bagi para PNS DKI, yakni sebesar Rp352.000 per bulan untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor. Sebelumnya, tarif parkir di IRTI Monas hanya Rp22.000 per bulan. "Sebelumnya tarif berlangganan Rp22.000 per bulan untuk roda dua, sekarang menjadi Rp352.000 per bulan. Sedangkan untuk tarif parkir kendaraan roda empat naik dari Rp 66.000 per bulan menjadi Rp550.000 per bulan," kata Sigit. Sigit juga menyampaikan tarif parkir baru yang ditetapkan untuk berlangganan parkir di IRTI Monas tersebut merupakan tarif berlangganan umum. Dengan demikian, kata Sigit, masyarakat umum juga bisa ikut berlangganan parkir kawasan parkir IRTI Monas tersebut. (john/b)

Subsidi Parkir di IRTI Dicabut Anies, Parkir Gedung DPRD jadi Padat
Sabtu 12 Jan 2019, 01:20 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait


Bekasi
PLT Wali Kota Bekasi Buka Suara Soal Pengadaan Pintu Parkir Otomatis Senilai Rp585 Juta
Rabu 21 Des 2022, 23:49 WIB

Jakarta
Dikenakan Tarif Parkir Tertinggi bagi yang Belum Uji Emisi Mobil, Ini Tanggapan Warga
Sabtu 04 Feb 2023, 16:36 WIB

Kriminal
Trotoar di Lokasi Wisata Anyer Dijadikan Lahan Parkir, 3 Warga Diamankan
Selasa 25 Apr 2023, 10:06 WIB

Nasional
Ingin Hadiri Perayaan HUT ke-78 RI, Ini 32 Kantong Parkir Sekitar Istana Merdeka
Kamis 17 Agu 2023, 07:17 WIB

Bekasi
Curhat Netizen di TikTok, Bayar Parkir Tak Gratis di LRT Jatibening, Dipungut Rp10 Ribu
Senin 18 Sep 2023, 19:32 WIB
News Update

Era Baru DC Dimulai! Ini Sinopsis dan Daftar Pemain Lengkap Film Superman 2025 Karya James Gunn
Selasa 08 Jul 2025, 16:36 WIB

HIBURAN
Intip Koleksi Gelang Mewah Merk Bvlgari Luna Maya Seharga 2 Rumah, Netizen Syok
08 Jul 2025, 16:25 WIB


OTOMOTIF
Honda Vario 125 Versi Malaysia Dapat Warna Baru, Ini Perbedaannya dengan Model Indonesia
08 Jul 2025, 15:58 WIB

HIBURAN
Siapa Chiko Jeffrey Ingham? Ini Akun IG dan TikTok Pasangan Sejenis yang Viral Usai Sesi Foto Pakai Adat Jawa
08 Jul 2025, 15:45 WIB

HIBURAN
Cara Elegan Irwan Mussry ‘Balas’ Ahmad Dhani, Langsung Hadiahi Mobil 6 Miliar untuk Maia Estianty
08 Jul 2025, 15:37 WIB

EKONOMI
Tak Perlu Rekening Bank! Ini Syarat dan Cara Ambil BSU 2025 di Kantor Pos
08 Jul 2025, 15:24 WIB

Daerah
Dongkrak Ekonomi Petani, Pabrik Karet Remah Perdana Resmi Beroperasi di Aceh
08 Jul 2025, 15:13 WIB

Nasional
Pemerintah Pastikan Honorer R2 hingga R5 Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu Mulai 2025, Ini 7 Poin Penting Hasil Putusan Raker DPR
08 Jul 2025, 15:11 WIB


HIBURAN
Spoiler One Piece Chapter 1154: Masa Lalu Elbaph, Luka Lama Loki, dan Fakta Mengejutkan Tentang Rocks
08 Jul 2025, 14:47 WIB

