Subsidi Parkir di IRTI Dicabut Anies, Parkir Gedung DPRD jadi Padat

Sabtu 12 Jan 2019, 01:20 WIB

JAKARTA - Lahan parkir di basement Gedung DPRD DKI Jakarta, tiga hari terakhir dipadati kendaraan terutama sepeda motor . Hal tersebut dipicu kenaikan tarif parkir IRTI Monas berkali lipat.Untukmobil, biasa perbulan Rp66.000 menjadi Rp550.000 perbulan. Sedangkan untukmotor dari Rp22.000 menjadi Rp352.000 perbulan. Pada gedung DPRD Blok H terdapat dua lantai tempat parkir motor yang disediakan untuk tamu dan pegawai sekretariat DPRD. Namun tempat parkir semakin padat pasca-ditetapkannya tarif parkir IRTI Monas yang akan diberlakukan mulai 15 Januari nanti. Basement pertama khusus parkir kendaraan roda empat anggota DPRD DKI. Basement kedua untuk kendaraan roda dua yang terdaftar di DPRD DKI dan roda empat. Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI dan beberapa warga yang berkantor di sekitar Jalan Medan Merdeka Selatan, yang biasa menyimpan kendaraannya di IRTI Monas, kini lebih memilih gedung DPRD DKI karena gratis. "Ya semakin penuh. Kan yang biasa parkir di IRTI pindah ke sini. Mungkin karena di sini gratis, dan tarif parkir IRTI katanya naik. Jadinya, tumpah ke sini. Rata-rata sih motor ini punya PNS daan pekerja di sini. Tapi ada juga masyarakat umum," kata Harmi,satu petugas jaga, Jum'at (11/1/2019). Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku akan mengatur lebih lanjut persoalan itu dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait."Ya nanti diatur. Parkir itu khusus anggota dewan dan staf di situ.” Kedepan, ungkapnya, harus ada kebijakan komprehensif agar warga maupun pekerja mau beralih ke angkutan umum. "Nanti akan saya panggil khusus untuk memastikan bahwa tidak bisa parkir di IRTI dengan subsidi, bukan berarti parkir di DPRD Itu parkir untuk anggota dewan. Untuk pegawai dewan," katanya. Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko mengatakan, pihaknya telah menetapkan tarif parkir baru di IRTI Monas bagi para PNS DKI, yakni sebesar Rp352.000 per bulan untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor. Sebelumnya, tarif parkir di IRTI Monas hanya Rp22.000 per bulan. "Sebelumnya tarif berlangganan Rp22.000 per bulan untuk roda dua, sekarang menjadi Rp352.000 per bulan. Sedangkan untuk tarif parkir kendaraan roda empat naik dari Rp 66.000 per bulan menjadi Rp550.000 per bulan," kata Sigit. Sigit juga menyampaikan tarif parkir baru yang ditetapkan untuk berlangganan parkir di IRTI Monas tersebut merupakan tarif berlangganan umum. Dengan demikian, kata Sigit, masyarakat umum juga bisa ikut berlangganan parkir kawasan parkir IRTI Monas tersebut. (john/b)

Berita Terkait

News Update